Liputan6.com, Jakarta - Setiap muslim menjalankan berbagai aktivitas untuk mengisi harinya. Kadang kala aktivitasnya tersebut membuat dia lelah sehingga perlu istirahat.
Kendati aktivitas hariannya padat hingga waktu tidurnya berkurang, muslim tetap harus melaksanakan sholat sebagai salah satu kewajiban yang harus dikerjakan.
Ketika kurang istirahat sehingga ngantuk berat saat waktu sholat tiba, sebaiknya muslim melakukan sholat atau tidur dulu? Untuk menjawab ini, mari simak penjelasan Pengasuh Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya berikut.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengutip mengutip sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA.
إذا نعسَ أحدُكم في الصَّلاةِ فليرقد حتَّى يذْهبَ عنْهُ النَّومُ فإنَّ أحدَكم إذا صلَّى وَهوَ ناعسٌ لعلَّهُ يذْهبُ يستغفرُ فيسبُّ نفسَهُ
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian tertidur ketika sedang sholat, maka hendaklah ia berbaring sampai rasa kantuknya hilang, karena jika salah seorang di antara kalian sholat dalam keadaan mengantuk, mungkin dia akan pergi meminta ampun dan melaknat dirinya sendiri." (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pesona Batik Nusakambangan Berpewarna Alami dari Laguna Segara Anakan Cilacap
Penjelasan Buya Yahya
Menurut Buya Yahya, yang dimaksud mengantuk dalam hadis tersebut ialah seseorang yang benar-benar mengantuk karena kurangnya istirahat, bukan orang yang memang ngantukan.
"Bagi orang yang ngantuk, bukan orang yang ngantukan, memang ngantuk beneran, maka di saat dia hendak sholat, sholat sunnah khususnya, jika kita ingin melakukan sholat sunnah, tunda dulu, lebih baik istirahat dulu sejenak, baru setelah itu melakukan sholat sunnah," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (9/11/2024)..
Namun, kata Buya Yahya, tidak hanya ketika sholat sunah, bahkan mengantuk ketika hendak melaksanakan sholat fardhu pun sebaiknya tidur dahulu jika waktu sholatnya masih panjang.
"Imam Nawawi mengatakan, termasuk sholat fardhu pun kalau mengantuk banget jangan dipaksain. Tapi dengan catatan, selagi waktu masih banyak, waktu masih ada," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, yang dimaksud mengantuk dalam hadis tersebut ialah seseorang yang benar-benar mengantuk karena kurangnya istirahat, bukan orang yang memang ngantukan. "Bagi orang yang ngantuk, bukan orang yang ngantukan, memang ngantuk beneran, maka di saat dia hendak sholat, sholat sunnah khususnya, jika kita ingin melakukan sholat sunnah, tunda dulu, lebih baik istirahat dulu sejenak, baru setelah itu melakukan sholat sunnah," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (9/11/2024).. Namun, kata Buya Yahya, tidak hanya ketika sholat sunah, bahkan mengantuk ketika hendak melaksanakan sholat fardhu pun sebaiknya tidur dahulu jika waktu sholatnya masih panjang. "Imam Nawawi mengatakan, termasuk sholat fardhu pun kalau mengantuk banget jangan dipaksain. Tapi dengan catatan, selagi waktu masih banyak, waktu masih ada," kata Buya Yahya.
Mengutip NU Online, memahami maksud hadis di atas yang membolehkan seseorang yang mengantuk untuk tidur dahulu sebelum melakukan sholat, dipahami bahwa menunda pelaksanaan sholat dimaksudkan hanya untuk menjaga kualitas sholat agar tidak rusak oleh hal-hal yang membuatnya menjadi kurang khidmat dan khusyuk.
Pada dasarnya, substansi sholat adalah munculnya rasa tenang, fokus, dan khusuk di dalam hati. Poin ini akan sulit dicapai oleh seseorang manakala ia sholat dalam kondisi mengantuk.
Namun perlu digarisbawahi juga terkait kebolehan mendahulukan tidur di saat sangat mengantuk daripada ibadah sholat, hanya diperbolehkan manakala pelaksanaan sholat tersebut tidak keluar dari waktunya.
Dengan demikian, ketika waktu sholat sudah sempit (hampir habis), sementara rasa kantuk mendera misalnya, maka tetap saja seseorang dianjurkan untuk sholat terlebih dahulu untuk menghormati waktu sholat, meskipun dengan kondisi yang sangat berat dan dilematis.
Wallahu a’lam.