Doa Al-Fatihah untuk Orang Meninggal: Tata Cara, Dalil, dan Perspektif Fiqih

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Mendoakan orang yang telah meninggal dunia merupakan amalan yang terus dilakukan oleh banyak umat Islam di Indonesia. Salah satu cara populer adalah membaca surah Al-Fatihah, kemudian doa tersebut diniatkan untuk kebaikan orang yang telah wafat.

Praktik doa Al-Fatihah untuk orang meninggal ini menjadi bentuk penghormatan dan harapan agar almarhum mendapatkan ampunan serta rahmat dari Allah SWT.

Praktik doa Al-Fatihah untuk orang meninggal juga didukung oleh sejumlah hadits yang menjelaskan keutamaan mendoakan ahli kubur, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Qadir.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (17/9/2025).

Kedudukan Doa Al-Fatihah untuk Orang Meninggal

Membaca surah Al-Fatihah untuk orang yang telah meninggal adalah tradisi keagamaan yang umum di Indonesia, khususnya di kalangan masyarakat muslim. Tradisi ini bertujuan untuk menghadiahkan pahala bacaan Al-Fatihah kepada mayit, baik itu orang tua, keluarga dekat, guru, maupun orang lain yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan.

Tujuan utama dari amalan ini adalah sebagai bentuk penghormatan (ta'zhim) dan keinginan untuk membalas budi atas jasa serta kebaikan mayit, sebagaimana dijelaskan dalam jurnal BASHA’IR: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir.

Secara teologis, surah Al-Fatihah memiliki kedudukan istimewa sebagai penanda bacaan ilahiyah yang mengandung ajaran tauhid utama. Oleh karena itu, pembacaan Al-Fatihah seringkali diyakini dapat memberikan ketenangan spiritual dan keberkahan bagi yang membaca maupun yang didoakan. Kandungan tauhid dalam Al-Fatihah memfokuskan pada keesaan Allah, menjadikannya bacaan yang penuh makna.

Diharapkan berkah dari bacaan Al-Fatihah dapat melapangkan kubur, menerangi kubur, dan menjadi doa yang diterima oleh Allah SWT. Amalan ini mencerminkan keyakinan bahwa doa dan bacaan Al-Qur'an dapat memberikan manfaat bagi mereka yang telah wafat. Demikian, doa Al-Fatihah untuk orang meninggal memiliki kedudukan penting dalam praktik keagamaan.

Bacaan Doa Al-Fatihah untuk Orang Meninggal (Arab, Latin, dan Artinya)

Sebelum membaca surah Al-Fatihah untuk orang yang meninggal, biasanya diawali dengan niat khusus. Niat ini dapat berupa "ila ruhi" (untuk ruh seseorang secara spesifik), "ila arwahi" (untuk banyak ruh sekaligus), atau "ila hadroti" (untuk orang-orang istimewa seperti Nabi Muhammad SAW dan para wali).

Berikut adalah bacaan surah Al-Fatihah dalam bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ١

Latin: bismillāhir-raḥmānir-raḥīm

Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,"

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ٢

Latin: al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn

Artinya: "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,"

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ ٣

Latin: ar-raḥmānir-raḥīm

Artinya: "Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,"

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ٤

Latin: māliki yaumid-dīn

Artinya: "Pemilik hari Pembalasan,"

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ٥

Latin: iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn

Artinya: "Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan,"

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ ٦

Latin: ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm

Artinya: "Bimbinglah kami ke jalan yang lurus,"

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ ٧

Latin: ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

Artinya: "(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat."

Dalil dan Dasar Hukum Mendoakan Orang Meninggal dengan Al-Fatihah

Mendoakan orang yang sudah meninggal adalah amalan yang memiliki dasar dalam ajaran Islam. Dalil utama yang sering dijadikan rujukan adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Hasyr ayat 10.

Ayat ini secara jelas menunjukkan anjuran untuk mendoakan kaum mukminin yang telah mendahului kita, memohon ampunan dan rahmat bagi mereka.

Selain itu, terdapat hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i yang menjelaskan bahwa amal manusia terputus setelah meninggal, kecuali tiga perkara:

  • sedekah jariyah,
  • ilmu yang bermanfaat, atau
  • anak saleh yang mendoakannya.

Doa dari anak saleh ini mencakup segala bentuk amal ibadah yang diniatkan untuk orang tua atau kerabat yang telah wafat, termasuk membaca Al-Fatihah.

Dalam kitab Al-Fawaid, Abu Al-Qasim Ibn Ali Az-Zanjani meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah RA yang menyatakan bahwa membaca Al-Fatihah, Al-Ikhlas, dan At-Takatsur di pemakaman, lalu menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, akan menjadikan mereka mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. Ini menjadi salah satu dasar keyakinan akan sampainya doa Al-Fatihah untuk orang meninggal.

Dalil-dalil ini memperkuat praktik mendoakan ahli kubur, memberikan landasan teologis bagi umat Islam untuk terus beramal saleh demi kebaikan mereka yang telah berpulang.

Tata Cara Mengirim Doa dan Bacaan untuk Orang yang Sudah Wafat

Mengirimkan doa dan bacaan Al-Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan beberapa tata cara, terutama dalam tradisi tahlilan yang populer di Indonesia. Langkah-langkah ini umumnya diawali dengan niat dan pembacaan doa pembuka, seperti yang dijelaskan dalam buku Merayakan Khilafiyah Menuai Rahmat Ilahiah karya Zikri Darussamin dan Rahman M. Ag.

  1. Niat Khusus: Sebelum membaca Al-Fatihah, niatkan secara spesifik kepada siapa doa tersebut ditujukan. Penggunaan frasa seperti "ila ruhi" (untuk ruh individu), "ila arwahi" (untuk banyak ruh), atau "ila hadroti" (untuk orang-orang mulia seperti Nabi Muhammad SAW) membantu mengkhususkan tujuan doa.
  2. Membaca Surah Al-Fatihah: Setelah niat, bacalah surah Al-Fatihah secara lengkap.
  3. Membaca Surah-Surah Pendek Lain: Dalam tradisi tahlilan, Al-Fatihah sering diikuti dengan surah Yasin, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
  4. Membaca Ayat-Ayat Pilihan dari Al-Baqarah: Beberapa ayat seperti ayat 1-5, 163, 255 (Ayat Kursi), dan 284 juga sering dibaca.
  5. Istighfar dan Dzikir: Mengucapkan istighfar, tahlil (lā ilāha illallāh), takbir, tahmid, dan tasbih.
  6. Shalawat dan Asmaul Husna: Bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan membaca Asmaul Husna.
  7. Doa Penutup: Ditutup dengan doa khusus untuk arwah yang dituju, memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.

Amalan ini dapat dilakukan saat ziarah kubur, takziah di rumah duka, atau di mana saja dengan niat yang tulus. Penting untuk memahami bahwa tata cara ini merupakan panduan umum yang banyak diamalkan.

Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Hukum Hadiah Al-Fatihah kepada Mayit

Hukum menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an, termasuk Al-Fatihah, kepada mayit merupakan masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan ulama. Perbedaan ini bahkan terjadi dalam satu mazhab yang sama, seperti yang diulas dalam jurnal JURNAL MADANI: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Humaniora.

  1. Mazhab Hanafi: Ulama Hanafiyah secara tegas menyatakan bahwa mengirim pahala Al-Fatihah kepada mayit hukumnya boleh dan pahalanya dianggap sampai serta bisa memberikan manfaat. Imam Ibnu Abil Izz, seorang ulama Hanafiyah dalam Syarh Aqidah Thahawiyah, berpendapat bahwa pahala adalah hak orang yang beramal, dan tidak ada masalah jika ia menghibahkannya kepada sesama muslim.
  2. Mazhab Maliki: Imam Malik berpendapat bahwa menghadiahkan pahala amal kepada mayit hukumnya dilarang dan pahalanya tidak sampai. Namun, sebagian ulama Malikiyah membolehkan dan meyakini pahalanya bisa bermanfaat, seperti yang disampaikan Imam al-Qarrafi dalam Minah al-Jalil, yang lebih menguatkan pendapat yang membolehkan.
  3. Mazhab Syafi'i: Pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi'i adalah bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tidak sampai kepada mayit. Namun, Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa sebagian ulama Syafi'iyah berpendapat sebaliknya, bahkan Imam Syafi'i sendiri dalam kitab Al-Umm menyatakan suka jika dibacakan Al-Qur'an di kuburan dan didoakan.
  4. Mazhab Hambali: Secara umum, mazhab Hambali memiliki dua pendapat. Pendapat pertama, yang masyhur dari Imam Ahmad, membolehkan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an kepada mayit dan pahalanya sampai. Pendapat kedua, oleh sebagian ulama Hambali, menyatakan bahwa amalan ini dilarang karena tidak ada dalil yang jelas. Namun, dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Quddamah menjelaskan bahwa pahala semua bentuk kebaikan yang dihadiahkan untuk mayit muslim akan sampai kepadanya.

Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh perbedaan dalam penggunaan dalil, apakah hadits dipahami secara tekstual atau kontekstual, serta perbedaan dalam penggunaan qiyas (analogi) dalam menetapkan hukum ibadah. Ini menunjukkan kompleksitas dalam memahami hukum Islam.

Manfaat Mengirim Al-Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sampainya pahala bacaan Al-Fatihah kepada mayit, banyak umat Islam meyakini dan mengamalkan amalan ini karena berbagai manfaat dan keutamaannya. Keyakinan ini didasarkan pada beberapa riwayat dan interpretasi.

  1. Meringankan Siksa Ahli Kubur: Salah satu manfaat utama yang diyakini adalah bahwa bacaan Al-Fatihah dapat meringankan siksa kubur bagi orang yang telah meninggal. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Anas Bin Malik, bahwa membaca Al-Fatihah dan surah Yasin di pekuburan dapat meringankan penderitaan ahli kubur, dan kebaikan akan diberikan kepadanya sebanyak orang yang dikubur di sana.
  2. Menjadi Syafaat untuk Orang yang Telah Wafat: Bacaan Al-Fatihah yang diniatkan untuk mayit juga diharapkan dapat menjadi syafaat atau pertolongan bagi mereka di sisi Allah SWT. Hadits dari Abu Hurairah RA yang diriwayatkan dalam kitab Al-Fawaid menyebutkan bahwa ahli kubur akan mendapatkan pertolongan dari Allah jika pahala bacaan Al-Fatihah, Al-Ikhlas, dan At-Takatsur dihadiahkan kepada mereka.
  3. Meraih Pahala dari Bacaan Al-Fatihah: Manfaat ini tidak hanya berlaku bagi mayit, tetapi juga bagi orang yang membaca dan mengirimkan Al-Fatihah. Pahala dari amalan ini akan mengalir kepada kedua belah pihak. Ahmad Ibnu Muhammad Al-Marrudzi dalam Kitab Al-Maqashid Al-Arsyad menyampaikan bahwa pahala bacaan Al-Fatihah, Al-Mu'awwidzatain, dan Al-Ikhlas yang dihadiahkan untuk ahli kubur akan sampai kepada mereka.

Manfaat-manfaat ini mendorong umat Muslim untuk terus mengamalkan doa Al-Fatihah untuk orang meninggal sebagai bentuk kasih sayang dan harapan akan kebaikan di akhirat.

Sikap Terhadap Perbedaan Pendapat dalam Amalan Al-Fatihah untuk Mayit

Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sampainya pahala bacaan Al-Fatihah kepada mayit adalah hal yang wajar dalam fiqh muqaran (perbandingan mazhab). Perbedaan ini tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan di antara umat Islam, sebagaimana ditekankan dalam jurnal BASHA’IR: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir.

Sikap yang bijak adalah dengan menghormati setiap pandangan yang didasari oleh dalil dan ijtihad ulama. Masalah ini termasuk dalam ranah ijtihadiyah fiqhiyah, bukan masalah akidah yang fundamental.

Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan sikap dewasa, toleransi, dan menghindari vonis kesesatan terhadap pihak lain, seperti yang diuraikan dalam jurnal JURNAL MADANI: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Humaniora.

Mempelajari perbandingan mazhab dapat membantu umat memahami dasar-dasar pemikiran para ulama dan menyadari bahwa ilmu fiqih sangat luas. Dengan demikian, seseorang tidak akan merasa paling benar dan akan lebih menghormati pendapat mazhab lain. Ini adalah kunci untuk menjaga kerukunan umat.

Mengkritik pendapat lain dalam ranah ilmiah diperbolehkan, namun harus tetap dalam koridor keilmuan dan tanpa menyesatkan. Sikap ini memastikan bahwa diskusi tetap produktif dan menghargai keragaman interpretasi dalam Islam, terutama terkait doa Al-Fatihah untuk orang meninggal.

FAQ

Apa itu doa Al-Fatihah untuk orang meninggal?

Doa Al-Fatihah untuk orang meninggal adalah amalan membaca surah Al-Fatihah dengan niat menghadiahkan pahala bacaan kepada orang yang telah wafat.

Mengapa amalan ini penting?

Amalan ini dianggap sebagai bentuk penghormatan, doa agar almarhum mendapat ampunan, dan pahala bacaan dapat bermanfaat bagi mereka.

Dalil apa yang mendukung doa ini?

Firman Allah SWT dalam Surah Al-Hasyr ayat 10 dan hadits Nabi Muhammad SAW tentang amal yang terus mengalir untuk mayit, termasuk doa dari anak saleh, menjadi dasar hukumnya.

Bagaimana tata cara membaca Al-Fatihah untuk mayit?

Dimulai dengan niat khusus, membaca Al-Fatihah, diikuti surah pendek lain (Yasin, Al-Ikhlas), ayat pilihan, istighfar, shalawat, dan doa penutup untuk almarhum.

Apakah pahala Al-Fatihah sampai kepada mayit?

Terdapat perbedaan pendapat ulama: beberapa mazhab membolehkan dan percaya pahala sampai, sementara sebagian lain berpendapat tidak sampai.

Apa manfaat membaca Al-Fatihah untuk orang yang meninggal?

Bisa meringankan siksa kubur, menjadi syafaat, dan pahala juga mengalir bagi yang membaca serta yang didoakan.

Bagaimana bersikap terhadap perbedaan pendapat ulama?

Menghormati setiap pendapat yang berdasar dalil, bersikap toleran, dan mengedepankan sikap dewasa tanpa menganggap pihak lain salah.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |