Tanggal Wukuf di Arafah 2026 Masehi, Simak Ketentuan dan Maknanya

3 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal wukuf di Arafah 2026 Masehi perlu diketahui umat Islam mengingat inilah puncak haji. Dalam rangkaian ibadah haji, wukuf menjadi salah satu rukun yang harus dipenuhi.

Wukuf di Arafah dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah, dimana para jamaah berkumpul untuk berdiam diri, merenung, dan berdoa. Merujuk pandangan Prof. Dr. H. Munawir K., S.Ag., M.Ag, Padang Arafah bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi memiliki makna dan hakikat yang mendalam.

"Wukuf di Arafah mengandung pesan penting tentang kefanaan dunia, kesetaraan di hadapan Tuhan, kesadaran akan pengawasan Ilahi, dan pengenalan diri serta Tuhan," jelasnya, dikutip dari artikel Wukuf di Padang Arafah: Introspeksi dan Taubat Menyucikan Hati di Hadapan Allah, laman UIN Alauddin.

Rasulullah SAW bersabda:“Haji itu (wukuf di) Arafah.” (HR. Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya wukuf di Arafah sebagai inti dari pelaksanaan haji. Wukuf adalah momen puncak di mana jamaah haji benar-benar merasakan kedekatan dengan Allah SWT, berhenti dari segala kesibukan duniawi untuk merenungi kebesaran-Nya.

Tanggal Wukuf di Arafah 2026 Masehi

Wukuf di Padang Arafah adalah inti dan puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji, sehingga penetapan tanggalnya menjadi informasi yang krusial. Penetapan tanggal ini merujuk pada kalender Hijriah, di mana Wukuf harus dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Berdasarkan pengumuman resmi Rencana Perjalanan Haji Tahun 1447 H / 2026 M yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj), tanggal pelaksanaan Wukuf di Arafah pada tahun 2026 Masehi adalah 26 Mei 2026.

Tanggal ini menandai hari di mana seluruh jemaah haji wajib berada di Padang Arafah untuk berdiam diri, berzikir, dan berdoa, dimulai sejak tergelincir matahari (waktu Zuhur) hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah.

Merujuk jadwal resmi tersebut, sebelum wukuf di Arafah, jemaah haji dijadwalkan mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah pada tanggal 25 Mei 2026, yang bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1447 H (dikenal sebagai Hari Tarwiyah).

Pergerakan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh jemaah telah tiba dan bersiap di tenda-tenda di Arafah sebelum waktu Wukuf dimulai.

Rangkaian Peristiwa Setelah Wukuf

Setelah menyelesaikan rukun Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, rangkaian ibadah haji dilanjutkan dengan prosesi di Muzdalifah dan Mina, yang dikenal sebagai Ayyamul Masyair.

Idhul Adha: Tepat sehari setelah Wukuf, pada tanggal 27 Mei 2026 (bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1447 H), umat Islam, termasuk jemaah haji, akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari ini, jemaah haji akan menyelesaikan mabit (menginap) di Muzdalifah, melempar jumrah aqabah di Mina, dan melakukan tahallul awal (cukur rambut).

Hari-Hari Tasyriq: Rangkaian ibadah inti kemudian dilanjutkan dengan Hari Tasyriq yang jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026 (bertepatan dengan 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1447 H).

Hari-hari ini diisi dengan pelaksanaan lempar jumrah di tiga jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah) sebagai bagian dari kewajiban haji.

Jemaah yang memilih untuk menuntaskan ibadah lebih cepat (Nafar Awal) dapat meninggalkan Mina pada tanggal 29 Mei 2026 (12 Dzulhijjah), sementara yang memilih Nafar Tsani akan meninggalkan Mina pada tanggal 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah).

Pengertian Wukuf; Syarat dan Tata Caranya

Menurut Prof Munawir, wukuf berasal dari kata "waqafa" yang berarti berhenti atau berdiri. Secara filosofis, wukuf mengandung makna bahwa dalam kehidupan ini, setiap manusia harus menyadari bahwa segala sesuatu akan mengalami pemberhentian.

Tidak ada yang abadi di dunia ini, semua akan berakhir pada waktunya. Wukuf di Padang Arafah mengingatkan manusia akan kefanaan dunia dan pentingnya persiapan untuk kehidupan setelah mati.

Wukuf adalah momen puncak di mana jamaah haji benar-benar merasakan kedekatan dengan Allah SWT, berhenti dari segala kesibukan duniawi untuk merenungi kebesaran-Nya.

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering kali terlena dengan hiruk pikuk duniawi, pekerjaan, dan berbagai tanggung jawab. Wukuf mengajarkan kita untuk berhenti sejenak, melakukan introspeksi, dan menyadari bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara. Ini adalah momen untuk mengingatkan diri bahwa ada kehidupan setelah mati yang lebih kekal dan lebih penting.

Wajib Wukuf

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Idhah fi Manasikil Hajji, menyebutkan dua wajib wukuf yang harus diperhatikan oleh jamaah haji. Pertama, waktu wukuf. Kedua, syarat wukuf.

1. Waktu Wukuf (Zaman al-Wuquf)

Wukuf hanya sah bila dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan syariat, yaitu:

“Sejak tergelincir matahari (masuk waktu Zuhur) pada hari Arafah, yaitu 9 Dzulhijjah, hingga terbit fajar (masuk Subuh) malam Idul Adha, yaitu 10 Dzulhijjah.” (Al-Idhah fi Manasikil Hajj, Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, hal. 147).

Rentang waktu ini adalah waktu sah wukuf, dan siapa pun yang berada di Arafah walaupun sebentar saja pada waktu tersebut, maka wukufnya sah dan hajinya sempurna.

Hal ini berdasar hadis dari Abdurrahman bin Ya’mar RA: "Al-Hajju ‘Arafah. Barang siapa mendapati malam Arafah sebelum terbit fajar malam Muzdalifah, maka hajinya telah sempurna." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Dailami)

Hadits ini menjadi landasan utama bahwa inti haji adalah wukuf, dan batas minimalnya adalah kehadiran di Arafah pada waktu yang ditentukan, meskipun hanya sebentar.

Bila jamaah tidak berada di Arafah pada rentang waktu tersebut, gugurlah hajinya dan ia wajib mengulang haji pada tahun berikutnya.Bila jamaah hanya hadir sesaat, maka hajinya tetap sah.

2. Syarat Wukuf (Syarth al-Wuquf)

Imam An-Nawawi menyebutkan syarat penting wukuf yaitu:

“Jamaah tersebut merupakan ahli ibadah (mukallaf dalam konteks kelayakan beribadah), baik anak-anak, orang tidur, maupun selain keduanya.” (Al-Idhah, hal. 147) Yang dimaksud ahli ibadah adalah orang dewasa (baligh), anak-anak, orang tertidur, orang yang sedang lalai atau tidak sadar secara ringan, orang yang lewat sambil berkendara, orang yang sedang beraktivitas (jual-beli, berbicara, dll.)

Imam Nawawi menegaskan, tidak termasuk ahli ibadah adalah:

1. Orang pingsan total sepanjang waktu wukuf

2. Orang hilang akal (gila) sepanjang waktu wukuf

3. Mereka tidak sah melakukan ibadah sehingga wukufnya tidak sah (nonmuslim)

Makna Spiritual Wukuf di Arafah

Wukuf dimaknai sebagai konsep pemberhentian atau jeda dari hiruk pikuk duniawi, yang berkembang menjadi empat makna filosofis inti:

1. Wukuf sebagai Pemberhentian Total

Wukuf mengajarkan kesadaran akan kefanaan dunia, menekankan bahwa segala sesuatu akan berakhir. Ini adalah momen introspeksi total dan bertaubat, jeda sementara dari urusan duniawi untuk merenungi dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan abadi setelah mati.

2. Wukuf sebagai Lambang Kesetaraan Mutlak

Padang Arafah adalah miniatur Padang Mahsyar, di mana semua jemaah berkumpul tanpa memandang status sosial. Makna kuncinya adalah kesetaraan di hadapan Tuhan. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an dan Hadits, satu-satunya pembeda di sisi Allah adalah ketakwaan (Surah Al-Hajj: 37), yang mendorong persaudaraan kuat di antara umat Islam.

3. Wukuf sebagai Maqam Ma’rifat Billah

Ini adalah puncak kesadaran spiritual, yaitu Mengenal Tuhan. Prosesnya dimulai dengan mengenal diri sendiri—seperti pandangan Imam Al-Ghazali—untuk kemudian menyadari Kehadiran, Kebesaran, dan Kekuasaan Allah SWT. Kesadaran Ilahi ini menumbuhkan kehati-hatian (khusyuk) dan keikhlasan dalam setiap tindakan.

4. Wukuf sebagai Kesadaran Akan Amanah

Momen Wukuf berfungsi sebagai pengingat akan amanah dan tanggung jawab besar yang dipikulkan Allah kepada manusia (Surah Al-Ahzab: 72). Jemaah merenungkan tugas dan peran mereka sebagai hamba, anggota keluarga, dan masyarakat, dengan harapan kembali membawa komitmen yang lebih kuat untuk hidup bertanggung jawab dan berintegritas.

Pertanyaan Seputar Topik

Haji 2026 kapan?

Rencana Perjalanan Haji 2026

27 Mei 2026 Hari Raya Iduladha

28–30 Mei 2026 Hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah)

1 Juni 2026 Pemulangan Gelombang I

16–30 Juni 2026 Pemulangan Gelombang II

Wukuf 2025 tgl berapa?

Pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025 seluruh jemaah haji sudah berada di Arafah untuk melaksanakan ibadah Wukuf. Setelah itu, jemaah haji akan bergerak dari Arafah ke Muzdalifah.

Januari 2026 bulan Islamnya apa?

Bulan Januari 2026

Januari adalah awal bulan di tahun Masehi. Pada bulan ini bertepatan dengan bulan Rajab dan Syaban dalam kalender Hijriah.

Bagaimana tanggal wukuf ditentukan?

Kedua, puasa Arafah dan wukuf Arafah ditetapkan berdasarkan tanggal 9 Dzulhijjah . Hanya saja, karena puasa tersebut bertepatan dengan wukuf Arafah, maka disebut puasa Arafah. Namun, dasar penetapannya tetap pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |