Wali Kota Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik karena Ancam Keselamatan Masyarakat

5 hours ago 6

INFO TEMPO - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penertiban kabel fiber optik karena merusak estetika serta mengancam keselamatan masyarakat. Penertiban tersebut ditandai dengan pemotongan kabel fiber optik di Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, pada Jumat 5 Juni 2026.

Pemotongan kabel dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Agung Nugroho mengatakan, penertiban dilakukan karena banyak kabel udara milik provider yang dipasang tanpa izin dan semakin menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. “Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah memberikan tahapan peringatan kepada para provider, mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum dilakukan tindakan pemotongan kabel.

“Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel,” katanya.

Menurut Agung, penertiban kabel akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota juga mengajak seluruh provider untuk bersama-sama melakukan penurunan kabel agar kondisi kota menjadi lebih rapi.

“Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya provider juga ikut bekerja sama melakukan penurunan kabel,” ucapnya.

Agung mengatakan, penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, terutama agar tidak mengganggu layanan internet pelanggan maupun aktivitas perkantoran dan badan usaha. Karena itu, proses pemotongan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap,” ucapnya.

Menurut Agung, sudah ada warga yang mengalami kecelakaan akibat kabel semrawut tersebut. “Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Pemko Pekanbaru juga berharap para provider dapat bekerja sama agar proses penertiban tidak membebani anggaran daerah.

“Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar,” katanya.

Meski demikian, Agung menegaskan Pemko tetap akan mengambil tindakan tegas apabila para provider tidak kooperatif.

“Kami menargetkan penertiban ini berjalan sepanjang tahun 2026 karena kabel-kabel ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan,” ucapnya. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |