Sejarah Maulid Nabi, Kenapa Diperingati pada 12 Rabiul Awal?

4 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diperingati oleh umat Islam di seluruh dunia setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Kata “maulid” atau “maulud” dalam bahasa Arab berarti hari lahir.

Peringatan ini telah menjadi tradisi bagi umat Islam di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, sebagai bentuk ekspresi cinta dan penghormatan kepada Rasulullah SAW.

Menurut riwayat yang populer, Nabi Muhammad SAW lahir di Kota Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun Gajah. Tahun Gajah merujuk pada tahun ketika pasukan bergajah di bawah pimpinan Abrahah Al-Asyram, raja Yaman, datang untuk menghancurkan Ka’bah

Peristiwa ini terjadi sekitar tahun 570 Masehi, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan sejarawan mengenai tahun pastinya. Namun demikian, para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai tanggal pasti kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Merujuk buku Perayaan Maulid Nabi Dalam Perspektif Islam, karya Muhammad Aman Al-Jami, jurnal Sejarah Kehidupan Nabi Muhammad dan Kemenangan Umat Islam oleh Muhammad Rais Amin, berikut ini adalah ulasan mengenai sejarah Maulid Nabi dan kenapa ditetapkan pada 12 Rabiul Awal.

Sejarah Lengkap Maulid Nabi dan Penetapan 12 Rabiul Awal

Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi tidak ditemukan pada masa sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in, maupun empat imam mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad). Para ulama sepakat bahwa perayaan Maulid Nabi sebagai seremoni baru muncul pada abad-abad berikutnya.

Terdapat beberapa pendapat mengenai siapa yang pertama kali memperingati Maulid Nabi. Pendapat yang paling kuat menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi pertama kali diadakan oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir pada abad IV Hijriyah.

Khalifah Al-Mu'izz li Dinillah, setelah mengalahkan Dinasti Ibnu Thalun pada tahun 361 H dan mendirikan kota Al-Qahirah, mengadakan Haflatul Maulid besar-besaran pada tahun 363 H. Perayaan ini dilakukan pada tanggal 12 Rabiul Awal dan dihadiri oleh para pembesar kerajaan.

Kaum Ubaidiyah (Fatimiyah) mengaku sebagai keturunan Fatimah az-Zahra dan mengadakan berbagai bentuk perayaan sebagai bentuk pengagungan terhadap Ahlul Bait. Selain Maulid Nabi, mereka juga mengadakan perayaan Maulid Ali, Maulid Hasan, Maulid Husain, dan Maulid Fatimah.

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan Maulid Nabi adalah Sultan Nuruddin atau Shalahuddin Al-Ayyubi (1193 M). Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin dalam menghadapi Perang Salib melawan pasukan Salib dari Eropa. Namun pendapat ini masih diperdebatkan karena tidak ditemukan catatan sejarah yang kuat.

Sementara, Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Husnul Maqshid fi Amalil Maulid menyebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Raja Mudzaffar Abu Said Kukburi, gubernur Irbil di Irak (549-630 H).

Beliau mengadakan perayaan besar-besaran dengan mengundang para ulama, ahli tasawuf, dan seluruh rakyatnya, serta menjamu mereka dengan hidangan dan sedekah.

Kenapa Ditetapkan pada 12 Rabiul Awal?

Para ulama berbeda pendapat mengenai tanggal pasti kelahiran Nabi Muhammad SAW. Perbedaan ini muncul karena tidak ada nash yang secara eksplisit menyebutkan tanggal kelahiran beliau.

Pendapat yang paling masyhur dan diikuti mayoritas ulama adalah bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui Imam Ibnu Ishaq, dan dikuatkan oleh pernyataan Imam Izzuddin bin Badruddin al-Kinani serta Qays bin Makhramah.

Dalam hitungan Masehi, tanggal ini bertepatan dengan 20 April 571 M menurut satu versi), dan 29 Agustus 580 M (menurut satu versi lainnya). Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Katsir dalam kitab al-Bidayah wa an-Nihayah.

Meski mayoritas ulama berpendapat bahwa Nabi Muhammad lahir pada 12 Rabiul Awal, ada beberapa perbedaan pendapat, meski diikuti oleh minoritas. Pendapat tersebut yaitu bahwa Nabi SAW lahir pada 8 Rabiul Awal dan 9 Rabiul Awal, Tahun Gajah.

Sejarawan terkenal Al-Mas'udi berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada 8 Rabiul Awal. Penetapan ini didasarkan pada perhitungan bahwa awal kedatangan pasukan Abrahah terjadi pada 17 Muharram, dan kelahiran Nabi terjadi 50 hari setelahnya. Al-Mas'udi menyimpulkan bahwa tanggal 8 Rabiul Awal-lah yang tepat, bukan tanggal 12.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin merajihkan pendapat bahwa Nabi lahir pada tanggal 9 Rabiul Awal. Beliau berpendapat bahwa penetapan tanggal 12 Rabiul Awal tidak memiliki sandaran yang shahih.

Selain ketiga pendapat di atas, ada pula yang menyebutkan tanggal 2, 10, 17, 18, hingga 21/22 Rabiul Awal. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa Nabi lahir pada bulan Ramadhan atau Rajab, namun pendapat-pendapat ini dinilai tidak shahih.

Meskipun terjadi perbedaan pendapat, mayoritas ulama dan tradisi umat Islam tetap menjadikan 12 Rabiul Awal sebagai momen peringatan Maulid Nabi.

Kapan Maulid Nabi 2026?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama RI, peringatan Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1448 H pada tahun 2026 jatuh pada hari Selasa, 25 Agustus 2026.

Adapun tahun kelahiran Nabi dalam kalender Masehi, para sejarawan berbeda pendapat. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa Nabi lahir pada tahun 570 M. Namun ada pula yang menyebut tahun 571 M atau bahkan 580 M. Perbedaan ini terjadi karena metode perhitungan kalender dan perbedaan sumber sejarah yang digunakan.

Hukum Memperingati Maulid Nabi SAW

Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi diperbolehkan, bahkan disunnahkan. Mereka berpendapat bahwa perayaan Maulid termasuk bid'ah hasanah (bid'ah yang baik) karena mengandung nilai-nilai positif seperti:

• Menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW

• Mengingatkan umat akan perjuangan dan akhlak Nabi

• Menjadi sarana bershalawat dan bersedekah

• Sebagai bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Nabi Muhammad SAW

Imam As-Suyuthi dari kalangan Syafi'iyah mengatakan bahwa perayaan maulid termasuk bid'ah yang baik. Dalil yang digunakan antara lain firman Allah: “Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58).

Namun begitu, ada sebagian ulama menghukumi perayaan Maulid Nabi sebagai bid'ah yang tidak boleh karena tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat, dan generasi salaf.

Pendapat ini ditegaskan oleh Syaikh Muhammad Aman Al-Jami, yang menyatakan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah bid'ah yang pertama kali muncul pada masa Dinasti Fatimiyah, dan tidak dikenal oleh Khulafaur Rasyidin, para sahabat, tabi'in, maupun empat imam mazhab.

Beliau juga mengutip sabda Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tiga generasi terbaik itu tidak mengenal perayaan maulid, maka bagaimana mungkin generasi setelahnya mengetahui kebaikan yang tidak dibawa oleh Rasulullah?

Pendapat ini juga menekankan bahwa jika seseorang meyakini perayaan maulid sebagai amal saleh yang mendekatkan diri kepada Allah, maka ia telah berbuat bid'ah. Imam Malik berkata: “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu bid'ah dalam Islam lalu menganggapnya baik, maka sungguh ia telah menuduh Nabi Muhammad menyembunyikan (wahyu) dan tidak menyampaikannya.”

Sebagian ulama membedakan antara perayaan maulid yang dilakukan dengan cara-cara yang sesuai syariat (seperti membaca sirah, bershalawat, dan bersedekah) dengan yang dilakukan dengan kemungkaran (seperti ikhtilath antara pria dan wanita, nyanyian yang tidak pantas, dan pemborosan). Mereka membolehkan yang pertama dan melarang yang kedua.

Hikmah Memahami Sejarah Maulid Nabi

1. Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah SAW

Memahami sejarah kelahiran dan kehidupan Nabi Muhammad SAW menumbuhkan rasa cinta yang mendalam kepada beliau. Kecintaan ini merupakan bagian dari iman, sebagaimana sabda Nabi: “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Meneladani Akhlak dan Perjuangan Nabi

Peringatan Maulid menjadi momentum untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. Beliau adalah uswatun hasanah (suri teladan yang baik) bagi seluruh umat manusia. Dengan memahami sirah Nabi, kita dapat menerapkan sifat-sifat beliau seperti siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas).

3. Mensyukuri Nikmat Dutusannya Rasulullah

Kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat terbesar bagi seluruh alam. Memperingati Maulid adalah bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang agung ini. Sebagaimana firman Allah: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107).

4. Menguatkan Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Perayaan Maulid menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim. Berkumpul dalam rangka memperingati kelahiran Nabi mengingatkan umat akan pentingnya persatuan dan persamaan derajat, sebagaimana seruan Nabi dalam khutbah haji wada'.

5. Mengevaluasi Diri dan Meningkatkan Kualitas Ibadah

Momentum Maulid mendorong umat Islam untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki kualitas ibadah, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan memahami betapa muliannya akhlak dan perjuangan Nabi, seseorang terdorong untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Pertanyaan Seputar Maulid Nabi

1. Apakah Nabi Muhammad SAW benar-benar lahir pada 12 Rabiul Awal?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal berdasarkan riwayat dari Ibnu Ishaq yang dikuatkan oleh Ibnu Hisyam. Namun terdapat perbedaan pendapat, ada yang mengatakan 8 Rabiul Awal (Al-Mas'udi) dan 9 Rabiul Awal (Syaikh Al-Utsaimin). Pendapat 12 Rabiul Awal tetap menjadi yang paling masyhur dan diikuti mayoritas umat Islam.

2. Kapan peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan?

Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada masa Dinasti Fatimiyah di Mesir sekitar abad IV Hijriyah (362 H) oleh Khalifah Al-Mu'izz li Dinillah. Perayaan ini kemudian diadopsi oleh umat Islam di berbagai belahan dunia dengan berbagai variasi tradisi.

3. Apakah memperingati Maulid Nabi termasuk bid'ah?

Para ulama berbeda pendapat. Mayoritas ulama dari empat mazhab membolehkan bahkan menyunnahkan peringatan Maulid sebagai bid'ah hasanah. Sebagian ulama lainnya menghukuminya sebagai bid'ah dhalalah (sesat) karena tidak pernah dilakukan oleh generasi salaf. Sebagian lagi memperinci antara perayaan yang sesuai syariat dan yang mengandung kemungkaran.

4. Bagaimana konversi tanggal 12 Rabiul Awal ke kalender Masehi?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Kementerian Agama RI, 12 Rabiul Awal 1448 H bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026 M. Adapun tahun kelahiran Nabi dalam Masehi diperkirakan sekitar 570-571 M, meskipun ada juga yang menyebut 580 M.

5. Siapa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi dari kalangan Ahlus Sunnah?

Dari kalangan Ahlus Sunnah, yang pertama kali mengadakan perayaan Maulid Nabi adalah Syamsud Daulah atas perintah Nidzamul Mulk di Irak sekitar tahun 500-an Hijriyah. Ada juga yang menyebut Raja Mudzaffar Abu Said Kukburi di Irbil. Adapun dari kalangan Syiah, perayaan ini pertama kali diadakan oleh Dinasti Fatimiyah di Mesir pada 363 H.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |