INFO TEMPO – Kementerian dan lembaga yang memperoleh Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan terus bertambah. Hingga 17 Juni 2026, sudah lima K/L yang mendapat persetujuan. Yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.
Kepastian anggaran ini menjadi modal awal bagi pelaksanaan berbagai program pemulihan sektor terdampak banjir bandang November 2025, seturut telah disepakatinya Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatra.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kendati begitu, masih ada 28 K/L yang masih proses internal maupun pengecekan di Kemenkeu. Hal ini menjadi perhatian Satgas PRR saat rapat harian di Kantor Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto pada Rabu, 17 Juni 2026.
Wahyu kembali mengingatkan agar secepatnya semua hambatan yang terjadi dapat diselesaikan. Pasalnya, Kasatgas PRR Tito Karnavian telah menegaskan agar pencairan ABT menunjukkan perkembangan nyata dalam sepekan ke depan.
“Minggu ini kita dorong Kementerian/Lembaga yang masih berkutat membuat proposal agar segera mengajukan ke Kemenkeu. Jangan lama-lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah,” ujar Tito sebagaimana disampaikan kembali oleh Wahyu dalam rapat.
Berdasarkan pemutakhiran data Kementerian Keuangan, sebanyak 19 K/L masih tahap pembahasan dan proses administrasi di Kementerian Keuangan. Di antaranya Kementerian Kehutanan, BMKG, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, Kementerian Desa dan PDT, dan BNPB.
Sedangkan sembilan K/L lain masih menyelesaikan proses usulan di internal masing-masing. Antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Digital, BRIN, BIG, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Kementerian Perdagangan menyatakan proses usulan ABT telah memasuki tahap pengecekan di Kemenkeu, dan diharapkan ketok palu pekan depan. Kementerian UMKM juga telah melakukan beberapa kali perbaikan dokumen bersama Kementerian Keuangan.
Adapun Kementerian Kesehatan melaporkan, Kemenkeu menyetujui penggunaan sebagian anggaran untuk rehabilitasi alat kesehatan dan sarana-prasarana rumah sakit. “Dananya sudah ditransfer ke kami,” ucap perwakilan kementerian itu.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum mengingatkan perlunya penyampaian detail kegiatan Renduk hingga tingkat rencana operasional agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan dengan arah yang sama dan terintegrasi.
Setelah mendengar semua paparan K/L, pimpinan rapat menilai dukungan pemulihan pascabencana sebenarnya sudah berjalan di berbagai sektor. Mulai dari bantuan sosial, pemulihan UMKM, pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan, hingga perbaikan layanan publik.
Namun percepatan koordinasi, validasi data, dan sinkronisasi perencanaan masih diperlukan agar seluruh program efektif dan tepat sasaran. “Jadi sekali lagi kami tegaskan, segera melengkapi dokumen administrasi serta memvalidasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Langkah itu diperlukan untuk mempercepat pelaksanaan Renduk PRRP Sumatra,” ucap Wahyu. (*)
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)














