Waspada Penipuan Lewat Hoaks Bantuan Rumah Subsidi Gratis, Kenali Modusnya

2 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta- Penipuan berkedok hoaks bantuan rumah subsidi gratis menjadi masalah serius yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Modus kejahatan ini memanfaatkan tingginya kebutuhan akan hunian yang layak, sehingga banyak warga yang tergiur tawaran menggiurkan namun palsu.

Para penipu terus mengembangkan berbagai strategi untuk menjerat korban, mulai dari penyebaran tautan pendaftaran palsu hingga tawaran uang muka (DP) super murah. Akibatnya, banyak masyarakat yang kehilangan uang tabungan dan impian memiliki rumah sirna.

Penting bagi setiap individu untuk memahami berbagai modus penipuan rumah subsidi dan cara menghindarinya. Dengan kewaspadaan dan verifikasi informasi yang cermat, masyarakat dapat melindungi diri dari praktik penipuan yang merugikan.

Modus Penipuan Hoaks Rumah Subsidi yang Perlu Diwaspadai

Penipuan rumah subsidi kerap menggunakan beragam modus untuk menjerat korban yang tidak waspada. Salah satu yang paling umum adalah penyebaran tautan pendaftaran palsu melalui media sosial, mengklaim sebagai program bantuan rumah gratis atau bersubsidi.

Tautan ini seringkali mengarahkan ke situs yang meminta data pribadi sensitif dan menyertakan poster dengan narasi menyesatkan seperti "Bantuan Rumah 3 Juta. Untuk Indonesia Syarat KTP, dan KK". Klaim ini mencatut nama program pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), padahal tautan tersebut bukan situs resmi pemerintah dan berpotensi menjadi modus phishing.

Modus lain yang marak adalah iming-iming DP dan cicilan sangat murah serta bonus berlimpah dari developer fiktif. Korban diminta membayar uang muka atau tanda jadi, namun rumah tidak kunjung dibangun atau sertifikat tidak diberikan setelah cicilan lunas. Ada pula penipuan perumahan fiktif atau belum berizin yang brosurnya terlihat meyakinkan, padahal proyeknya tidak pernah ada atau tidak selesai digarap.

Fenomena joki KPR juga menjadi perhatian, di mana oknum menawarkan jasa memperlancar pengajuan kredit rumah dengan memanipulasi data atau meminjam identitas orang lain. Praktik ini merupakan tindak penipuan dan pemalsuan dokumen yang dapat menjerat korban pada masalah hukum dan kerugian finansial. Bahkan, penipuan berkedok properti syariah juga muncul, di mana oknum developer abal-abal membawa lari uang pembayaran dengan janji skema bebas riba.

Waspada Tawaran Menggiurkan dan Cek Legalitas Developer

Untuk menghindari penipuan lewat hoaks bantuan rumah subsidi gratis, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah. Program bantuan rumah resmi dari pemerintah memang ada, namun pendaftarannya tidak melalui tautan abal-abal atau media sosial.

Masyarakat harus teliti dan cermat sebelum memberikan uang muka atau uang tanda jadi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran subsidi perumahan yang terlalu murah atau bonus berlimpah, karena ini seringkali menjadi indikasi penipuan. Uang muka seharusnya diserahkan ke bank melalui mekanisme yang terjamin, bukan langsung kepada oknum.

Penting juga untuk memeriksa legalitas dan reputasi developer. Pastikan pengembang memiliki rekam jejak yang baik dan properti memiliki izin lengkap seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang asli. Rumah subsidi baru bisa ditransaksikan jika sudah jadi, air mengalir, listrik menyala, jalan bisa dilewati, serta sudah keluar izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sertifikat pecahan per kapling.

Hindari pembayaran di luar mekanisme resmi; semua transaksi harus melalui rekening bank yang terkait dengan proses pembelian. Jika menemukan iklan palsu atau tawaran mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti Pusat Respons Scam Kebangsaan (NSRC) atau kepolisian untuk mencegah lebih banyak korban.

Mengapa Program Rumah Subsidi Rentan Penipuan?

Program rumah subsidi menjadi target empuk bagi penipu karena beberapa faktor mendasar. Tingginya kebutuhan kepemilikan hunian di masyarakat Indonesia merupakan salah satu pemicu utama. Penipu memanfaatkan desakan dan harapan masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau, sehingga banyak yang mudah terjebak dalam tawaran palsu.

Selain itu, kurangnya pengetahuan developer mengenai aturan rumah bersubsidi juga seringkali menjadi masalah. Banyak pengembang yang langsung berjualan dan menerima booking fee setelah izin prinsip pertama keluar, padahal rumah subsidi baru bisa ditransaksikan jika sudah jadi dan memiliki izin lengkap sesuai ketentuan.

Kualitas rumah subsidi yang terkadang tidak sebagus rumah komersil juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat dan masalah di kemudian hari. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bahkan masih menemukan kualitas rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berada di bawah standar.

Faktor-faktor ini, ditambah dengan kurangnya literasi digital dan kewaspadaan masyarakat, menciptakan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Oleh karena itu, edukasi dan verifikasi yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |