Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bibit Pohon Gratis dari Kemenhut

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link pendaftaran pembagian bibit pohon gratis dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 September 2025

Klaim tautan pendaftaran berupa tulisan sebagai berikut:

"🌱 17 Juta Bibit Gratis untuk Masyarakat 2025 🌱

Kementerian Kehutanan akan membagikan 17 juta bibit pohon secara gratis kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Klik daftar👇"

Ketika link pendaftaran dibuka, akan mengarah pada halaman situs formulir digital yang meminta nama lengkap, nomor Telegram, tempat tanggal lahir, hingga alamat.

Benarkah klaim link pendaftaran pembagian bibit pohon gratis dari Kemenhut? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pembagian bibit pohon gratis dari Kemenhut.

Penelusuran mengarah pada pernyataan Kementerian Kehutanan melalui akun Instagram resmi Direktorat Penghijauan & Perbenihan Tanaman Hutan, Direktorat Jenderal PDASRH, Kemenhut RI @direktoratppth yang dikutip pada Senin (22/9/2025).

Halo #SahabatBenih 🌱

Kamu punya lahan kosong tapi bingung mau nanam apa dan beli bibit dimana?Sini mimin kasih tau cara dapat bibit yang berkualitas dan gratis (tanpa pungutan biaya apapun)

Caranya gampang kok, untuk kamu yang sudah tau lokasi Persemaian kami, kamu tinggal datang membawa KTP dan mengisi formulir permohonan bibit. Bagi kamu yang punya acara penanaman tapi butuh bantuan penyediaan bibit juga bisa berkirim surat ke Direktorat PTH untuk kami verifikasi dan hubungkan ke Persemaian terdekat wilayahmu. Ada berbagai jenis bibit tersedia di Persemaian. Langkah-langkah untuk ambil bibit gratis bisa kamu simak ya di postingan ini.

Butuh informasi lebih detail? hubungi hotline kami yaa.✨#bibitgratis#pembangunanzi#ditjenpdasrh

Alur permohonan bibit gratis persemaian

Skema 1

- Mengajukan surat permohonan bibit ke Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan

- Verifikasi surat permohonan dan merekomendasikan persemaian terdekat dengan pemohon

- Kantor BPDAS/BPTH akan memproses permohonan ke persemaian

- Bibit dapat diambil di persemaian

Skema 2

- Datang ke persemaian terdekat

- Bawa KTP & mengisi formulir surat permohonan

- Verifikasi dan cek kelengkapan persyaratan

- Jika lulus verifikasi, bibit akan diserahkan pada pemohon

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pembagian bibit pohon gratis dari Kemenhut, tidak benar.

Untuk mendapatkan bibit pohon gratis, masyarakat bisa mengajukan surat permohonan bibit ke Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan atau datang ke persemaian terdekat.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |