Apakah Menyantuni Anak Yatim Itu Harus di Tanggal 10 Muharram? Begini Jawaban Buya Yahya

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun, tanggal 10 Muharram sering disebut sebagai "lebarannya anak yatim" di Indonesia. Tradisi ini identik dengan kegiatan derma dengan menyantuni dan mengusap kepala anak yatim sebagai bentuk kasih sayang. Mengakarnya tradisi ini di masyarakat, membuat kalangan yang memiliki kecukupan harta seolah berolmba untuk berbagi kepada kalangan yang membutuhkan. Namun, apakah benar Islam menganjurkan menyantuni anak yatim hanya pada hari tersebut?

Ulama terkemuka dari Al-Bahjah, Buya Yahya beberapa waktu lalu sempat merespons tradisi menyantuni anak yatim hanya di tanggal 10 Muharram saja. Dalam kesempatan pengajian di Cirebon, Jawa Barat itu, Buya memberikan penjelasan penting terkait hal ini, dan menegaskan bahwa menyantuni anak yatim tidak boleh dibatasi pada tanggal 10 Muharram saja. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap anak yatim seharusnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Islam.

Bahkan, Buya Yahya juga meminta agar tradisi ini bisa dijalankan sepanjang tahun karena anak yatim harus selalu diperhatikan. Berikut penjelasan lengkap mengenai tradisi menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram, yang disampaikan dalam ceramah beliau di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Bulan Muharram Selama Ini Dikenal Sebagai Lebarannya Anak Yatim

Di Indonesia, tanggal 10 Muharram sering dirayakan sebagai "lebaran anak yatim" atau Idul Yatama. Pada hari ini, banyak umat Islam yang menyantuni dan mengusap kepala anak yatim sebagai bentuk kasih sayang. Tradisi ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan keutamaan menyantuni anak yatim pada hari Asyura.

Dalam kitab nabi Musnad Ahmad atau Al Musnad, memang disebutkan bahwa mengusap kepala anak yatim karena Allah akan mendapatkan satu kebaikan melalui helai-helai rambutnya. Ini dijabarkan dalam sabda nabi di riwayat Umamah berikut:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَسَحَ رَأْسَ يَتِيمٍ لَمْ يَمْسَحْهُ إِلَّا لِلَّهِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مَرَّتْ عَلَيْهَا يَدُهُ حَسَنَاتٌ وَمَنْ أَحْسَنَ إِلَى يَتِيمَةٍ أَوْ يَتِيمٍ عِنْدَهُ كُنْتُ أَنَا وَهُوَ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ وَفَرَّقَ بَيْنَ أُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

 "Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barang siapa berbuat baik kepada yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini. Nabi menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya." dikutip dari Nu Online.

Ada Tradisi Menyantuni dan Mengusap Kepala Anak Yatim di Tanggal 10 Muharram

Tradisi menyantuni dan mengusap kepala anak yatim pada tanggal 10 Muharram telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Muslim Indonesia. Kegiatan ini biasanya dilakukan di masjid, majelis taklim, atau panti asuhan, dengan tujuan memberikan kebahagiaan kepada anak-anak yatim.

Sayangnya dalam kitab nabi Musnad Ahmad atau Al Musnad, tidak disebutkan secara khusus bahwa menyantuni anak yatim atau mengusap kepala anak yatim harus dilakukan di tanggal 10 Muharram saja agar mendapat kebaikan. Artinya, hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan secara khusus tentang menyantuni anak yatim yang hanya pada tanggal 10 Muharram umumnya berstatus lemah (dhaif). 

Namun dalam kitab Majmu' al-Zawa'id wa Manba' al-Fawa'id atau Majma al-Zawa'id yang ditulis oleh Nur al-Din al-Haythami, menyebut bahwa untuk melebutkan hati seseorang, nabi meminta agar mengusapkan kepala anak yatim dan memberi makan orang miskin. Lagi-lagi di sana tidak disebutkan secara khusus bahwa ini harus dilakukan di tanggal 10 Muharram, artinya upaya baik menyantuni bisa dilakukan kapan pun.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ». رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ.

Diriwayatkan dari Abi Hurairah, sesungguhnya seseorang melaporkan kekerasan hatinya kepada Nabi Muhammad, lalu Nabi berpesan: Usaplah kepala yatim dan berilah makanan orang miskin (HR Ahmad, para perawinya sahih)

Jawaban Buya Yahya Tentang Menyantuni Anak Yatim di Tanggal 10 Muharram, Tidak Boleh Dikhususkan

Senada, Buya Yahya di kanal Youtubenya turut menegaskan bahwa menyantuni anak yatim tidak boleh dibatasi hanya pada tanggal 10 Muharram saja. Beliau menyatakan bahwa anak yatim membutuhkan perhatian dan kasih sayang setiap hari, bukan hanya pada hari tertentu. Beliau menekankan bahwa membatasi santunan hanya pada bulan Muharram dapat menyebabkan kebutuhan anak yatim terabaikan di waktu lain.

Secara tegas, pemahaman tentang menyantuni anak yatim hanya di tanggal 10 Muharram adalah keliru. Meski begitu, tindakan ini adalah upaya baik yang seharusnya juga dilakukan dan diistimewakan di hari-hari lainnya sepanjang tahun.

"Jangan mengkhususkan di bulan Muharram adalah hari anak yatim, sehingga dibuat santunan anak yatim, uang dibagi-bagi. Kalau bulan Muharram kita jadikan sebagai gebyar anak yatim ini boleh, namun menyantuni anak yatim bukan hanya di bulan Muharram. Baginda nabi menyebut bahwa aku sangat dekat dengan anak yatim, namun merawat, bukan santunan satu tahun sekali," kata ulama kelahiran Blitar, Jawa Timur itu di kanal Youtubenya berjudul "Salah Kaprah tentang Santunan Anak Yatim di Bulan Muharram".

Anak Yatim Butuh Diperhatikan Setiap Hari Bukan Hanya di Tanggal 10 Muharram Saja

Buya Yahya mengingatkan bahwa anak yatim membutuhkan perhatian dan kasih sayang setiap hari. Membatasi santunan hanya pada tanggal 10 Muharram dapat menyebabkan kebutuhan mereka terabaikan di waktu lain. Beliau menyarankan agar umat Islam menjadikan kepedulian terhadap anak yatim sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya pada momen tertentu. Dengan demikian, kebutuhan anak yatim dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

"Bolehlah tradisi menyantuni anak yatim di tanggal 10 Muharram sebagai gebyar, namun kalau kita hanya mengkhususkan itu, kebutuhan makan, kebutuhan sekolah mereka setiap hari terabaikan," kata Buya.

Buya juga membahas bahwa hadis tentang mengusap kepala anak yatim juga benar, namun dilanjutkan bahwa setelah itu anak yatim harus disantuni dan dibantu.

"Memang mengusap maknanya kasih sayang dalam hadis tersebut, tapi perlu diperhatikan, ada memberi makan, memberi pakaian, dan itu kan lanjutan hadisnya. Ini masalah anak yatim, tolong pedulilah kepada anak yatim bukan hanya di bulan Muharram," lanjut, Buya

Pesan Buya Yahya: Jangan Dzalim Kepada Anak Yatim

Buya Yahya memberikan pesan penting agar umat Islam tidak berlaku dzalim kepada anak yatim. Beliau mengingatkan bahwa menyantuni anak yatim adalah kewajiban yang harus dilakukan dengan ikhlas dan penuh kasih sayang.

Menurutnya, tindakan dzalim sangat dilarang dalam Islam. Bahkan, dzalim terhadap anak yatim, Allah bisa sewaktu-waktu me-yatimkan yang bersangkutan. Ia mengimbau agar sebagai manusia, selalu mengutamakan kalangan anak yatim dan memberi mereka kasih sayang yang lembut.

"Jangan dzalim kepada anak yatim, Allah bisa meyatimkan anaknya di esok hari. Hati-hati," tegas Buya.

Jangan Pernah Salahkan Anak Yatim

Buya Yahya juga mengingatkan agar umat Islam tidak menyalahkan atau menyudutkan anak yatim. Beliau menekankan bahwa anak yatim adalah amanah yang harus dijaga dan diperlakukan dengan baik.

Beliau menyarankan agar umat Islam memberikan perhatian, kasih sayang, dan dukungan kepada anak yatim agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan demikian, anak yatim dapat merasakan kebahagiaan dan kasih sayang yang mereka butuhkan.

"Mungkin ada sebagian yang kesal dengan anak yatim, katanya nakal anak yatim. Nggak, anak yatim nggak nakal. Kalau kita lacak, kenapa anak yatim nakal. Jadi setelah abahnya meninggal, ibunya kan bingung cari nafkah, sehingga anaknya tidak terperhatikan karena kita tidak memperhatikan anak yatim. Sebab, kalau masih ada abahnya, abahnya kerja dan ibunya bisa menjaganya," kata Buya lagi.

Dari seluruh penjelasan di atas, disimpulkan bahwa menyantuni anak yatim tidak harus di tanggal 10 atau di bulan Muharram saja. Anak yatim merupakan pihak yang seharusnya diperhatikan sepanjang waktu tanpa pengecualian.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apakah menyantuni anak yatim hanya dianjurkan pada tanggal 10 Muharram?

Tidak. Menyantuni anak yatim dianjurkan kapan saja, tidak terbatas pada tanggal 10 Muharram.

2. Apa hukum menyantuni anak yatim dalam Islam?

Menyantuni anak yatim adalah perbuatan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam.

3. Apakah ada dalil yang menyebutkan keutamaan menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram?

Ada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan tersebut, namun umumnya berstatus lemah (dhaif).

4. Bagaimana cara terbaik menyantuni anak yatim?

Memberikan kebutuhan pokok, pendidikan, kasih sayang, dan perhatian secara berkelanjutan.

5. Apakah tradisi menyantuni anak yatim pada tanggal 10 Muharram perlu dilestarikan?

Tradisi tersebut dapat dilestarikan sebagai bentuk kepedulian sosial, namun tidak boleh membatasi santunan hanya pada hari tersebut.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |