Liputan6.com, Jakarta - Bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) sudah menjadi tradisi yang melekat di Indonesia setiap tahunnya. THR tidak hanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, tapi istilah ini juga dipakai ketika bagi-bagi uang lebaran ke sanak saudara.
Pada prinsipnya, bagi-bagi THR lebaran ke kerabat terdekat merupakan hal yang baik dalam Islam. Bisa dimasukkan kategori sedekah. Memperbanyak sedekah sangat dianjurkan, terlebih jika dilakukannya pada bulan suci Ramadhan.
Namun, tidak semua orang memiliki uang yang cukup untuk bagi-bagi uang lebaran ke saudara. Tidak semua orang sukses di tanah rantaunya, tapi tetap ingin pulang ke kampung halaman. Bahkan, tidak sedikit juga yang masih memiliki utang kepada orang lain.
Seorang jemaah Al Bahjah merasa dilema dengan kondisi yang dialaminya. Ia ingin berbuat baik dengan bagi-bagi THR lebaran ke orang-orang terdekat, namun masih memiliki utang.
Jemaah itu kemudian bertanya kepada Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Mana yang harus didahulukan, bagi-bagi THR karena hanya setahun sekali atau membayar utang? Simak penjelasan Buya Yahya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Bisnis Miliaran dari Ternak Kambing Jenis Unggul di Cilacap
Penjelasan Buya Yahya soal Bagi-Bagi THR tapi Masih Punya Utang
Buya Yahya mengatakan, jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang. Buya Yahya menekankan bahwa berbuat baik jangan dengan hawa nafsu. Karena ingin disanjung sukses oleh orang-orang di kampung, sampai akhirnya melupakan kewajiban dia membayar utang.
“Ini ada orang hidup di kota pulang gak berani, kenapa? Karena kalau pulang dari kota saya harus bagi-bagi duit. Pamer kalau dia sukses. Padahal mobilnya, mobil rental. Ini nasib buruk orang yang hidupnya pengen dilihat orang saja, bukan tahu hakikatnya. Ada model begitu, sehingga bagi-bagi padahal ngutang,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (28/3/2025).
Menurut Buya Yahya, sebaiknya tidak memaksakan untuk berbagi kepada orang lain jika masih punya utang. Orang yang punya utang jangan dulu mikir sedekah, karena kalau sedekah dalam kondisi punya utang bisa jadi maksiat.
“Kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Gak usah mikir sedekah. Mikir bayar utang dulu. Kalau Anda sedekah, maksiat. Pengen dapat pahala, tapi gak dapat pahala,” ujar Buya Yahya.
Begini Solusinya Kata Buya Yahya
Buya Yahya memberikan pengecualian bagi orang yang punya utang tapi diperbolehkan bersedekah, dalam hal ini bagi-bagi THR ke saudara. Yakni jika jatuh temponya masih lama dan sudah ada gambaran dari mana bayarnya.
Solusi kedua adalah meminta izin terlebih dahulu kepada pemberi utang. “Bang, saya punya utang Rp3 juta ya? Saya pengen bagi-bagi THR ke teman-teman dulu. Utangnya saya bayar nanti bagaimana? Boleh?” tutur Buya Yahya mencontohkan.
Jika pemberi utang mengizinkan, berarti dia rela kita bagi-bagi kepada orang lain. Jika tidak, sebaiknya ditunda dulu bagi-bagi THR. “Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan abadi dan tidak diterima Allah SWT,” pungkas Buya Yahya.
Wallahu a'lam.