Mau Investasi Saham pada 2025? Simak Penjelasan Buya Yahya agar Sesuai Syariat

6 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Di zaman sekarang, banyak orang yang memilih investasi saham agar mendapatkan keuntungan finansial. Di era digital, banyak wadah investasi online yang mudah dijumpai di internet, termasuk pada 2025 ini.

Namun, banyak muslim yang belum mengetahui bagaimana hukum investasi dalam pandangan Islam. Hingga salah seorang jemaah Al Bahjah bertanya kepada Buya Yahya selaku pimpinan majelis tersebut. 

Jemaah itu bertanya, bagaimana hukumnya berinvestasi dengan saham kepada perusahaan yang mengedepankan prinsip syariah?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ulama yang memiliki nama asli KH Yahya Zainul Ma’arif menerangkan pengertian dasar investasi saham menurut pandangan Islam dengan sebuah contoh.

Misalnya, ada empat orang yang akan membuka sebuah toko. Masing-masing memasukkan modal Rp250 juta, total modal awal toko tersebut berarti Rp1 miliar.

"Dengan (per orang) Rp250 juta membuat toko sehingga setiap orang punya saham 25 persen, dan itu toko akan berkembang nilainya. Kalau nanti ternyata nilainya menjadi Rp2 miliar, berarti per orang punya Rp500 juta nilainya," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Ahad (4/5/2025).

Saksikan Video Pilihan Ini:

Alquran Kuno Peninggalan Pasca-Perang Diponegoro Ditemukan di Pegunungan Cilacap

Investasi Saham Diperbolehkan dalam Islam

Kemudian, Buya Yahya menerangkan bahwa investasi atau menanamkan modal untuk sebuah bisnis dalam bentuk saham diperbolehkan dalam Islam, asalkan bisnis tersebut halal dan bukan saham-sahaman.

"Sekarang ada saham-sahaman. Gak ada sesuatu yang dijual, gak ada barangnya, hanya jual saham. Bukan itu, itu gak boleh," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan bahwa investasi saham bisa diperjualbelikan. Misalnya, salah satu dari keempat orang tadi ingin keluar, maka orang tersebut boleh menjual sahamnya.

"Bukan menjual tokonya, sahamnya, bagiannya dia dijual. Suka-suka ngejualnya. Dia menjual saham bagiannya. Dulu modalnya Rp250 juta, (sekarang) sudah berjalan tujuh bulan satu tahun. Saya mau pergi mau, hijrah mau ke tempat lain, saya jual deh,” kata Buya Yahya. 

“(Pembeli) saya mau beli, berapa? Ngejual Rp700 juta. Ya, kalau mau dia bisa saja menjual saham," tutur Buya Yahya. 

Pesan Buya Yahya sebelum Memulai Investasi Saham

Terakhir, Buya Yahya mengingatkan kepada muslim yang ingin berinvestasi saham agar ditelusuri dahulu kebenarannya. Khawatir terjadi kebohongan alias investasi bodong, mengingat sudah banyak kejadian beberapa tahun terakhir ini. 

"Kalau sahamnya benar berarti biasa normal, jual beli biasa, jual beli perusahaan, jual beli pabrik, dan seterusnya," pungkas Buya Yahya.

Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |