Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan beberapa amalan sunnah sebagai penyempurna ibadah. Salah satunya adalah puasa Syawal, yang dilakukan selama enam hari setelah Idul Fitri.
Puasa ini memiliki keutamaan besar, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
Namun, tidak semua umat Muslim dapat menjalankan puasa Ramadan dengan sempurna. Beberapa orang mungkin memiliki utang puasa yang harus diganti atau diqadha, baik karena alasan sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Puasa qadha adalah kewajiban, yang berarti bahwa orang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan tidak dapat mengabaikannya. Sementara puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang memiliki keutamaan luar biasa namun waktunya lebih terbatas.
Lantas, apakah seseorang yang masih memiliki utang puasa boleh melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu, ataukah seharusnya menyelesaikan puasa qadhanya sebelum melaksanakan puasa sunnah ini?
Saksikan Video Pilihan ini:
Islam Aboge Lebaran Idul Fitri Kamis, Ini Perhitungan Kalendernya
Keutamaan Puasa Syawal
Melansir dari laman suaramuhammadiyah.id, Kepala Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. membagikan pandangan komprehensif terkait persoalan ini.
Menurutnya, keutamaan puasa Syawal begitu besar, sehingga wajar jika umat Islam begitu menantikan bulan baik ini. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم والترمذى وأحمد)
“Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang masa (satu tahun).” (HR. Muslim, Turmudzi, dan Ahmad)
Sebagaimana disebutkan oleh para ulama bahwa puasa ini termasuk sunnah muakadah, artinya sangat dianjurkan karena melengkapi pahala Ramadan menjadi setara dengan puasa satu tahun penuh.
Mengapa bisa demikian? Sebab setiap 1 hari puasa Ramadan dihitung setara dengan pahala berpuasa selama 10 hari. Jika seseorang menjalankan puasa Ramadan secara penuh selama 30 hari, maka tinggal dikalikan 10, sehingga totalnya menjadi 300 hari.
Kemudian, 6 hari puasa Syawal juga dihitung dengan cara yang sama. 6 hari dikalikan 10, menghasilkan 60 hari. Jika ditambahkan dengan pahala puasa Ramadan yang setara 300 hari, totalnya menjadi 360 hari. Hal ini ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }
“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal.” (Hadis Riwayat Ibnu Majah)
Puasa Qadha atau Syawal Terlebih Dahulu?
Bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan? Apakah tetap boleh melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu?
Puasa qadha adalah kewajiban, sedangkan puasa Syawal bersifat sunnah. Jika ingin meraih pahala puasa Syawal secara sempurna, sebaiknya qadha diselesaikan terlebih dahulu, baru setelahnya menjalankan puasa Syawal.
Untuk urutan yang harus didahulukan bergantung pada pemahaman ulama terhadap hukum Islam. Pertama, puasa qadha harus didahulukan karena hukumnya wajib. Kedua, puasa Syawal bisa didahulukan karena waktunya lebih terbatas, hanya ada di bulan Syawal, sementara qadha bisa dilakukan hingga sebelum Ramadhan berikutnya.
Terkadang ada kondisi di mana seseorang memiliki utang puasa lebih dari 30 hari, misalnya karena sakit berkepanjangan, sedang hamil dan atau menyusui. Jika ia mendahulukan puasa qadha, maka waktu untuk menjalankan puasa Syawal bisa habis.
Dalam situasi terdesak seperti ini, disarankan bagi para muslimah untuk melihat mana yang lebih mudah dilakukan. Pada akhirnya, keputusan mendahulukan puasa Syawal atau puasa qadha kembali kepada kesanggupan dan kondisi masing-masing individu. Niat yang ikhlas dan usaha yang maksimal dalam menjalankan ibadah adalah yang terpenting.
“Islam itu memberikan kemudahan. Tidak ada paksaan dalam ibadah. Jadi, pilihlah yang paling memungkinkan dan nyaman bagi diri sendiri, asal tetap berusaha melaksanakan keduanya,” pesan Imron mengakhiri.