Waspada! Kumpulan Hoaks Catut Nama Kemenag, Simak Daftarnya

23 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara konsisten menjadi target penyebaran informasi palsu atau hoaks yang meresahkan masyarakat. Hoaks-hoaks ini sering kali dirancang untuk menipu, mencuri data pribadi, atau bahkan menimbulkan keresahan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Lalu apa saja hoaks catut nama Kemenag? Berikut beberapa di antaranya:

1.  Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2025 dari Kemenag

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dari Kemenag, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 November 2024.

Klaim link pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dari Kemenag berupa tulisan sebagai berikut. 

"Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) membuka lowongan kerja bagi putra-putri bangsa untuk bergabung sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025M. 

Lowongan petugas haji ini menawarkan berbagai posisi, baik di tanah air maupun di Arab Saudi, untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Cara pendaftaran :

Klik DAFTAR dipojok kanan 👉

atau klik laman di bio"

Dalam tulisan tersebut disertai link yang diklaim sebagai tempat pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025.

Berikut link tersebut.

"https://hs8wjs8wbs.axysz.web.id/unpkg.com/job/"

Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah data identitas, mulai dari nama sesuai E-KTP, usia, jenis kelamin sampai nomor telegram aktif.

Benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja untuk petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dari Kemenag? Simak dalam artikel berikut ini...

2.  Cek Fakta: Klarifikasi Kemenag soal Larangan Menikah Saat Hari Libur

Kabar tentang Kementerian Agama (Kemenag) melarang menikah saat hari libur beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Oktober 2024.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ada aturan baru dari Kemenag yang berisi larangan menikah saat hari libur. 

"Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah..

Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 Januari 2025, Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu,dan tanggal merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi...PMA no 22 tahun 2024, katanya," demikian narasinya.

"Ada peraturan baru ternyata mulai 1januari 2025Tidak boleh menikah di hari Sabtu dan Minggu dan tanggal merah 😱 jadi menikah nya harus di hari kerja... Kalo memaksakan menikah di hari libur

Akta nikah nya tidak akan dikeluarkan," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 12 kali direspons dan mendapat 14 komentar dari warganet.

Benarkah kabar tentang Kemenag melarang masyarakat menikah saat hari libur? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Umrah Gratis dari Kemenag

Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan umrah gratis dari Kementerian Agama (Kemenag). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Juli 2025.

Berikut isi postingannya:

"GRATIS! Umrah Resmi dari Kemenag 2025Anda punya mimpi ke Tanah Suci? Kini waktunya jadi nyata!

Kementerian Agama membuka pendaftaran Umrah Gratis 2025 untuk masyarakat Indonesia.

📝 Hanya isi data Anda & tunggu hasil seleksi resmi.

💯 Aman, terpercaya, dan tidak dipungut biaya."

Postingan itu juga disertai dengan tautan yang mengarah pada website tertentu.

Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan umrah gratis dari Kementerian Agama (Kemenag)? Simak dalam artikel berikut ini...

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |