Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima dan menjadi ibadah puncak dalam kehidupan seorang muslim. Dalam perspektif fiqih, kewajiban haji tidak berlaku bagi semua muslim, tetapi hanya bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Kewajiban berhaji ini termaktub dalam Al-Qur'an maupun hadis. Dalil utamanya adalah: “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (QS. Ali ‘Imran: 97).
Ayat ini dipahami ulama sebagai perintah wajib yang hanya berlaku bagi “man istaṭā‘a ilayhi sabīla”, orang yang mampu.
Prof. M Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa kemampuan (istitha'ah) adalah kemurahan Allah yang membebaskan orang yang tidak mampu, dan mewajibkan orang yang mampu sebagai bentuk syukur atas nikmat tersebut.
Siapa Wajib Haji?
Syekh Abu Syuja' dalam kitab Taqrib menjelaskan, syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji.
Sementara, Sayyid Utsman bin Yahya dalam Buku Manasik Haji dan Umrah menyebutkan enam syarat wajib haji. Ketika seseorang memenuhi syarat tersebut, maka ia terkena kewajiban haji.
“Syarat-syarat haji (yaitu) Islam, baligh, aqil, merdeka, (masuk) waktu (haji), dan mengetahui perbuatan haji,” (Sayyid Utsman bin Yahya, Manasik Haji dan Umrah, [Jakarta, Alaydrus: tanpa tahun], h. 15).
Dalam pandangan ulama konemporer, menurut Jurnal Cerdas Hukum: Ibadah Haji dalam Perspektif Fiqih dan Filosofis Serta Penerapannya dalam Sosial Masyarakat oleh Muhammad Yanis (2025), dari dalil dan penjelasan ulama kewajiban haji berlaku bagi setiap Muslim yang memenuhi enam syarat utama:
- Islam
- berakal
- baligh
- merdeka
- sehat, dan
- mampu secara finansial, transportasi, serta keamanan perjalanan.
Kewajiban ini ditegaskan oleh Al-Qur’an dan diperdalam ulama dengan konsep istiṭā‘ah. Agar lebih memahami syarat wajib haji itu. Berikut ini ulasannya.
1. Muslim
Merujuk Jurnal Cerdas Hukum, Yanis (2025), haji adalah ibadah yang menggabungkan aspek fiqih, spiritualitas, dan penerapan sosial, sehingga orang yang melakukannya harus terlebih dahulu memahami hukum dan syarat wajib haji secara benar.
Haji hanya diwajibkan kepada umat Islam. Orang non-muslim tidak dibebani syariat haji dan ibadahnya tidak sah bila dilakukan dalam keadaan kufur.
Para ulama sepakat bahwa ibadah-ibadah dalam Islam hanya sah dilakukan oleh Muslim. Hal tersebut sebagai syarat pertama kewajiban haji .
2. Berakal (Tidak Gangguan Jiwa)
Orang yang tidak berakal, misalnya penderita gangguan jiwa permanen, tidak wajib haji karena tidak memiliki taklif.
Menurut para fuqaha, beban syariat hanya berlaku bagi orang yang berakal. Karena ibadah membutuhkan kesadaran dan niat.
Akal adalah salah satu syarat sah sekaligus syarat wajib ibadah haji .
3. Baligh (Dewasa)
Anak-anak tidak wajib haji. Namun bila mereka melaksanakannya, hajinya sah tetapi tidak menggugurkan haji wajib ketika dewasa.
Rasulullah SAW bersabda mengenai anak kecil yang haji: "Ia mendapatkan pahala, dan hajinya tidak mencukupi haji setelah baligh." (HR. Muslim)
4. Merdeka
Pada masa klasik, hamba sahaya tidak wajib haji karena keterikatan hak kepemilikan. Meski kini tidak relevan, syarat ini disebutkan dalam kitab-kitab fiqih klasik dan modern.
Dalam konteks modern, bisa jadi ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang menyebabkan seseorang tidak bisa meninggalkan lokasi tanpa izin pimpinan.
Terlebih bagi para pekerja muslim di luar negeri yang bisa jadi tidak memahami kewajiban seorang muslim.
5. Mampu (Istiṭā‘ah): Syarat Paling Penting
Inilah syarat inti yang menjadi dasar kewajiban haji menurut Al-Qur’an. Merujuk Jurnal Cerdas Hukum oleh Yanis, kemampuan tersebut meliputi beberapa hal sekaligus, yang antara satu dan lainnya sama-sama berpengaruh:
1. Kemampuan Fisik
Seseorang harus dalam keadaan sehat dan mampu menjalankan perjalanan serta ritual haji. Menurut ulama, bila seseorang tidak mampu secara fisik tetapi mampu finansial, ia dapat berhaji dengan wakil orang lain (haji badal).
2. Kemampuan Finansial
Haji hanya wajib bila seseorang mempunyai ongkos perjalanan, biaya hidup selama haji, bekal yang cukup untuk keluarga yang ditinggalkan.
Ini sesuai penjelasan ulama yang dikutip bahwa bekal dan sarana adalah syarat kemampuan .
3. Sarana Transportasi
Para ulama klasik menyebut kendaraa sebagai syarat mampu. Di era modern, hal ini mencakup tiket, visa, dan fasilitas perjalanan.
4. Keamanan Perjalanan
Keamanan perjalanan menjadi syarat penting, sesuai definisi istiṭā‘ah oleh para ulama fiqih klasik .
5. Kemampuan Menempuh Perjalanan
Bagi orang lanjut usia atau sakit berat yang tidak mungkin melakukan perjalanan, haji tidak wajib kecuali melalui haji badal.
People Also Ask:
Siapa yang harus pergi haji?
How to perform Hajj guide: Steps of Hajj. Haji merupakan kewajiban spiritual dan rukun Islam, artinya haji wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim minimal satu kali seumur hidup, sepanjang mereka mampu secara finansial, fisik, dan emosional.
Wajib haji ada 7 apa saja?
Ada 7 Wajib Haji, yaitu berniat ihram dari miqat, wukuf di Arafah, mabit (bermalam) di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, mencukur/memendekkan rambut, dan thawaf wada' (perpisahan), yang jika ditinggalkan akan dikenakan denda (dam) atau haji tidak sah jika rukunnya ditinggalkan.
Daftar haji minimal DP berapa?
Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama belum mengumumkan penyesuaian nominal setoran awal. Artinya, Anda tetap harus menyiapkan dana Rp 25 juta untuk mulai merencanakan keberangkatan haji.
Siapa yang menyuruh naik haji?
Nabi Ibrahim AS Menyerukan Perintah Haji
Hal ini diriwayatkan Qatadah sebagaimana dinukil al-Umari. Artinya: "(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Siapa saja yang dikecualikan dari haji?
When is Hajj 2025?
Meskipun anak-anak diperbolehkan pergi haji, mereka tidak diwajibkan. Kedua, umat Muslim yang sangat lemah, sakit, lanjut usia, atau tidak mampu secara fisik dibebaskan dari kewajiban menunaikan ibadah haji. Ketiga, umat Muslim harus mampu secara finansial untuk menunaikan ibadah haji.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392495/original/027892700_1761464864-1000686326.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5516293/original/057322900_1772274881-ChatGPT_Ramadan_2026_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2220482/original/035724700_1526813013-The_Blue_Mosque_at_night.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1609256/original/063394900_1496138662-02_Ilustrasi_Jadwal_Imsak.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515994/original/050041400_1772246661-unnamed__27_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516159/original/013522500_1772262056-Gemini_Generated_Image_sdo55ysdo55ysdo5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4775811/original/052863100_1710738724-Ilustrasi_anak__ibu__sahur__buka_puasa__Islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3983014/original/073829000_1648909222-20220402-SHALAT-TARAWIH-PERTAMA-MASJID-ISTIQLAL-HERMAN-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5492008/original/084844100_1770114331-gng_1288879_hires.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515420/original/095320400_1772173991-SAVE_20260227_095307.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515926/original/051695300_1772231489-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4617868/original/072798700_1697788718-_fpdl.in__shower-head-with-hot-water_23-2149088614_normal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5515924/original/093945900_1772230926-IMG_2876.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5095573/original/012538800_1736934827-pexels-helloaesthe-15707485.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515280/original/088205300_1772168824-lavicky.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509541/original/095353100_1771729587-Nasi_kuning_rice_cooker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461893/original/099774600_1767492679-Gemini_Generated_Image_oqhbnvoqhbnvoqhb.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5515510/original/030308800_1772178655-IMG_8372.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3448555/original/069804000_1620195399-20210505-Ramadhan-Bekasi-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3985383/original/000921600_1649137964-photo-1587617425953-9075d28b8c46.jpg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2855596/original/055794600_1563344847-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376360/original/049261700_1760001962-Ilustrasi_berdoa.jpg)