Bacaan Sujud Tilawah, Panduan Doa dan Tata Caranya dalam Islam

3 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Sujud tilawah adalah sujud sunnah yang dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an. Amalan ini menjadi bentuk penghormatan dan ketundukan seorang muslim kepada Allah SWT atas keagungan firman-Nya. Hukum sujud tilawah adalah sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan namun tidak berdosa jika ditinggalkan.

Dalam khazanah literatur Islam, para ulama telah menjelaskan secara rinci mengenai sujud tilawah, mulai dari pengertian, hukum, hingga tata caranya. Salah satunya, dalam kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa sujud tilawah merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah sebagai wujud ketaatan terhadap isyarat perintah sujud yang terkandung dalam ayat tertentu. Beliau menyebutkan bahwa sujud tilawah tidak bersifat wajib, melainkan sunnah muakkadah.

Sujud tilawah dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar salat, dengan tata cara yang relatif sederhana. Amalan ini menjadi momentum bagi seorang muslim untuk merenungkan makna ayat-ayat Al-Qur'an dan meningkatkan kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta. Melalui sujud tilawah, seorang hamba mengakui kelemahan dirinya di hadapan kebesaran Allah SWT.

Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang bacaan sujud tilawah dan penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (9/7/2025).

Kejadian mengejutkan terjadi saat Menteri Sosial Tri Rismaharini berkunjung ke Balai Wyata Guna di Kota Bandung, Jawa Barat. Saat berdebat soal hibah dan perbaikan gedung Sekolah Luar Biasa Pajajaran, Risma tiba-tiba bersujud di depan guru dan wali m...

Memahami Sujud Tilawah: Pengertian dan Dasar Hukumnya

Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur’an yang dikenal sebagai ayat sajdah, yaitu ayat-ayat yang mengandung perintah atau isyarat untuk bersujud. Sujud ini dilakukan satu kali dan bisa dilakukan baik dalam kondisi shalat maupun di luar shalat.

Dalam kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq, dijelaskan bahwa sujud tilawah merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah sebagai bentuk ketaatan terhadap isyarat perintah sujud yang terkandung dalam ayat tertentu. Ia menyebutkan:

  • "Sujud tilawah dilakukan saat membaca atau mendengar ayat sajdah.
  • Ia tidak bersifat wajib, melainkan sunnah muakkadah."

Sementara itu, dalam buku Ensiklopedi Fiqih oleh Wahbah az-Zuhaili, ditegaskan bahwa sujud tilawah termasuk dalam kategori sujud khusus selain sujud syukur dan sujud sahwi. Menurut az-Zuhaili:

  • "Sujud tilawah dilakukan sebagai wujud penghormatan terhadap firman Allah yang memerintahkan sujud.
  • Ia disyariatkan bagi pembaca dan pendengar Al-Qur’an, baik dalam keadaan shalat maupun di luar shalat."

Lafal Doa Bacaan Sujud Tilawah Sesuai Sunnah

Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thâlibîn menjelaskan bahwa pada waktu melakukan sujud tilawah, doa yang dibaca adalah: “Sajada wajhii lil-ladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam‘ahu wa basharahu wa bi haulihi wa quwwatihi”, berdasarkan hadis:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِي سُجُوْدِ الْقُرْآنِ بِاللَّيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ وَبِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ. [رواه أبو داود].

“Diriwayatkan dari Aisyah ra., ia berkata: Adalah Nabi saw membaca pada sujud tilawah di malam hari (yang artinya): Wajahku sujud kepada Dzat yang menjadikan dan membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan kekuatan dan kekuasaannya.” [HR. Abu Dawud].

Sekalipun tidak ada dalil yang menerangkan, namun dari hadis-hadis tersebut di atas dapat difahami bahwa sujud tilawah itu dilakukan sekali saja.

Menurut Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in (komentar atas I‘ânatuţ Thâlibîn), ada tambahan doa setelahnya:

اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا ... كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ

“Allāhummaktub lī bihā ‘indaka ajran … kamā qabiltahā min ‘abdika Dāwūd.”

Artinya:

“Ya Allah, tulislah pahala dari sujud ini di sisi‑Mu, jadikan ia simpanan, hapus dosa-dosaku, terimalah sebagaimana Kau menerima sujud hamba-Mu Daud.”

Inilah Daftar Lengkap Ayat Sajdah dalam Al-Qur'an

Menurut Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqhus Sunnah, terdapat 15 ayat sajdah di seluruh Al-Qur’an yang apabila dibaca atau didengar, disunnahkan bagi Muslim untuk melakukan sujud tilawah. Ia menuliskan:

  • "Terdapat lima belas tempat dalam Al-Qur’an di mana Nabi Muhammad Saw. pernah bersujud.
  • Sujud ini dikenal sebagai sujud tilawah dan merupakan sunnah muakkadah bagi pembaca maupun pendengar."

Ayat-ayat sajdah yang lima belas itu ialah sebagai berikut:

  1. QS. al-A‘raf (7): 206
  2. QS. ar-Ra‘d (13): 15
  3. QS. an-Nahl (16): 49
  4. QS. al-Israa’ (17): 107
  5. QS. Maryam (19): 58
  6. QS. al-Hajj (22): 18
  7. QS. al-Hajj (22): 77
  8. QS. al-Furqan (25): 60
  9. QS. an-Naml (27): 25
  10. QS. as-Sajdah (32): 15
  11. QS. Shaad (38): 24
  12. QS. Fushshilat (41): 37
  13. QS. an-Najm (53): 62
  14. QS. al-Insyiqaq (84): 21
  15. QS. al-‘Alaq (96): 19.

Panduan Lengkap Tata Cara Sujud Tilawah yang Benar

Sujud tilawah merupakan satu kali sujud yang dilakukan sebagai bentuk pengagungan terhadap ayat-ayat sajadah dalam Al-Qur’an. Tata cara pelaksanaannya telah dijelaskan dalam berbagai literatur fiqih klasik dan kontemporer.

1. Tata Cara Umum (Di Dalam atau Di Luar Salat)

Dalam kitab Shahih Fiqih Sunnah karya Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim (Jilid 1, hlm. 301–305), dijelaskan bahwa:

  • Sujud dilakukan satu kali saja, tanpa ruku’ dan tanpa salam.
  • Bentuk sujud sama seperti sujud dalam salat, yakni dengan tujuh anggota sujud menempel pada tempat sujud (kening, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki).
  • Tidak disyaratkan membaca takbir saat hendak sujud, namun dianjurkan untuk bertakbir saat turun dan bangun dari sujud, sebagaimana disebutkan juga dalam Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq (Jilid 1, hlm. 182–183).
  • Tidak disyariatkan salam setelah sujud tilawah, karena tidak dianggap sebagai salat tersendiri.

2. Tata Cara Sujud Tilawah di Luar Salat

Menurut pendapat yang dikutip dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah (Jilid 2, hlm. 250), pelaksanaan sujud tilawah di luar salat memiliki ketentuan:

  • Tidak disyaratkan wudhu menurut pendapat sebagian ulama seperti Ibnu Hazm dan Ibnu Taimiyah, karena tidak termasuk dalam kategori ibadah mahdhah seperti salat.
  • Namun lebih utama tetap dalam keadaan suci dan menghadap kiblat sebagaimana dijelaskan dalam Fiqh As-Sunnah (Sayyid Sabiq, Jilid 1, hlm. 184).
  • Dianjurkan membaca doa ketika sujud, seperti: “Sajada wajhiya lilladzī khalaqahu wa shaqqa sam’ahu wa basharahu biḥaulihi wa quwwatihi, tabārakallāhu aḥsanul khāliqīn.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

3. Tata Cara Sujud Tilawah di Dalam Salat

Dalam kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi (Jilid 3, hlm. 562), dijelaskan bahwa jika ayat sajadah dibaca dalam salat:

  • Setelah membaca ayat sajadah, langsung sujud sekali tanpa ruku’.
  • Sebelum sujud, bertakbir tanpa mengangkat tangan, lalu sujud dengan thuma’ninah.
  • Saat bangkit dari sujud, bertakbir lagi dan langsung melanjutkan bacaan salat atau langsung rukuk jika dibaca pada akhir ayat.
  • Bacaan sujud sama seperti dalam sujud biasa, seperti Subḥāna Rabbiyal A‘lā, atau boleh menambahkan doa yang disebutkan sebelumnya.

QnA: Tanya Jawab Seputar Sujud Tilawah

1. Apa beda sujud tilawah dengan sujud syukur?

  • Sujud tilawah dilakukan ketika membaca/mendengar ayat sajdah dalam Al-Qur’an.
  • Sujud syukur dilakukan ketika mendapat nikmat atau terhindar dari musibah.
  • Keduanya sama-sama hanya satu kali sujud dan dianjurkan bertakbir sebelum dan setelahnya.

2. Apakah boleh sujud tilawah saat haid?

  • Menurut jumhur ulama, wanita haid tidak dianjurkan sujud tilawah karena termasuk ibadah yang membutuhkan kesucian.
  • Namun, sebagian ulama membolehkan membaca ayat sajdah dan cukup membaca tasbih sebagai ganti sujud.

3, Apakah ada bacaan khusus saat sujud tilawah?

  • Bacaan sujud tilawah sama seperti bacaan sujud salat, contohnya: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى Subhana Rabbiyal A’la
  • Atau boleh menambahkan doa: اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا Allahumma uktub li biha ‘indaka ajran (Ya Allah, catatkan untukku dengan sujud ini pahala di sisi-Mu).

4. Berapa jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur’an?

  • Dalam Al-Qur’an terdapat 15 ayat sajdah, salah satunya di surat Al-A’raf ayat 206 dan di akhir surat Al-‘Alaq.
  • Jika membaca atau mendengarnya, disunnahkan untuk melakukan sujud tilawah.

5. Apakah sujud tilawah bisa menggugurkan dosa?

  • Sujud tilawah adalah bentuk ketundukan kepada Allah dan termasuk amalan sunnah yang berpahala besar.
  • Meski tidak secara spesifik menggugurkan dosa, sujud tilawah menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah sehingga bisa menjadi sebab pengampunan dosa.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |