Liputan6.com, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini sangat krusial dalam mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia, memastikan mereka memiliki akses yang sama terhadap kesempatan belajar.
Sebagai penerima manfaat, penting bagi siswa dan orang tua untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan mereka.
Pengecekan ini memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima tidak terlewatkan dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan pendidikan.
Artikel ini akan memandu Anda secara rinci mengenai cara cek penerima PIP 2025, baik melalui situs resmi maupun aplikasi yang tersedia. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan status bantuan pendidikan Anda dengan akurat dan cepat.
Memeriksa Status PIP Melalui Situs Resmi Kemendikbud
Langkah pertama untuk melakukan cara cek penerima PIP adalah dengan mengunjungi situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buka peramban di perangkat Anda, baik itu ponsel maupun laptop, lalu akses alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari kesalahan informasi.
Setelah halaman utama situs terbuka, gulir ke bawah hingga Anda menemukan kolom atau menu yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
Di kolom ini, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri yang spesifik, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Penting untuk memasukkan kedua data ini dengan teliti dan akurat agar hasil pencarian valid.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode keamanan atau captcha yang ditampilkan di layar. Kode ini berfungsi sebagai verifikasi untuk mencegah akses tidak sah dan memastikan bahwa Anda adalah pengguna yang sebenarnya.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasil status Anda. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025 beserta informasi pencairan dana jika Anda termasuk penerima.
Pentingnya NISN dan Jadwal Pencairan Dana PIP
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah identitas unik setiap siswa yang sangat krusial dalam proses pengecekan status PIP. Jika Anda tidak mengetahui NISN Anda, jangan khawatir. Anda dapat mencarinya secara daring melalui situs resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dengan memasukkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Setelah berhasil melakukan cara cek penerima PIP dan memastikan status Anda, informasi mengenai pencairan dana juga akan ditampilkan. Pencairan dana PIP biasanya dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin sepanjang tahun. Termin pertama umumnya berlangsung pada bulan Februari hingga April, sementara termin kedua pada Mei hingga September.
Adapun termin ketiga pencairan dana PIP biasanya dijadwalkan antara bulan Oktober hingga Desember. Penting untuk diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, disarankan untuk secara rutin memantau status pencairan dana Anda melalui situs resmi atau aplikasi.
Alternatif Pengecekan Melalui Aplikasi SIPINTAR dan KIP Digital
Selain melalui situs web, cara cek penerima PIP juga dapat dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR, yang merupakan alternatif praktis untuk memantau status bantuan pendidikan Anda. Pastikan aplikasi SIPINTAR sudah terinstal di perangkat seluler Anda. Jika belum, Anda dapat mengunduhnya melalui toko aplikasi resmi yang tersedia di ponsel Anda.
Setelah aplikasi terinstal, buka SIPINTAR dan cari menu atau kotak yang bertuliskan 'Cari Penerima PIP'. Sama seperti di situs web, Anda akan diminta untuk memasukkan NISN dan NIK Anda. Beberapa aplikasi mungkin juga meminta Anda untuk mengisi jawaban dari perhitungan verifikasi untuk memastikan keamanan akses data.
Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cek Penerima PIP'. Hasil pengecekan status Anda, termasuk informasi mengenai pencairan dana, akan ditampilkan di layar ponsel Anda. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda mungkin juga berkesempatan untuk mengunduh Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital, yang dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan Anda dalam program ini.