Waspada Modus Penipuan Ibadah Haji, Ketahui Ciri-cirinya

15 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Penipuan terkait ibadah haji kian marak dan modus operandinya terus berkembang, memanfaatkan keinginan besar masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima. Dari penipuan haji furoda dengan harga murah yang tak masuk akal hingga penipuan visa non-haji yang berisiko deportasi, calon jemaah haji perlu meningkatkan kewaspadaan. 

Modus penipuan ini merugikan banyak calon jemaah haji, mulai dari kehilangan uang hingga terancam deportasi dari Arab Saudi. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah sistem dan kepercayaan masyarakat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Kerugian finansial yang dialami korban bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung jenis penipuan yang dialami.

Dikutip dari berbagai sumber, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan ini. Kerjasama antar lembaga terkait, seperti Kementerian Imigrasi dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga terus ditingkatkan untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan. Berikut beberapa modus penipuan ibadah haji.

1. Ibadah Haji Tanpa Antre

Kemenag RI mengimbau, masyarakat untuk waspada terhadap promosi ibadah haji tanpa antre yang kini marak ditawarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan bahwa jalur keberangkatan haji harus melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan pemerintah.

"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi," kata Fauzin dilansir dari Antara, Kamis (8/5/2025).

Fauzin mengingatkan, masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keberangkatan instan tanpa proses pendaftaran resmi. Ia menegaskan bahwa ibadah haji hanya sah dilakukan menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

"Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," tegasnya.

2. Praktik Jual Beli Visa

Oknum tak bertanggung jawab juga memanfaatkan visa non-haji seperti visa petugas haji, visa umrah, visa ziarah, atau visa multiple entry untuk menawarkan paket haji ilegal. Ini sangat berisiko karena jemaah bisa dideportasi dan dilarang beribadah di Tanah Suci selama 10 tahun. Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pengawasan visa haji.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron Ambary mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan terkait visa haji.

Dalam prakteknya, ada pihak-pihak yang mengajukan izin tinggal sementara (Iqamah) untuk mendapatkan hak membeli paket haji. Namun, banyak kasus menunjukkan sponsor yang terlibat justru bermasalah, sehingga mengakibatkan jemaah Indonesia harus dideportasi karena tidak dapat memenuhi prosedur kepulangan yang sah.

"Masalahnya dalam praktiknya, ada beberapa sponsor yang kemudian manifestasi. Kasus tahun lalu, beberapa warga kita bermasalah hingga harus pulang melalui deportasi," ungkap Yusron.

Ia juga mengingatkan soal penjualan visa pekerja musiman. Visa ini diberikan kepada tenaga kerja sementara yang direkrut oleh perusahaan pelayan haji di Arab Saudi.

Meski memegang visa tersebut, pemegangnya tidak memiliki izin untuk melaksanakan ibadah haji.

Namun, banyak yang memperjualbelikan visa ini kepada masyarakat umum, yang kemudian mencoba masuk ke Arafah tanpa mengenakan ihram, sehingga melanggar aturan resmi.

3. Pendaftaran Haji Gratis

Belum lama ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial tentang pendaftaran haji gratis. Klaim ini tersebar luas melalui berbagai platform, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, menawarkan kesempatan emas untuk menunaikan ibadah haji tanpa biaya.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa informasi itu adalah hoaks.

Modus penipuan haji gratis ini semakin canggih. Para pelaku tidak hanya menyebarkan informasi palsu melalui teks, tetapi juga menggunakan video dan gambar yang tampak meyakinkan.

Mereka bahkan mengatasnamakan Kemenag dan pejabat-pejabatnya untuk menambah kredibilitas informasi palsu tersebut. Hal ini tentu saja sangat membahayakan karena dapat menipu banyak orang.

Kemenag telah mengeluarkan imbauan resmi melalui berbagai saluran, termasuk akun Instagram @Informasihaji dan @penais.kemenag, untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada program haji gratis yang ditawarkan oleh pemerintah. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |