Liputan6.com, Cilacap - Aktris cantik berdarah Belgia, Irish Bella kini tengah menjalani momen bahagia bersama suami barunya yang merupakan pengusaha minyak asal Aceh, Haldy Sabri.
Momen bahagia ini membuktikan bahwa Irish Bella tak lagi larut dalam trauma dan kesedihan pasca-perceraiannya dengan Ammar Zoni.
Diketahui Irish Bella dan Haldy Sabri kini tengah berbulan madu. Hal ini diketahui lewat unggahan Instagram milik artis cantik berusia 28 tahun ini. Terlihat sebuah foto saat dirinya pamer kemesraan bersama suaminya.
Namun perlu diketahui bagaimana sejatinya hukum suami-istri pamer kemesraan ke khalayak umum atau via medsos dalam perspektif Islam?
Simak Video Pilihan Ini:
Bikin Tersingung, Bupati Banyumas Minta Maaf Soal Anjuran agar ASN WFH karena Ada Varian India di Cilacap
Boleh Asalkan...
Mengutip tawazun.id, menurut Islam, mengumbar kemesraan bagi selain pasangan yang sudah sah (menikah) hukumnya tentu saja tidak boleh alias haram.
Lantas, bagaimana jika pamer kemesraan itu dilakukan oleh suami-istri yang telah halal melakukan adegan mesra-mesraan?
Pada dasarnya, seseorang diperbolehkan untuk mengunggah foto berdua atau video bersama pasangannya dengan catatan gambar tersebut tidak mendatangkan fitnah dan syahwat bagi orang lain yang melihatnya.
Apabila gambar atau video tersebut mengundang syahwat seperti memperlihatkan lekuk tubuh pasangannya, atau bisa menimbulkan gairah seksual bagi orang yang melihatnya, maka hukumnya adalah haram.
Jangan Lakukan Hal yang Bisa Menjatuhkan Martabat
Dalam kitab Al-Adab fiddin dalam Majmu’ah Rasa'il Al-Imam Al-Ghazali, Imam Al-Ghazali menyebut beberapa adab bagi suami dan istri. Yang mana tujuan dari adanya ketentuan harus menjaga etika dan adab di antara suami istri adalah supaya ketenteraman rumah tangga mereka dapat terjaga.
Salah satu yang digarisbawahi adalah keharusan pasangan suami-istri untuk menghindari khawarim al-muru'ah. Adapun khawarim al-muruah ialah segala perbuatan yang dapat menjatuhkan martabat, citra, kehormatan, dan wibawa seseorang. Rasulullah mengajarkan umat beliau untuk selalu menghindari segala yang bisa menjatuhkan muruah.
Mengunggah foto mesra-mesraan ataupun video kemesraan dengan pasangan yang sah mungkin dianggap sesuatu yang sepele, namun ada saatnya dari postingan sepele tersebut dapat mengundang dosa dan maksiat bagi yang melihatnya.
Sebab pamer foto atau video kemesraan di media sosial dapat berdampak buruk bagi beberapa orang yang melihatnya. Bagi orang yang beriman mungkin ia akan selamat dengan beristighfar ataupun berpuasa. Namun bagi yang imannya setipis tisu, tentu besar kemungkinannya ia akan tergoda bisikan setan untuk kemudian melampiaskan pada hal-hal yang dilarang agama.
Penulis: Khazim Mahrur/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul