Liputan6.com, Jakarta - Membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun sholat. Artinya, seseorang yang sholat tidak boleh meninggalkan bacaan ini.
Kewajiban membaca Al-Fatihah ketika sholat terdapat dalam hadis Rasulullah SAW berikut:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shoat seseorang yang tidak membaca Surah al-Fatihah.” (Shahih Bukhari, Hadits Nomor 714).
Namun, sayangnya masih banyak yang belum paham sepenuhnya bagaimana cara membaca Al-Fatihah yang benar dalam sholat. Sehingga, tak jarang banyak yang keliru dalam mempraktikkan rukun sholat yang satu ini.
Lantas, bagaimanakah cara membaca surah Al-Fatihah yang benar ketika sholat? Berikut penjelasannya mengutip dari cahayaislam.id.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Polres Pemalang Sediakan Makan Siang Gratis untuk Pelanggar yang Konfirmasi Tepat Waktu setelah Terekam ETLE
Mengeluarkan Suara saat Membaca Al-Fatihah
Dalam ilmu fiqih, membaca surah Al-Fatihah termasuk salah satu rukun qauli (ucapan). Qira’ah sendiri artinya membaca yang mengeluarkan suara, bukan membaca dalam hati.
Kebanyakan orang justru membuat gerak bibir seperti membaca, namun tidak mengeluarkan suara sama sekali. Yang jelas, membaca Al-Fatihah dengan tidak bersuara tidaklah benar.
Meski begitu, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa jika seseorang sudah menerapkan bacaan Al-Fatihahnya, maka itu sudah cukup. Alasannya, yang wajib ialah melafalkan dan bukan mendengarkan.
Namun, pendapat yang paling kuat adalah tetap mengharuskan membaca surah Al-Fatihah dengan bersuara meskipun lirih. Minimal adalah terdengar oleh diri sendiri saat keadaan sepi.
Cara Membaca Al-Fatihah Saat Sholat Berjamaah
Jika sholat sendiririan (munfarid), maka tidak ada masalah kapan harus membaca Fatihah. Namun jika sholatnya berjamaah, maka muncul pertanyaan kapan makmum harus membacanya.
Satu sisi, makmum harus membaca surah Al-Fatihah karena ini wajib. Di sisi lain, makmum juga harus mendengarkan bacan imam, karena ada perintah dalam Al-Qur’an:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ
“Dan ketika dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah.”
Maka, sebaliknya imam memberikan kesempatan makmum untuk membaca surah Al-Fatihah setelah imam dan makmum mengucapkan ‘Aamiin’.
Namun, jika imam langsung melanjutkan dengan surah atau ayat Al-Qur’an, maka makmum hendaknya membaca Al-Fatihah dulu dan tidak perlu membaca surah atau ayat Al-Qur’an, tapi cukup mendengarkan imam saja.