Liputan6.com, Jakarta - Dalam menjalankan ibadah puasa, ada berbagai pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam. Salah satu yang kerap diperdebatkan adalah hukum berkumur saat wudhu di siang hari bulan Ramadhan. Apakah berkumur bisa membatalkan puasa atau tidak?
Wudhu merupakan bagian penting dari ibadah seorang muslim, terutama sebelum menunaikan sholat. Salah satu sunnah dalam wudhu adalah berkumur, tetapi ada yang beranggapan bahwa berkumur saat puasa bisa membatalkan ibadah tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini dalam sebuah kajian. Pembahasan ini menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Dalam tayangan video di kanal YouTube @Encuk, Buya Yahya menanggapi pertanyaan dari seorang jemaah mengenai hukum berkumur saat berpuasa. Awalnya, ada anggapan di antara jemaah bahwa berkumur bisa membatalkan puasa, tetapi penjelasan yang diberikan menunjukkan sebaliknya.
Saat sesi tanya jawab berlangsung, seorang ibu bertanya dengan nada ragu, "Kalau berkumur saat puasa, batal enggak?" Pertanyaan ini langsung mengundang reaksi dari jemaah lain yang spontan menjawab, "Batal!"
Mendengar jawaban itu, Buya Yahya tersenyum lalu menanggapi, "Lho, ngajinya bagaimana ini? Saya belum pergi, kumur kok sudah batal?"
Ia kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa berkumur dalam wudhu hukumnya sunnah dan tidak membatalkan puasa selama airnya tidak tertelan. "Bulan Ramadan tetap berkumur ya, hukumnya sunnah. Coba, batal enggak? Berarti omongan saya salah? Enggak, kan?" ujar Buya Yahya.
Simak Video Pilihan Ini:
Akhirnya!! Siswa Berpretasi Ini Bisa Kuliah usai UIN Gus Dur Turunkan UKT
Kalau Hanya Masuk Nggak Membatalkan
Kesalahpahaman seperti ini sering terjadi di kalangan umat Islam. Banyak yang mengira bahwa berkumur otomatis membatalkan puasa, padahal hal itu tidak benar. Asalkan air tidak tertelan, maka puasa tetap sah.
"Kalau hanya masuk ke lubang mulut, ya enggak batal. Yang bikin batal itu kalau airnya ditelan," tegas Buya Yahya. Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa berkumur tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Meskipun begitu, umat Islam tetap dianjurkan untuk berhati-hati saat berkumur, terutama agar tidak menelan air secara tidak sengaja. Jika air tertelan dengan sengaja, maka puasa menjadi batal.
Dalam kajiannya, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa Islam adalah agama yang tidak menyulitkan umatnya. Oleh sebab itu, selama seseorang tidak dengan sengaja menelan air, maka puasanya tetap sah.
"Jangan sampai karena takut batal, malah enggak berkumur. Ini sunnah, jangan ditinggalkan," ujarnya. Penjelasan ini memberikan ketenangan bagi banyak orang yang selama ini ragu dalam menjalankan wudhu secara sempurna saat berpuasa.
Buya Yahya juga menyampaikan bahwa berkumur saat wudhu memiliki manfaat kesehatan. "Ini juga untuk menjaga kebersihan mulut sebelum sholat. Kalau mulut bersih, ibadah juga lebih nyaman," katanya.
Dalam menjalankan ibadah, penting untuk memahami hukum-hukum fiqih dengan benar. Jika ada pertanyaan, sebaiknya bertanya kepada ulama yang memahami agama agar tidak terjadi kekeliruan dalam menjalankan ibadah.
Pentingnya Pemahaman Hukum yang Benar
Sebagian orang mungkin khawatir jika berkumur bisa membatalkan puasa, terutama ketika cuaca sangat panas. Namun, dengan memahami aturan ini, diharapkan umat Islam tidak lagi merasa cemas saat menjalankan ibadah puasa.
Sebagai bentuk kehati-hatian, seseorang bisa berkumur secukupnya tanpa berlebihan agar tidak ada risiko tertelannya air. Dengan begitu, wudhu bisa dilakukan dengan sempurna tanpa kekhawatiran.
Kesimpulannya, berkumur saat wudhu tidak membatalkan puasa selama air tidak tertelan. Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu ragu untuk tetap menjalankan sunnah ini ketika berwudhu di siang hari bulan Ramadan.
Pemahaman yang benar tentang hukum ibadah sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Dengan penjelasan yang diberikan, umat Islam diharapkan semakin yakin dalam menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
Kajian seperti ini menjadi sarana yang baik untuk memperdalam pemahaman agama. Dengan bertanya kepada ulama yang memahami fiqih, setiap muslim bisa mendapatkan jawaban yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul