Liputan6.com, Jakarta - Menggosok gigi termasuk amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Bersiwak atau menggosok gigi sudah dilakukan oleh umat Muslim sejak zaman dahulu.
Bersiwak merupakan salah satu cara dalam menjaga kesehatan yang juga mengandung nilai pahala. Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW mengingatkan umatnya untuk senantiasa bersiwak sebelum melaksanakan berbagai aktivitas, terutama yang berkaitan dengan ibadah.
Menggosok gigi dapat dilakukan kapan saja, namun ada waktu-waktu tertentu yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Waktu ini, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat hadis, telah menjadi pedoman bagi kita dalam mempraktikkan kebersihan mulut.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah tata cara dan waktu yang disunnahkan untuk menggosok gigi menurut Rasulullah SAW.
Saksikan Video Pilihan ini:
Memacu Adrenalin di Rimba Ujung Barat Banyumas (Motor Adventure)
Cara yang Dianjurkan dalam Menggosok Gigi
Dikutip dari laman NU Online, adapun tata cara dalam bersiwak atau menggosok gigi sebagai berikut:
1. Berdoa, sebelum menggosok gigi kita dianjurkan untuk berdoa agar Allah SWT menurunkan keberkahannya melalui siwak kita, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar mengajarkan lafaz doa bersiwak sebagaimana berikut :
"وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ ياَ اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ"
Artinya: "Ya Allah, berkahilah diriku melalui siwak ini, wahai Zat yang Maha Pengasih,"
2. Memegang sikat gigi mengunakan tangan kanan dengan posisi jari kelingking berada di pangkal siwak, adapun jari telunjuk dan manis berada di atas, dan jari jempol berada di posisi atas.
3. Gerakkan sikat gigi dari deretan gigi atas bagian tengah, kemudian gigi atas bagian kanan, lalu deretan gigi bawah deretan kanan, selanjutnya deretan gigi bagian tengah, lalu deretan gigi atas bagian kiri, dan terakhir deretan gigi bawah bagian kiri.
4. Dari deretan gigi atas bagian tengah, lalu gigi atas bagian kanan, lalu deretan gigi bawah bagian kanan, lalu deretan gigi bawah bagian tengah, lalu deretan gigi atas bagian kiri, dan diakhiri deretan gigi bawah bagian kiri.
5. Berdoa sesudah menggosok gigi, adapun doanya adalah:
اللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِيْ وَشُدَّ بِهِ لِثَاتِيْ وَثَبِّتْ بِهِ لِهَائِيْ وَبَارِكْ لِيْ فِيْهِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
Artinya: “Ya Allah, putihkanlah gigiku, kencangkanlah gusiku, tetapkanlah anak lidahku, dan berkahilah aku dengan nikmat di dalam itu semua, Wahai Tuhan Yang Maha Pengasih. Bersiwak sendiri disunahkan pada setiap saat, namun ada beberapa waktu yang sangat dianjurkan untuk melakukan siwak berdasarkan sunnah Nabi SAW.
Waktu Sunnah Menggosok Gigi
Dilansir dari bincangmuslimah.com, dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa hukumnya adalah sunnah untuk menggosok gigi terutama pada tiga waktu ini.
و(السواك مستحب عند كل حال إلا بعد زوال الصائم) ونزول الكراهة بغروب الشمس واختار النواوي عدم الكراهة مطلقا (وهو في ثلاثة مواضع أشد استباحا عند تغير الفم من ازم وغيره وعند القيام من النوم وعند القيام إلى الصلاة) فرضا أو نفلا. ويتأكد أيضا في غير الثلاثة المذكورة مما هو مذكور في المطولات كقراءة القرآن واصفرار الاسنان
Artinya: “Dan Adapun siwak disunnahkan pada setiap keadaan kecuali ketika tergelincir matahari bagi orang yang puasa, hingga matahari tenggelam. Imam Nawawi menyebutkan tidak makruh pada tiga waktu, bahkan sangat disunnahkan. Yaitu saat bau mulut, bangun tidur, akan sholat fardhu atau sunnah. Dan sangat dianjurkan pula selain pada tiga waktu tadi, dalam ibadah, membaca al-Qur’an dan gigi menguning.”
Jadi berdasarkan keterangan di atas tiga waktu yang sangat dianjurkan untuk menggosok gigi adalah:
Pertama. Saat bau mulut sebab lamanya diam/tidak bicara atau karena hal lain seperti memakan sesuatu yang punya bau busuk. Seperti bawang, durian, dan lain-lain
Kedua. Bangun tidur. Karena tidur menyebabkan bau mulut. Seperti dikatakan dalam hadis Nabi:
أنه صلى الله عليه وسلم كانَ إذا قامَ منَ الليل يَشُوصُ فاهُ بالسّواكِ
Sesungguhnya Rasulullah SAW ketika bangun tidur pada malam hari akan menggosok giginya dengan siwak (HR. Bukhari & Muslim)
Ketiga. Hendak melaksanakan sholat fardhu atau sunnah. Yakni disunnahkan setiap wudhu dan akan mendirikan sholat. Sebagaimana Rasulullah mengatakan,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالْوُضُوءِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
‘Kalau sekiranya tidak memberatkan umatku, saya akan perintahkan mereka berwudu pada setiap kali shalat.” (HR. Ahmad & Nasai)
Menggosok gigi memang sunnah dalam semua keadaan, namun akan berubah jadi makruh tanzih bagi orang yang berpuasa, yaitu dari tergelincirnya matahari sampai tenggelamnya matahari. Pada waktu itu makruh bagi orang yang berpuasa baik fardhu atau sunnah untuk melakukan kesunnahan siwak. Wallahu’alam.