Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 3 Maret 2025.
Dalam video terlihat sejumlah pemuda tertunduk berjalan ke sebuah lapangan. Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan mereka diborgol. Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran.
"Mahasewa yang jadi dalang pembak4r foto Prabwo Gibran di tangkap. Pasti orang tuanya bangga," demikian narasi dalam video tersebut.
"Selamat lebaran dipenjara ya adek"...
Pendukung GP ada yg ngeyel ga percaya demo mereka ada bohirnya, alasannya bayar UKT aja mampu masa demo demi uang.
Lugu banget ya 🤣
Orang kaya dianggap ga butuh uang lg, malah org kaya gaya hidupnya boros.Anak ABG kayak gt lagi seneng"nya bergaya, nongkrong, jalan",Mana ada yg ditawarin uang nolak 🤣
Lagian bisa jg bayar kuliah hasil ortu jual tanah/ kebon bahkan utang sana sini demi anak jd sarjana," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 1.400 kali ditonton dan mendapat 73 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran? Berikut penelusurannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Google Images.
Hasilnya ditemukan gambar identik pada artikel berjudul "Tawuran Antar Fakultas, 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Tersangka" yang dimuat laman beritasatu.com pada 10 Desember 2024.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan tawuran pada Kamis (5/12/2024) malam.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024) menjelaskan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan itu disebabkan saling bereng (lihat) dan geber sepeda motor.
"Tawuran antar fakultas ini sebelumnya sudah sering terjadi. Awalnya karena berengan dan geber sepeda motor," jelas Bambang.
Video identik juga ditemukan di situs berbagi video YouTube. Video tersebut diunggah channel YouTube Tribun MedanTV dengan judul "13 MAHASISWA UNIKA SANTO THOMAS MEDAN Jadi Tersangka Buntut Tawuran Fakultas Teknik VS Pertanian" pada 10 Desember 2024.
Berikut gambar tangkapan layarnya.
"TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap 13 mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas Medan buntut bentrokan sesama mahasiswa yang terjadi pada Kamis 5 Desember lalu di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Medan Selayang.
Sebanyak 13 orang mahasiswa terdiri dari laki-laki semua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketika dipaparkan, mahasiswa ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan diborgol.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, mereka yang ditahan merupakan mahasiswa Unika Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap para mahasiswa yang kita amankan, maka 13 orang yang kami amankan ditetapkan sebagai tersangka,"kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (9/12/2024)," tulis channel YouTube Tribun MedanTV.
Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=o_nb8yH43wk
https://www.beritasatu.com/network/medanbisnisdaily/391551/tawuran-antar-fakultas-13-mahasiswa-unika-santo-thomas-medan-tersangka
Kesimpulan
Video yang diklaim sejumlah mahasiswa ditangkap usai membakar foto Prabowo-Gibran ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan penangkapan terhadap 13 orang mahasiswa akibat tawuran di Unika Santo Thomas Medan pada Desember 2024.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.