Liputan6.com, Jakarta - Haid adalah kondisi fisiologis normal yang dialami oleh hampir setiap wanita. Dalam Islam, ada aturan-aturan khusus terkait haid dan masa sucinya.
Salah satu hal yang sering menimbulkan kebingungan bagi wanita adalah mengenai tanda-tanda haid yang sudah berhenti atau masih berlangsung.
Tidak jarang, kita merasa ragu jika terdapat sedikit cairan setelah periode haid yang tampaknya tidak sesuai dengan darah haid yang biasa keluar.
Ketika haid berakhir, wanita harus dapat memastikan bahwa mereka telah benar-benar suci dan tidak ada lagi darah menstruasi atau cairan yang menghalangi ibadah.
Mengutip dari laman bimbingan islam.com, ada dua tanda utama yang dapat membantu Muslimah mengetahui secara pasti kapan dan tanda haid berhenti atau belum menurut Islam. Dengan memahami tanda-tanda ini, kita dapat melaksanakan ibadah tanpa rasa ragu.
Saksikan Video Pilihan ini:
Pesona Batik Nusakambangan Berpewarna Alami dari Laguna Segara Anakan Cilacap
1. Cairan Keruh atau Kekuningan setelah Haid
Cairan keruh atau kekuningan yang muncul setelah haid berhenti dan terdapat jeda (sehari atau 2 hari) tidak dihitung lagi sebagai haid, baik dengan keluarnya keputihan atau sudah tidak lagi keluar cairan.
Dasarnya adalah keterangan Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan:
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ، وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
“Kami tidak menganggap cairan keruh atau kekuningan setelah suci sebagai bagian dari haid“. (HR. Abu Daud 307 dan dishahihkan al-Albani).
2. Indikator bagi Wanita yang Mengalami Keputihan atau Tidak
Bagi wanita yang memiliki kebiasaan mengalami keputihan paska haid, maka berhentinya haid ditandai dengan keluarnya cairan itu.
Sementara, bagi wanita yang tidak mengalami keputihan pasca haid maka indikator berhentinya haid adalah kepastian tidak ada lagi cairan yang keluar.