Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, memasuki periode triwulan IV tahun anggaran. Penyaluran ini bertujuan untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan, menjaga daya beli, serta mengurangi beban ekonomi di tengah berbagai tantangan.
Program-program bansos utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) menjadi fokus utama pencairan.
Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok negeri akan menerima bantuan ini, yang mencakup uang tunai, saldo elektronik, hingga dukungan pendidikan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerima melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Pencairan bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup. Informasi mengenai jenis, jadwal, serta cara pengecekan status penerima menjadi krusial bagi KPM agar dapat memanfaatkan bantuan secara optimal.
Jenis-jenis Bansos Utama di Indonesia
Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai jenis bansos untuk menjangkau beragam lapisan masyarakat dengan kebutuhan yang berbeda. Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin. Bantuan ini memiliki komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, disesuaikan dengan kategori anggota keluarga.
Kemudian, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Kartu Sembako. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau mitra resmi yang ditunjuk. Program ini memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga penerima manfaat.
Jenis bansos lainnya termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan pada kondisi khusus, seperti dampak kenaikan harga atau situasi darurat. Ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Daerah dengan nilai bervariasi, serta Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa distribusi beras 10 kg per bulan kepada rumah tangga miskin.
Bansos yang Cair pada Oktober 2025
Memasuki bulan Oktober 2025, penyaluran bansos untuk periode triwulan IV (Oktober–Desember) resmi dimulai, membawa kabar baik bagi jutaan KPM. Beberapa program bansos yang dikonfirmasi cair pada bulan ini meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan pencairan Tahap 4 tahun 2025 dimulai pada Oktober hingga Desember. Nominal bantuan per tiga bulan bervariasi, misalnya Rp750.000 untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini, Rp225.000 untuk siswa SD, hingga Rp600.000 untuk lansia dan penyandang disabilitas.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako: Penyaluran BPNT Tahap 4 tahun 2025 juga berlangsung selama Oktober hingga Desember. KPM akan menerima saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Khusus untuk Tahap 4, pemerintah memberikan tambahan penebalan bantuan sebesar Rp400.000, yang akan diberikan dua kali pada November dan Desember 2025, sehingga total bantuan bisa mencapai Rp1.000.000 selama triwulan terakhir.
- Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) / BLT Kesra: Program ini menyalurkan bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp900.000 per keluarga, mulai 20 Oktober 2025 melalui PT Pos Indonesia. BLTS ini menjangkau 35,04 juta KPM, termasuk penerima PKH, BPNT, dan non-PKH.
- Bantuan Pendidikan (PIP/KIP): Bantuan ini terus disalurkan untuk mendukung biaya sekolah anak dari keluarga penerima manfaat. Nominalnya berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu sekitar Rp450 ribu per tahun untuk SD, Rp750 ribu per tahun untuk SMP, dan Rp1 juta per tahun untuk SMA/sederajat.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos
Untuk dapat menerima bansos pada triwulan IV 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Kriteria ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Verifikasi data menjadi kunci dalam proses penyaluran bansos.
Pertama, calon penerima harus terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang valid dan hasil pemutakhiran data yang sesuai kebijakan terbaru juga menjadi syarat mutlak. Selain itu, penerima harus termasuk dalam desil prioritas (misalnya desil 1–4 atau 1–5) sesuai kebijakan pemeringkatan kesejahteraan.
Penting untuk dicatat bahwa calon penerima tidak boleh termasuk dalam kelompok yang dicoret dari daftar bansos, misalnya karena pendapatan meningkat, data tidak valid, atau terlibat judi online. Namun, Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi KPM yang sebelumnya dicoret karena judi online untuk reaktivasi kembali sebagai penerima manfaat, dengan syarat melapor ke desa/kelurahan atau melalui aplikasi dan berkomitmen untuk tidak kembali terlibat.
Terakhir, penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri, serta harus memenuhi persyaratan tambahan spesifik program, seperti memiliki anggota keluarga yang sekolah, hamil, atau lansia untuk PKH.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos untuk periode Oktober–Desember 2025 melalui beberapa cara yang telah disediakan pemerintah. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima dan untuk mengetahui jadwal pencairan.
-
Via Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
-
Via Aplikasi "Cek Bansos" (Mobile)
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store di ponsel pintar Anda.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP sesuai instruksi.
- Setelah berhasil login, buka menu "Profil" untuk mengecek status penerimaan bansos Anda.
-
Cara Offline/Ke Dinas Sosial/Kantor Kelurahan
- Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan daring, Anda juga dapat mendatangi Dinas Sosial atau kantor kelurahan/desa setempat.
- Sampaikan maksud Anda untuk menanyakan status penerimaan bansos kepada petugas yang berwenang.
- Petugas akan membantu Anda mengecek status berdasarkan data yang tersedia.