Liputan6.com, Jakarta - Menikah adalah ibadah yang disunnahkan dalam syariat Islam. Menikah sering dianggap sebagai ibadah terpanjang karena setiap perjalanannya dapat bernilai pahala jika dilakukan karena Allah.
Pernikahan dapat berlangsung kapan saja. Syawal sering menjadi saksi dipersatukannya dua insan. Namun demikian, bulan ini juga dianggap keramat karena ada mitos di baliknya.
Ada mitos yang berkembang di masyarakat bahwa menikah di bulan Syawal akan membawa sial dalam rumah tangganya. Mitos ini sebenarnya pernah muncul di kalangan orang Arab pada zaman jahiliyah.
Mitos menikah di bulan Syawal membawa sial secara tidak langsung terpatahkan setelah Rasulullah SAW memperistri Sayyidah Aisyah. Faktanya, tidak banyak kesialan yang menghampiri rumah tangga Nabi Muhammad SAW. Justru sebaliknya, banyak keberkahan.
Sayyidah Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama denganku pada bulan Syawal. Lalu istri Rasulullah mana yang lebih beruntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR Muslim)
Saksikan Video Pilihan Ini:
JJLS Cilacap Bak Kubangan Kerbau, Ratusan Warga Demonstrasi
Penjelasan Imam Nawawi soal Pernikahan Nabi SAW di Bulan Syawal
Melansir NU Online, merujuk penjelasan Imam An-Nawawi, Sayyidah Aisyah mengatakan demikian itu untuk menentang mitos yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Jahiliah Arab bahwa bulan Syawal adalah bulan kesialan dan nekat menikah di bulan Syawal akan mendatangkan kesialan.
فِيهِ اسْتِحْبَابُ التَّزْوِيجِ وَالتَّزَوُّجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ، وَقَدْ نَصَّ أَصْحَابُنَا عَلَى اسْتِحْبَابِهِ، وَاسْتَدَّلُوا بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رُدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِ اليَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجاَهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيَّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوَّالٍ مِنَ الْاِشَالَةِ وَالرَّفْعِ
Artinya, “Hadis ini mengandung anjuran untuk menenikahkan, menikah, atau dukhul pada bulan Syawal sebagaimana pendapat yang ditegaskan oleh para ulama dari kalangan kami (madzhab Syafi’i).
Mereka berargumen dengan hadis ini, Siti Aisyah ra dengan perkataan ini, bermaksud menyangkal apa telah dipraktikkan pada masa jahiliyah dan apa menguasai alam pikiran sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan Syawal.
Padahal ini merupakan kebatilan yang tidak memiliki dasar dan pengaruh pandangan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari isyalah dan raf̕ (mengangkat)." (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin al-Hajjaj, Beirut-Daru Ihya`it Turats Al-‘Arabi, cet ke-2, 1392 H, juz IX, halaman 209).
Menikah di Bulan Syawal Adalah Sunnah, Tak Perlu Percaya Mitos
Dikutip dari NU Online Lampung, penjelasan Imam Nawawi tersebut setidaknya memuat dua pesan.
Pertama, anggapan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam.
Kedua, para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal.
Menurut para ulama dari kalangan mazhab Syafi’i, Syawal merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikah. Namun bukan berarti menikah harus banget di bulan Syawal. Sepasang insan tetap boleh menikah pada bulan di luar Syawal.
Dengan demikian, Syawal tidak semestinya dipercaya sebagai bulan kesialan dalam bab pernikahan. Justru bulan tersebut mendatangkan keberkahan. Malah, menikah di bulan Syawal termasuk sunnah nabi. Wallahu a’lam.