Liputan6.com, Jakarta Pertanyaan mengenai sholat subuh tanpa doa qunut apakah sah perlu dijawab dengan pemahaman yang komprehensif tentang dalil-dalil syariat. Di Indonesia, sebagian umat Islam mengerjakan sholat subuh disertai doa qunut dan sebagian lagi tidak. Perbedaan praktik ibadah ini lantas menimbulkan pertanyaan.
Para ulama memang berbeda pendapat tentang hukum qunut subuh sejak zaman dahulu. Sebagian mazhab menganggapnya sunnah muakkad, sementara yang lain menilainya tidak disyariatkan bahkan makruh.
Mengutip dari buku Kupas Tuntas Qunut Subuh oleh Galih Maulana, memang benar bahwasanya para ulama berbeda pendapat tentang hukum qunut subuh. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Kamis (25/9/2025).
Hukum Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut Menurut Para Ulama
Pertanyaan tentang sholat subuh tanpa doa qunut apakah sah dapat dijawab dengan tegas: sah dan tidak ada masalah dalam hukum Islam. Keabsahan ini didasarkan pada fakta bahwa tidak ada satu pun mazhab yang menjadikan qunut sebagai rukun atau syarat wajib dalam sholat subuh. Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa qunut subuh bukanlah kewajiban yang dapat membatalkan sholat jika ditinggalkan.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzab menjelaskan bahwa Abdullah bin Mas'ud beserta para muridnya, Abu Hanifah beserta para muridnya, Sufyan ats-Tsauri dan Ahmad bin Hanbal berpendapat tidak adanya qunut dalam sholat subuh. Pendapat ini menunjukkan bahwa meninggalkan qunut subuh adalah praktik yang dibenarkan oleh sebagian besar ulama salaf.
Mengutip dari Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, ulama Hanafiyah, Hanabilah dan Sufyan ats-Tsauri menyatakan bahwa qunut pada sholat subuh tidaklah disyariatkan. Bahkan Abu Hanifah mengatakan bahwa qunut subuh adalah bid'ah, sedangkan ulama-ulama Hanabilah mengatakan qunut subuh adalah makruh. Dengan demikian, sholat subuh tanpa doa qunut tidak hanya sah tetapi juga sesuai dengan pendapat mazhab-mazhab besar dalam Islam.
Perbedaan pandangan mengenai doa qunut Subuh telah ada sejak masa sahabat dan tabi'in, dan terus berlanjut di kalangan ulama mazhab. Hal ini menunjukkan kekayaan interpretasi dalam Islam yang menghargai beragam pemahaman terhadap dalil-dalil syariat. Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan ulama setelah mereka di berbagai negeri berpendapat adanya qunut Subuh.
Perbedaan Pendapat Mazhab Tentang Qunut Subuh
Dalam khazanah keilmuan Islam, terdapat perbedaan pendapat yang mendasar tentang hukum qunut subuh di antara empat mazhab besar. Dua mazhab yakni Hanafi dan Hanbali secara tegas menyatakan tidak adanya legitimasi syar'i untuk qunut subuh. Sementara itu, mazhab Syafi'i dan Maliki menganggap qunut sebagai sunnah muakkad yang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Mazhab Hanafi memiliki posisi yang paling keras terhadap qunut subuh dengan menganggapnya sebagai bid'ah. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa Nabi Muhammad SAW tidak secara konsisten melaksanakan qunut dalam setiap sholat subuh. Sebaliknya, mazhab Syafi'i berargumen bahwa qunut merupakan sunnah yang dianjurkan berdasarkan hadis-hadis sahih yang meriwayatkan praktik Rasulullah.
Mengutip dari buku Sifat Wudu dan Shalat Nabi ala Mazhab Syafi'i oleh Sulthan Adam, Imam an-Nawawi menegaskan bahwa mazhab Syafi'i menganggap qunut sebagai mustahab baik ketika terjadi bencana maupun tidak. Pendapat serupa juga didukung oleh ulama seperti Ibnu Abi Laila, Hasan bin Shalih, Malik bin Anas dan Daud Adz-Dzahiri, yang menunjukkan bahwa perbedaan pendapat ini sudah ada sejak generasi awal Islam.
Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan Qunut Subuh
Bagi mereka yang memilih untuk melaksanakan qunut subuh, penting untuk memahami tata cara dan waktu yang tepat dalam pelaksanaannya. Qunut subuh dilaksanakan pada rakaat kedua sholat subuh, tepatnya ketika i'tidal setelah rukuk. Posisi tangan ketika membaca qunut adalah mengangkat kedua telapak tangan sejajar dengan dada dengan telapak tangan menghadap ke atas sebagai simbol memohon kepada Allah SWT.
Doa qunut memiliki redaksi khusus yang telah diajarkan dalam tradisi Islam. Secara umum, doa ini berisi permohonan petunjuk, kesehatan, perlindungan, keberkahan, dan perlindungan dari segala kejahatan. Inti dari doa qunut adalah pengakuan akan keesaan Allah dan ketergantungan mutlak manusia kepada-Nya dalam segala aspek kehidupan.
Mengutip dari buku Kumpulan Tanya Jawab Islam (2015), terdapat perbedaan bacaan qunut antara sholat sendiri (munfarid) dan berjamaah. Ketika sholat sendiri, doa menggunakan kata ganti orang pertama tunggal. Sedangkan ketika berjamaah menggunakan kata ganti jamak karena imam tidak boleh hanya berdoa untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk seluruh jamaah.
Syarat-syarat Sah Sholat dan Kedudukan Qunut
Untuk memahami lebih lanjut mengenai sholat subuh tanpa doa qunut apakah sah, penting untuk meninjau syarat-syarat sah sholat dalam Islam. Syarat sah sholat adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi agar sholat seseorang dianggap sah dan diterima oleh Allah SWT. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka sholatnya tidak sah.
Adapun syarat-syarat sah sholat yang umum disepakati oleh para ulama meliputi:
- Islam
- berakal
- baligh
- suci dari dua hadats (besar dan kecil)
- masuk waktu sholat
- menutup aurat
- menghilangkan najis dari badan, pakaian, dan tempat sholat
- menghadap kiblat
- serta niat.
Doa qunut Subuh, meskipun dianjurkan oleh sebagian mazhab, tidak termasuk dalam daftar syarat-syarat sah sholat ini. Ini berarti bahwa ketiadaan doa qunut tidak akan membatalkan sholat Subuh seseorang. Kedudukan qunut dalam sholat Subuh adalah sunah, bukan rukun atau syarat.
Bacaan Doa Qunut Subuh Sendiri (Munfarid)
Doa qunut memiliki tempat khusus dalam sholat Subuh, terutama bagi mereka yang mengikuti mazhab Syafi'i dan Maliki. Doa ini dipanjatkan pada saat i'tidal rakaat kedua, setelah bangkit dari rukuk dan sebelum sujud. Membaca doa qunut adalah amalan sunah yang diyakini membawa keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT, seperti dikutip dari buku Kumpulan Tanya Jawab Islam.
Dalam doa qunut, seorang Muslim memohon petunjuk yang lurus, dijauhkan dari segala penyakit dan cobaan, serta diberikan keberkahan dalam segala hal. Berikut adalah bacaan doa qunut Subuh untuk sholat sendiri (munfarid), lengkap dengan tulisan Arab, Latin, dan artinya:
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Latin: Allahummahdini fii man hadait, wa 'aafini fii man 'aafait, wa tawallanii fii man tawallait, wa baariklii fii maa a'thait, wa qinii syarra maa qadhait, fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaik, wa innahuu laa yazillu man waalait, wa laa ya'izzu man 'aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait, fa lakal hamdu a'laa maa qadhait, wa astagfiruka wa atuubu ilaik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah petunjuk kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan aku dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertobat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya."
Bacaan Doa Qunut Subuh Berjamaah
Ketika sholat Subuh dilaksanakan secara berjamaah, bacaan doa qunut sedikit berbeda dengan sholat sendiri. Perbedaan ini terletak pada penggunaan kata ganti yang diubah menjadi bentuk jamak, karena seorang imam tidak hanya berdoa untuk dirinya sendiri, melainkan untuk seluruh makmum yang mengikutinya. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan kebersamaan dalam ibadah.
Berikut adalah bacaan doa qunut Subuh secara berjamaah dalam bahasa Arab, teks Latin, dan artinya:
اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Latin: Allahummahdinaa fii man hadait, wa 'aafinaafiiman 'aafait, wa tawallanaafiimantawallait, wa baariklanaafiimaa'thoit, wa qinaasyarromaaqodhoit, fa innaka taqdhi wa laa yuqdho 'alaik, wa innahu laa yadzillu man waalait, wa laa ya 'izzu man 'aa dait, tabaarokta robbanaa wa ta'aalait, fa lakal hamdu a'laa maa qadhait, wa astagfiruka wa atuubu ilaik, wa shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Artinya: "Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada kami sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. Dan berilah kesehatan kepada kami sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah kami sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan. Dan berilah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan. Dan selamatkan kami dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum.
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Aku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera untuk junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya."
FAQ
1. Apakah sholat subuh tanpa doa qunut sah menurut Islam? Ya, sholat subuh tanpa doa qunut tetap sah karena qunut bukan rukun atau syarat wajib sholat.
2. Mazhab mana yang tidak mewajibkan qunut subuh? Mazhab Hanafi dan Hanbali tidak mewajibkan bahkan menganggap qunut subuh tidak disyariatkan.
3. Apa yang harus dilakukan jika meninggalkan qunut subuh? Dianjurkan melakukan sujud sahwi untuk menyempurnakan sholat, meskipun tidak wajib.
4. Bolehkah sholat berjamaah di belakang imam yang membaca qunut? Boleh dan sholat tetap sah, meskipun berbeda pendapat tentang hukum qununya.
5. Kapan waktu yang tepat membaca qunut dalam sholat subuh? Qunut dibaca ketika i'tidal pada rakaat kedua sholat subuh setelah rukuk.
6. Apakah bacaan qunut berbeda antara sholat sendiri dan berjamaah? Ya, sholat sendiri menggunakan kata ganti tunggal, berjamaah menggunakan kata ganti jamak.
7. Apa hikmah dari membaca doa qunut subuh? Mengajarkan ketergantungan kepada Allah, memohon petunjuk, kesehatan, dan perlindungan dari segala kejahatan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421629/original/013547700_1763953850-339bf3c9-aba1-4aba-bc8b-83c81688b22b.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4737864/original/087768800_1707368307-fotor-ai-20240208115418.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3463003/original/093162800_1621761005-20210523-Puncak-Arus-Balik-Lebaran-IQBAL-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5045104/original/041213400_1733897746-1733893370607_tujuan-isra-miraj-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1575221/original/040400200_1492996168-islamicitydotorg.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4660564/original/081485600_1700737006-isra_miraj.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4357195/original/092362700_1678761219-pexels-thirdman-7957066.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158583/original/033672200_1741665428-kata-kata-sahabat-nabi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798272/original/079059200_1557206746-20190507-Mengisi-Waktu-Berpuasa-dengan-Tadarus-ARBAS-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5080366/original/098387100_1736160174-1736156793388_caption-quotes-islami-singkat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4737862/original/091578100_1707368217-fotor-ai-2024020811540.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3108148/original/088309000_1587459079-2642016.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3360668/original/038739700_1611729329-abdullah-faraz-fj-p_oVIhYE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5409213/original/092336400_1762849057-ilustrasi_ceramah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/842877/original/009596200_1428044283-Jenazah-Mpok-Nori-2.jpg)




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)








