Liputan6.com, Jakarta - Bangun subuh sepertinya menjadi hal yang sangat berat dilakukan oleh banyak orang. Hal ini bisa terjadi karena faktor kelelahan, kurang tidur atau barangkali memang sudah menjadi suatu kebiasaan.
Padahal, sebagai seorang muslim bangun di waktu subuh merupakan suatu keharusan. Sebab, melaksanakan sholat Subuh adalah ibadah yang wajib dilaksanakan.
Namun ternyata, salah satu sholat yang kerap kali terlewat untuk dikerjakan adalah sholat subuh. Sebab, tidak jarang seseorang bangun kesiangan hingga melewatkan sholat Subuh yang seharusnya dilakukan pada waktu fajar.
Berdasarkan kondisi tersebut, muncul pertanyaan tentang bagaimana cara mengqadha sholat Subuh. Apakah qadha bisa langsung saja dilaksanakan ketika terbangun atau menunggu waktu sholat berikutnya (Zuhur)?
Saksikan Video Pilihan ini:
Highlight Lokakarya 7 'Panen Hasil Belajar' PGP Angkatan 10
Hukum Mengqadha Sholat
Melansir dari bincangmuslimah.com, ketika tidak bisa melaksanakan sholat pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat, seorang Muslim harus mengganti sholatnya pada waktu lain, atau biasa dikenal dengan sholat qadha. Melaksanakan sholat qadha ini hukumnya juga wajib, sebagaimana sholat yang dilaksanakan pada waktunya (sholat ada’). Sedangkan waktu yang digunakan untuk melakukan sholat qadha tergantung alasannya.
Lebih jelasnya, pembagian tentang waktu yang terbaik melakukan sholat qadha ini dijelaskan oleh Syekh Zainuddin al-Malibary di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 37:
ويبادر من مر بفائت وجوبا إن فات بلا عذر فيلزمه القضاء فورا. قال شيخنا أحمد بن حجر رحمه الله تعالى: والذي يظهر أنه يلزمه صرف جميع زمنه للقضاء ما عدا ما يحتاج لصرفه فيما لا بد منه وأنه يحرم عليه التطوع. انتهى. ويبادر به ندبا إن فات بعذر كنوم لم يتعد به ونسيان كذلك
Artinya: Seseorang yang sudah dibebankan kewajiban sholat namun pada pelaksanaannya sholat tersebut terlewat, maka wajib untuk menyegerakan sholat qadha jika sholat tersebut tertinggal tanpa ada uzur. Syekh Ibn Hajar al-Haitamy rahimahullah berkata, “Pendapat yang zahir menyebutkan bahwa orang dalam kondisi ini harus mengerahkan seluruh waktunya untuk melakukan sholat qadha, kecuali waktu yang ia butuhkan untuk melakukan hal yang seharusnya ia lakukan. Ia haram untuk melakukan perkara sunnah”. Selesai. Sedangkan jika sholat tersebut tertinggal karena adanya uzur, seperti tidur yang tidak disengaja dan juga lupa, maka seseorang tersebut sunnah untuk segera melaksanakan sholat qadha.”
Cara Mengqadha Sholat Subuh
Berdasarkan redaksi ini pada dasarnya waktu yang terbaik untuk melakukan sholat qadha adalah sesegera mungkin. Namun, untuk tingkatannya ada dua hukum yang berbeda tergantung pada penyebab mengapa sholat yang seharusnya dilakukan terlewat.
Pertama, jika seseorang meninggalkan sholat tanpa ada uzur, maka ia wajib menyegerakan mengqadha sholatnya. Dengan kata lain, tidak harus menunggu masuk waktu sholat berikutnya.
Kedua, jika seseorang meninggalkan sholat karena ada uzur seperti ketiduran atau lupa, maka ia disunnahkan untuk langsung mengqadha sholatnya ketika bangun atau ketika ingat. Namun tidak masalah jika ia ingin melaksanakan sholat qadha pada waktu sholat berikutnya.
Bagaimana jika alasannya tidur hingga tanpa sengaja melewatkan waktu Subuh? Tidur termasuk salah satu bentuk uzur. Dengan begitu, ia memiliki dua pilihan waktu. Ia boleh melaksanakan sholat qadha Subuh pada waktu Zuhur. Namun, waktu yang terbaik untuk melakukan qadha sholat subuh adalah langsung dikerjakan ketika terbangun.
Ketentuan ini juga mengacu pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih Bukhari juz 1 halaman 122 No. 597:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ
Artinya: Dari Anas bin Malik, dari Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang lupa melakukan sholat maka sholatlah ketika sudah ingat. Tidak ada tebusannya kecuali dengan itu.”
Di dalam hadis ini dijelaskan bahwa ketika seseorang lupa mengerjakan sholat maka harus mengqadha sholat tersebut ketika ingat. Lupa dan tidur merupakan dua sebab yang menjadi uzur di dalam syariat. Sehingga dapat dipahami bahwa ketika seseorang melewatkan waktu sholat Subuh, ia sebaiknya langsung mengerjakan sholat ketika terbangun.
Niat Qadha Sholat Subuh
Untuk mengqadhanya, cukup mengganti lafaz adaa’an menjadi qadhaa’an ketika membaca niat.
أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً للهِ تعَالَى
Usholli fardhos subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat sholat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat qodho karena Allah ta’ala.
Meskipun boleh, sebagai seorang muslim sebaiknya kita selalu melaksanakan sholat Subuh pada waktunya. Agar tidak kesiangan, kita harus mengatur jadwal tidur dengan baik.