KONDISI Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus berangsur membaik setelah menjadi korban penyiraman air keras pada Maret 2026 lalu. Namun, tim dokter masih memantau kondisi mata kanannya terancam mengalami kebutaan permanen.
“Per hari ini kondisi Andrie Yunus itu sudah berangsur membaik secara fisik,” kata Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dimas mengatakan Andrie telah menjalani fisioterapi secara intensif selama sekitar satu bulan terakhir bersama tim dokter Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Luka pada kulit wajahnya juga mulai membaik sehingga perban yang sebelumnya menutupi area luka telah dilepas secara bertahap.
Ia menjelaskan, saat ini Andrie tidak lagi menjalani perawatan inap dan melanjutkan proses pemulihan melalui rawat jalan. Namun, tim dokter masih melakukan asesmen berkala terhadap kondisinya.
Menurut Dimas, perhatian utama kini tertuju pada mata kanan Andrie yang mengalami luka paling serius akibat siraman air keras. Tim medis masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindakan lanjutan pada bagian tersebut.
“Sedang menunggu proses untuk melakukan operasi atau tindakan dalam konteks penyembuhan mata sebelah kanannya,” ujar Dimas.
Ia mengatakan dokter sebelumnya telah memasang penyangga pada mata kanan Andrie untuk mempertahankan kondisi bola mata setelah terkena cairan korosif. Berdasarkan penjelasan tim dokter, tutur Dimas, kemungkinan kehilangan fungsi penglihatan pada mata kanan masih terbuka. Tapi, bergantung pada perkembangan bentuk dan kondisi bola mata selama masa pemulihan.
“Kalau penjelasannya tim dokter, itu masih dimungkinkan,” kata Dimas saat ditanya mengenai potensi kebutaan.
Namun, pihak Kontras belum memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal operasi lanjutan yang akan dijalani Andrie. Tim dokter masih terus memantau perkembangan kondisi korban sebelum menentukan langkah medis berikutnya.
Sebelumnya, Andrie disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Dua orang tersebut terungkap sebagai bagian dari sekelompok anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia atau Bais TNI.
Andrie kemudian berobat ke Instalasi Gawat Darurat RSCM pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, sekitar pukul 12 malam dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Ia mengalami luka bakar pada lebih dari 20 persen bagian tubuhnya.
Kini, empat orang anggota Bais TNI itu telah diadili dan divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan hingga sampai tiga tahun oleh hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka. Edi dan Budhi juga telah dijatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)














