Tarif Rp80 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Diperpanjang Jadi 2 Hari

1 month ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik seperti MRT Jakarta, Transjakarta, dan LRT Jakarta dari yang sebelumnya hanya pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni hingga 18 Agustus 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari perayaan HUT ke-80 RI.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata Syafrin di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.

Dia menyampaikan, tarif Rp80 tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau dan berorientasi publik.

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

Adapun tarif khusus Rp80 berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.

Diskon Tiket KAI Sambut HUT ke-80 RI, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan promo merdeka kepada para calon penumpang dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Penumpang bisa menikmati potongan harga tiket sebesar 20 persen atau cukup membayar 80 persen dari tarif normal untuk perjalanan pada 17 Agustus 2025.

Promo berlaku mulai 12 hingga 17 Agustus 2025, dan bisa didapatkan melalui berbagai kanal resmi KAI seperti aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, serta seluruh mitra penjualan tiket resmi KAI.

 "Promo Merdeka KAI ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pelanggan setia KAI yang ingin merayakan momen kemerdekaan dengan cara yang seru dan hemat yakni cukup membayar tiket 80 persen dari tarif normal," ujar Manager Humas Daop 6 PT KAI Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (11/8/2025), seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Penawaran menarik ini mencakup berbagai perjalanan kereta api komersial di Pulau Jawa dan Sumatera, termasuk layanan yang beroperasi di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Feni mengingatkan bahwa jumlah tiket promo ini terbatas, sehingga disarankan untuk segera melakukan pemesanan sebelum kehabisan.

Syarat dan ketentuan promo merdeka sambut HUT ke-80 RI sebagai berikut:

1. Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di seluruh kanal penjualan pada 12-17 Agustus 2025 untuk keberangkatan khusus pada 17 Agustus 2025.

2. Tarif diskon berlaku untuk KA komersial di Pulau Jawa dan Sumatera.

3. Tarif diskon tidak berlaku untuk kereta Luxury, Suite Class Compartment, Priority, Imperial, Panoramic, dan/atau kereta wisata lainnya.

4. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.

5. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai aturan yang berlaku.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |