Ragam Hoaks Catut Nama Jusuf Hamka, Waspada Modus Penipuan Online

3 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Nama pengusaha dan filantropis Jusuf Hamka kerap dicatut dalam berbagai modus penipuan yang beredar luas di media sosial. Pihak tidak bertanggung jawab secara sengaja menyalahgunakan identitas figur publik ini untuk menjerat korban dan melancarkan aksi kejahatan siber.

Modus operandi yang digunakan sangat beragam, mulai dari penawaran kuis berhadiah fiktif, janji pembagian uang tunai, hingga ajakan bergabung ke grup yang berujung pada penipuan.

Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menyaring informasi yang diterima.

Jusuf Hamka sendiri telah berulang kali memberikan klarifikasi dan peringatan kepada publik melalui akun media sosial resminya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengadakan kuis atau membagikan uang melalui platform daring, serta mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.

Modus Penipuan Kuis dan Pembagian Uang Fiktif

Salah satu modus penipuan paling sering ditemukan adalah hoaks kuis berhadiah atau pembagian uang tunai fiktif. Pelaku membuat akun media sosial palsu di Facebook, Instagram, atau TikTok yang mengatasnamakan Jusuf Hamka, kemudian mengunggah video atau postingan yang menawarkan hadiah uang tunai dalam jumlah fantastis.

Contohnya, pada Desember 2024, sebuah akun Facebook palsu mengunggah video kuis tebak nama kendaraan dengan iming-iming hadiah Rp 53 juta. Hoaks lain pada Mei 2024 menyebut Jusuf Hamka membagikan Rp 50 juta melalui kuis tebak nama kota di Facebook, yang faktanya merupakan manipulasi dan dapat mengarah pada pencurian data pribadi.

Tak hanya itu, beredar pula hoaks tentang pembagian uang Rp 20 juta dengan menyusun kata, hingga bantuan modal usaha Rp 35 juta bagi usia 40 tahun ke atas yang disebarkan melalui akun Instagram palsu. Jusuf Hamka telah mengklarifikasi bahwa akun Instagram resminya adalah @jusufhamka yang sudah terverifikasi centang biru, dan semua tawaran tersebut adalah penipuan.

Video di TikTok yang menampilkan Jusuf Hamka seolah membagikan uang Rp 50 juta kepada yang membutuhkan juga merupakan hoaks. Pengusaha ini secara konsisten menegaskan bahwa ia tidak pernah menyelenggarakan kuis atau membagikan uang melalui media sosial pribadi maupun WhatsApp.

Modus Ajakan Bergabung Grup dan Promosi Judi Online

Selain kuis dan pembagian uang, modus penipuan lain yang mencatut nama Jusuf Hamka adalah ajakan bergabung ke grup media sosial dengan janji imbalan. Unggahan yang beredar sejak Juni 2024, misalnya, menyebut Jusuf Hamka membagikan dana pembangunan rumah dan mengajak pengguna bergabung ke grup Facebook dengan janji hadiah tunai.

Dalam skema ini, pelaku biasanya meminta korban untuk mengikuti halaman, bergabung ke grup, membagikan postingan berkali-kali, dan mendaftar melalui tautan yang mencurigakan. Tautan semacam ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi pencurian data pribadi atau mengarahkan ke pinjaman online ilegal, sehingga sangat berbahaya bagi pengguna.

Modus yang tak kalah meresahkan adalah penggunaan video Jusuf Hamka yang dimanipulasi untuk mempromosikan situs judi online. Pada Agustus 2025, beredar video Jusuf Hamka seolah mempromosikan situs judi online yang diklaim "halal dan amanah".

Faktanya, video tersebut merupakan hasil modifikasi audio menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan sama sekali tidak membahas judi online. Jusuf Hamka telah berulang kali memperingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada promosi semacam itu dan selalu memeriksa keaslian informasi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |