Liputan6.com, Jakarta - Banyak hal yang bisa membuat hati terasa pilu hingga meneteskan air mata. Seseorang mungkin bisa menangis karena kesedihan, haru, atau rasa kecewa.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang seseorang untuk menangis. Bahkan dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menangis karena berbagai sebab.
وَاَنَّهٗ هُوَ اَضْحَكَ وَاَبْكٰى
Artinya: “dan sesungguhnya Dia-lah yang menjadikan orang tertawa dan menangis,” (QS. An-Najm: 43)
Namun, menangis sebaiknya tidak berlarut-larut atau berlebihan hingga menjauhkan kita dari Allah. Karena Allah tidak menyukai segala sesuatu yang berlebihan, termasuk dalam meluapkan perasaan melalui tangisan.
Merangkum berbagai sumber, berikut ini adalah 4 jenis tangisan yang bisa mendatangkan murka Allah. Sebaiknya kita hindari!
Saksikan Video Pilihan ini:
Kisah Rahasia Presiden Soekarno dan Jenderal Soedirman Lolos dari Pembunuhan
1. Tangisan karena Kehilangan Harta
Janganlah menangis karena rasa sedih kehilangan harta duniawi. Hukum menangis karena cinta terhadap harta dunia sangat tidak disukai oleh Allah SWT.
Terlalu mencintai harta akan membuat manusia menjadi tamak dan lupa bahwa harta hanyalah titipan yang bisa diambil kapan saja oleh pemiliknya.
Jika kita kehilangan harta, anggaplah bahwa Allah tengah mengambil apa yang selama ini Dia titipkan kepada kita.
2. Tangisan karena Putus Cinta
Mencintai seseroang bukan hal yang salah, karena cinta itu sendiri ditumbuhkan atas izin Allah SWT. Namun, jangan berlebihan dalam mencintai sehingga harus menangis dan berlarut-larut dalam kesedihan setelah kehilangan orang yang dicintai.
Menangislah karena cinta kepada Allah, bukan kepada makhluk ciptaan-Nya yang bisa mendatangkan rasa sakit dan patah hati.
3. Tangisan Meratapi Orang yang Telah Meninggal
Dalam Islam, menangisi orang yang meninggal boleh, asal sewajarnya dan tidak dengan suara keras apalagi hingga meratapinya. Meratapi adalah menangis sambil mengeluh, menjerit dan sebagainya. Pasalnya kematian merupakan bagian dari takdir Allah SWT.
Meratapi jenazah (mayat) disebut niyahah. Sementara hukum niyahah adalah dilarang dan merupakan dosa besar jika dilakukan. Bahkan yang melakukannya diancam dengan siksaan di akhirat kelak. Sebagaimana hadis berikut:
“Orang yang melakukan niyahah bila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR Muslim No. 934)
4. Tangisan Munafik
Orang munafik tak menangis. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
“Apakah orang munafik bisa menangis?” Ia menjawab, ‘Hanya di mukanya saja tampak tangisan, namun di hatinya tidak’.”
Tangisan munafik didefinisikan sebagai orang yang berpura-pura menangisi sesuatu padahal dalam hatinya tidak ada rasa kesedihan sedikit pun.
Misalnya berpura-pura menangis saat membaca Al-Qur'an hanya untuk menarik perhatian orang lain (riya). Untuk itu hindarilah dan biarkan tangisan itu datang dari hati karena makna ayat-Nya.