Liputan6.com, Jakarta- KIP Kuliah merupakan bentuk dukungan finansial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
Program ini menjamin keberlangsungan studi dengan membebaskan biaya kuliah dan menyediakan bantuan biaya hidup bulanan. Berbeda dengan beasiswa umum yang seringkali berfokus pada penghargaan prestasi, KIP Kuliah mengintegrasikan aspek prestasi dengan kebutuhan ekonomi.
Tujuan utama KIP Kuliah adalah untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Dengan memberikan akses pendidikan tinggi kepada siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berpotensi, pemerintah berharap dapat mencetak generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing. Program ini menjadi salah satu upaya cerdas untuk membantu asa para siswa berprestasi menggapai cita-cita mereka melalui pendidikan tinggi.
Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah
Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi serangkaian persyaratan yang ditetapkan, baik syarat mendaftar KIP Kuliah umum maupun persyaratan ekonomi. Pemenuhan syarat ini menjadi kunci agar pengajuan KIP Kuliah dapat diproses.
Secara umum, penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Sebagai contoh, untuk pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025, pendaftar bisa berasal dari lulusan tahun 2025, 2024, atau 2023. Calon pendaftar juga harus memiliki potensi akademik yang baik namun dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan melalui dokumen sah.
Selain itu, pendaftar wajib lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, serta dimungkinkan untuk prodi dengan akreditasi C/Baik dengan pertimbangan tertentu. Penting juga bagi pendaftar untuk memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Dari sisi ekonomi, calon penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Jika tidak memiliki salah satu bukti di atas, dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan oleh kelurahan atau desa.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Prosedur Pendaftaran Resmi KIP Kuliah
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui situs resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penting bagi calon pendaftar untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang valid guna menghindari kesalahan atau penipuan.
Situs resmi pendaftaran KIP Kuliah adalah kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Semua informasi terbaru dan panduan pendaftaran akan selalu disampaikan melalui portal ini. Calon mahasiswa disarankan untuk memantau situs tersebut secara berkala untuk mendapatkan pembaruan jadwal dan ketentuan.
Langkah-langkah pendaftaran online KIP Kuliah umumnya meliputi:
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah.
- Klik menu "Daftar/Masuk" dan pilih opsi "Daftar Akun".
- Masukkan data diri yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang aktif dan valid.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data dan kelayakan secara otomatis.
- Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Login kembali menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut.
- Lengkapi formulir pendaftaran dan unggah dokumen pendukung yang diminta sesuai petunjuk.
- Pilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang diikuti (SNBP, UTBK-SNBT, atau Seleksi Mandiri PTN/PTS).
- Setelah dinyatakan lulus seleksi di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap data dan kelayakan calon penerima.
- Apabila berhasil pada tahap verifikasi, perguruan tinggi akan mengajukan calon mahasiswa ke Kemendiktisaintek sebagai penerima program KIP Kuliah.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah dapat bervariasi setiap tahunnya, sehingga penting untuk selalu mengecek informasi terbaru. Sebagai contoh, jadwal pendaftaran akun KIP Kuliah untuk tahun 2025 diperkirakan dibuka mulai awal Februari hingga akhir Oktober. Sementara itu, pilihan jalur seleksi seperti UTBK-SNBT di sistem KIP Kuliah biasanya dibuka sekitar Maret. Beberapa berkas persyaratan tambahan yang mungkin diminta saat verifikasi di kampus antara lain cetakan formulir pendaftaran KIP Kuliah, fotokopi Kartu Indonesia Pintar (jika ada), fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika bukan penerima KIP/BSM, ijazah/SKL dan lembar nilai rapor, serta foto 3x4.
Menghindari Penipuan KIP Kuliah
Mengingat popularitas dan manfaat besar KIP Kuliah, modus penipuan berkedok program ini seringkali muncul. Calon penerima harus sangat waspada dan hanya berpegang pada informasi resmi untuk menghindari menjadi korban penipuan.
Ciri-ciri modus penipuan yang sering terjadi antara lain adanya permintaan transfer uang dengan alasan "mempermudah proses" atau "biaya administrasi". KIP Kuliah adalah program yang 100% gratis, sehingga tidak ada biaya tambahan apa pun yang harus dibayarkan. Modus lain adalah penggunaan akun media sosial atau situs web palsu yang menyerupai situs resmi untuk mencuri data pribadi atau menyebarkan informasi hoaks. Waspada juga jika menerima pesan "lolos KIP Kuliah" padahal Anda tidak pernah mendaftar, atau tawaran "jalur cepat" dan jaminan kelulusan dengan imbalan uang, karena tidak ada pihak internal yang dapat menjamin kelulusan dengan cara tersebut.
Untuk menghindari penipuan, selalu verifikasi informasi melalui saluran resmi. Pastikan Anda hanya mengakses situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan pengumuman resmi dari perguruan tinggi tujuan. Jangan pernah mentransfer uang kepada siapa pun yang mengklaim dapat membantu proses KIP Kuliah. Hati-hati terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pihak universitas, pemerintah, atau penyelenggara KIP Kuliah. Jika menemukan upaya penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau helpdesk KIP Kuliah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.