Liputan6.com, Jakarta - Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh umat Islam, terutama untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Namun, seiring berjalannya waktu, ada beberapa pihak yang mempertanyakan keabsahan atau hukum dari ziarah kubur.
Dalam sebuah tayangan video yang dikutip dari kanal YouTube @ummuhaniya, Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan mengenai hukum ziarah kubur.
Dalam video tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa ziarah kubur adalah kegiatan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Menurutnya, mengunjungi kuburan orang yang telah wafat adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki banyak manfaat.
“Ziarah kubur bukan hanya untuk mengenang orang yang sudah wafat, tetapi juga untuk mendoakan mereka yang telah meninggalkan dunia ini,” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, ziarah kubur memiliki banyak manfaat, baik untuk yang menziarahi maupun yang dikunjungi. Selain untuk mendoakan orang yang sudah meninggal, ziarah kubur juga bisa mempererat hubungan dengan keluarga yang masih hidup. Ziarah merupakan bentuk rasa cinta dan bakti kepada orang tua atau orang yang telah mendahului kita.
Simak Video Pilihan Ini:
Gokil Abis, Anak-Anak Ini Akrab dengan Belasan Ular Piton Raksasa
Landasan Ziarah Kubur
Penjelasan lebih lanjut mengenai tradisi ziarah kubur juga dijelaskan dalam sebuah artikel di jatim.nu.or.id. Tradisi ini sangat familiar di kalangan Nahdliyyin, di mana ziarah ke makam leluhur atau orang tua sudah menjadi kebiasaan sejak dini. Biasanya, pada saat ziarah, dibacakan tahlil, Surat Yasin, dan doa-doa lain yang pahalanya dihadiahkan untuk arwah orang yang telah meninggal.
Salah satu landasan yang menguatkan keutamaan ziarah kubur adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Thabrani. Hadis tersebut diriwayatkan dari Abu Hurairah, yang menyebutkan:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا
Artinya: “Siapa saja yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya.”
Hadis ini menegaskan bahwa menziarahi kubur orang tua pada hari Jumat sangat dianjurkan dalam Islam. Selain untuk mendoakan, ziarah kubur juga memiliki makna mendalam, yaitu sebagai pengingat bagi yang masih hidup tentang kematian yang pasti akan dialami oleh setiap makhluk.
“Ziarah kubur bukan hanya soal mendoakan orang yang sudah wafat, tetapi juga mengingatkan kita yang masih hidup tentang akhirat dan kehidupan setelah mati,” lanjut Ustadz Adi Hidayat dalam penjelasannya.
Tidak hanya itu, dalam keterangan Hasyiyah Bujairami Juz 1/497, disebutkan bahwa waktu terbaik untuk berziarah adalah dari Kamis sore hingga Sabtu pagi. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa ruh orang yang sudah meninggal lebih dekat dengan makamnya pada waktu tersebut.
رُوحُ الْمَيِّتِ لَهَا ارْتِبَاطٌ بِقَبْرِهِ وَلَا تُفَارِقُهُ أَبَدًا لَكِنَّهَا أَشْدُّ ارْتِبَاطًا بِهِ مِنْ عَصْرِ الْخَمِيسِ إلَى شَمْسِ السَّبْتِ
Artinya: “Ruh mayit memiliki ikatan dengan kuburnya dan tidak akan terpisah darinya selama-lamanya, terlebih pada Kamis sore hingga Sabtu pagi.”
Mengapa Dilakukan Kamis Sore atau Jumat?
Penjelasan ini semakin menguatkan alasan mengapa banyak masyarakat membiasakan ziarah pada hari Jumat atau Kamis sore. Ziarah pada waktu tersebut dipercaya akan lebih mendekatkan hubungan antara yang hidup dengan yang telah meninggal.
Saat mengunjungi kubur, disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur, seperti yang dicontohkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
Artinya: “Salam untuk kalian wahai kaum mukmin (penghuni makam), sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian.”
Selain itu, ada tambahan doa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yang juga dianjurkan saat berziarah kubur:
زَادَ أَبُو دَاوُد اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُمْ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُمْ
Artinya: “Ya Allah, jangan engkau tolak kami untuk mengirim pahala kepada mereka, dan jangan engkau fitnah kami sepeninggal mereka.”
Meskipun ziarah kubur sangat dianjurkan, ada beberapa kalangan yang menentang praktik ini. Sebagian menganggap bahwa berziarah bisa mengarah pada syirik atau perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam. Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa ziarah kubur dalam ajaran Islam tidak hanya dibolehkan, tetapi dianjurkan dengan syarat yang jelas.
Menurutnya, selama ziarah dilakukan dengan niat yang benar, yaitu untuk mendoakan dan mengingatkan diri sendiri akan kematian, maka kegiatan ini tidak hanya dibolehkan, tetapi malah memiliki banyak keutamaan. “Ziarah kubur yang dilakukan dengan niat ikhlas akan membawa pahala, dan hal itu sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW,” ujarnya.
Dalam menjelaskan lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa ziarah kubur juga bisa menjadi media untuk meningkatkan ketakwaan seseorang. Dengan mengunjungi makam, kita diajak untuk lebih merenung tentang kehidupan dan kematian. Hal ini juga menjadi pengingat agar setiap amal perbuatan yang kita lakukan di dunia ini bernilai di hadapan Allah SWT.
Meskipun ada perbedaan pandangan mengenai ziarah kubur, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam Islam, segala hal yang berkaitan dengan ibadah harus didasarkan pada niat dan tujuan yang benar. “Yang terpenting dalam ziarah kubur adalah niat kita untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dan memperbaiki diri sendiri,” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Dengan demikian, ziarah kubur tidak hanya sekadar menjadi tradisi, tetapi juga merupakan ibadah yang sangat penting dalam Islam. Kegiatan ini mengandung banyak makna, baik untuk orang yang berziarah maupun bagi yang dikunjungi. Oleh karena itu, ziarah kubur tetap menjadi amalan yang dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada hari Jumat yang memiliki keistimewaan tersendiri.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul