TNI Tambah 6 Kodam Baru, Cek Daftar Nama dan Wilayah Teritorialnya

1 month ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Mabes TNI menambah enam komando daerah militer (kodam) baru di tubuh TNI AD dalam rangka penguatan pertahanan wilayah dan validasi organisasi.

Enam kodam baru itu akan diresmikan dalam upacara validasi organisasi yang akan digelar di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 10 Agustus 2025..

Dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 Agustus 2025 membenarkan adanya penambahan enam kodam baru itu.

Berikut nama kodam baru berikut wilayah teritorialnya:

1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai – Riau dan Kepulauan Riau

2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol – Sumatera Barat dan Jambi

3. Kodam XXI/Radin Inten – Lampung dan Bengkulu

4. Kodam XXII/Tambun Bungai – Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan

5. Kodam XXIII/Palaka Wira – Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat

6. Kodam XXIV/Mandala Trikora – Papua Selatan (berpusat di Merauke)

Tidak hanya penambahan kodam, dalam validasi organisasi ini TNI juga akan mengubah beberapa struktur seperti peningkatan 14 Lanal menjadi Kodaeral di tubuh TNI AL dan menghidupkan jabatan baru yakni Wakil Panglima TNI.

Sebelumnya TNI sudah memiliki 15 kodam yang tersebar di Indonesia.

Jenderal Bintang 2 Jabat Pangdam di Kodam Baru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pun menunjuk enam perwira tinggi TNI AD untuk memimpin enam kodam baru. Penunjukan enam pejabat itu dilakukan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025.

Berikut enam nama pejabat TNI beserta jabatan yang akan diemban:

1. Pangdam XIX/ Tuanku Tambusai dijabat oleh Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo

2. Pangdam XX/ Tuanku Imam Bonjol dijabat Mayjen TNI Arief Gajah Mada

3. Pangdam XXI/ Radin Inten dijabat Mayjen TNI Kristomei Sianturi

4. Pangdam XXII/ Tambun Bungai dijabat Mayjen TNI Zainul Arifin

5. Pangdam XXIII/ Palaka Wira dijabat Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar

6. Pangdam XXIV/ Mandala Trikora dijabat Mayjen TNI Lucky Avianto

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi pun membenarkan adanya penunjukan jabatan tersebut.

Namun demikian, dia enggan berkomentar tentang jabatan baru yang akan dia emban. Dia juga tidak menjelaskan secara rinci kapan pelantikan dan serah terima jabatan akan berlangsung.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dipastikan memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada Minggu 10 Agustus 2025 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, dengan di dalamnya dilakukan pengukuhan enam Kodam baru, hingga pelantikan Wakil Panglima TNI.

"Upacara akan melibatkan 27.394 prajurit dari seluruh matra TNI, serta gelar alutsista yang terdiri dari 152 kendaraan taktis dan 124 unit alutsista demo tempur dari TNI AD, AL, dan AU. Presiden Prabowo akan hadir langsung untuk pengukuhan pasukan, pelantikan perwira tinggi, sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh komandan satuan dari tingkat batalyon ke atas," kata Kristomei, selepas gladi bersih upacara di Batujajar, Jumat.

Siapa Wakil Panglima TNI?

Markas Besar TNI masih merahasiakan nama Wakil Panglima TNI yang rencananya dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025.

"Untuk siapa yang akan jadi (Wakil Panglima TNI), kita tunggu tanggal 10 (Agustus), dilantik langsung oleh Presiden," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi kepada awak media di Batujajar, Bandung Barat, Jumat.

Kristomei menjelaskan bahwa kepastian siapa pejabat Wakil Panglima TNI akan diketahui saat pelantikan berlangsung dan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025, yang menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Perpres itu mengatur struktur dan jenjang kepangkatan di tubuh TNI secara lebih rinci, termasuk pengisian posisi Wakil Panglima TNI yang kini wajib dijabat perwira tinggi bintang empat.

"Jabatan Wakil Panglima itu akan diisi sesuai dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, jabatan ini harus diisi oleh perwira tinggi bintang empat," kata Kristomei.

Perpres terbaru ini juga membawa sejumlah perubahan dalam struktur organisasi TNI, termasuk peningkatan kepangkatan di beberapa posisi strategis. Misalnya, jabatan Asisten Operasi Panglima TNI yang sebelumnya berpangkat bintang dua, kini menjadi bintang tiga.

"Di Perpres itu, misalnya disebutkan Asisten Operasi Panglima TNI kini membawahi kepala biro dan wakil asisten operasi, yang semuanya menyesuaikan kepangkatannya," tambah Kapuspen.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |