Polisi Periksa Davina Karamoy soal Kasus Hanania Group

2 hours ago 2

AKTRIS Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group pada Kamis, 18 Juni 2026. Davina tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.50 WIB.

Davina terlihat mengenakan pakaian berwarna navy gelap dan kacamata saat memasuki area pemeriksaan. Ia berjalan didampingi sejumlah orang, termasuk pengacaranya menuju ruang penyidik. “Iya,” kata Davina sambil mengangguk kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik berencana memeriksa Davina Karamoy, Karin Novilda alias Awkarin, dan Faisal Baguz Ibrahim terkait perkara tersebut. “Rencananya Kamis ini. Nanti kami pastikan,” kata Budi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 15 Juni 2026.

Pemeriksaan terhadap Davina merupakan bagian dari pendalaman penyidik terhadap sejumlah selebritas dan influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Group. Menurut Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Andaru, penyidik mendalami hubungan para pesohor dengan perusahaan travel tersebut, termasuk proses endorsement yang pernah dilakukan. “Pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami, yang ada hubungannya dengan Hanania Group dan proses endorse yang terjadi,” kata Andaru di Polda Metro Jaya pada 11 Juni 2026.

Andaru mengatakan sejumlah influencer yang diperiksa sebelumnya mengaku memperoleh fasilitas perjalanan umrah gratis dari Hanania Group. Sebagai imbalannya, mereka mengunggah pengalaman tersebut ke media sosial untuk mempromosikan layanan perusahaan. “Para influencer menghadiri umrah secara gratis karena fasilitas tadi. Kemudian, memberikan tanggapan momennya, mengunggah itu ke dalam sosial medianya sebagai exposure,” ujar Andaru.

Menurut penyidik, sejumlah influencer juga menerima uang saku dengan nominal yang bervariasi. Salah seorang selebritas bahkan telah menyerahkan uang senilai Rp 30 juta kepada penyidik untuk disita sebagai barang bukti.

Sebelum Davina, penyidik telah memeriksa sejumlah pesohor, antara lain Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar Sanjaya, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn. Adapun Awkarin dan Faisal Baguz Ibrahim sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasus ini bermula dari penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui media sosial dengan harga antara Rp 29 juta hingga Rp 46 juta. Para calon jemaah melakukan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026. Namun hingga jadwal keberangkatan tiba, mereka tidak diberangkatkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan total kerugian yang telah terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara total kerugian yang dilaporkan seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 12,145 miliar dengan 128 calon jemaah terdampak.

Penyidik telah menetapkan Direktur Hanania Group Achmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |