Liputan6.com, Jakarta - Adab bertetangga dalam Islam merupakan cerminan dari kesempurnaan iman seseorang, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah. Hadist tentang adab bertetangga menurut Rasulullah menjadi panduan penting.
Dalam salah satu hadis, diriwayatkan Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR. Al-Bukhari no. 6019 dan Muslim no. 47). Pentingnya kedudukan tetangga ini bahkan digambarkan oleh Nabi SAWmelalui wahyu yang terus-menerus disampaikan oleh Malaikat Jibril mengenai hak-hak mereka, hingga Nabi sempat mengira bahwa tetangga akan mendapatkan bagian dari harta warisan.
Oleh karena itu, memuliakan tetangga bukan sekadar norma sosial, melainkan kewajiban religius yang mencakup sikap saling menghormati, tidak menyakiti, dan menjaga perasaan mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa pengabaian terhadap hak tetangga dapat mengurangi kesempurnaan iman seseorang, termasuk dalam hal bersikap toleran terhadap gangguan mereka. Bentuk memuliakan tetangga dapat dilakukan melalui bantuan harta, tenaga, tutur kata yang lembut, hingga pemberian nasihat.
Berikut ini Liputan6.com ulas lima hadist tentang adab bertetangga menurut Rasulullah SAW.
1. HR Abu Hurairah, Memuliakan dan Menghormati Tetangga
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.'"(HR. Al-Bukhari no. 6019 dan Muslim no. 47)
Intinya, perlakukan tetangga dengan sopan, lemah lembut, dan penuh penghargaan. Sikap ini adalah cerminan langsung dari keimanan seseorang. Semakin kuat iman, semakin mulia perlakuan seseorang terhadap tetangganya, tanpa memandang latar belakang mereka.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Jilid 2, hlm. 23) menjelaskan bahwa makna "memuliakan tetangga" (فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ) bersifat umum, mencakup semua bentuk perlakuan baik, baik dengan harta, bantuan fisik, tutur kata yang lembut, senyuman, nasihat, dan menahan diri dari menyakiti.
Kemuliaan ini diberikan sesuai tingkatan tetangga; yang muslim dan berkerabat lebih utama, namun tetangga non-Muslim juga berhak atas perlakuan baik dan perlindungan haknya.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Jilid 10, hlm. 456) menegaskan bahwa perintah memuliakan tetangga dalam hadis ini dikaitkan dengan keimanan, menunjukkan bahwa pengabaian terhadap hak tetangga dapat mengurangi kesempurnaan iman seseorang.
Beliau juga mengutip pendapat ulama bahwa "memuliakan" termasuk bersikap toleran terhadap gangguan mereka dan berusaha mendahulukan kepentingan mereka.
2. HR. Bukhari, Tidak Menyakiti Tetangga
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ! قِيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Artinya: "Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi ﷺ bersabda: 'Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!' Ditanyakan: 'Siapa, wahai Rasulullah?' Beliau menjawab: 'Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.'"(HR. Al-Bukhari no. 6016)
Larangan keras untuk mengganggu tetangga dalam bentuk apa pun, baik fisik (seperti kebisingan, bau tidak sedap), lisan (menggunjing, mencaci), maupun gangguan lainnya. Seorang muslim sejati adalah yang membuat tetangganya merasa aman dan tenteram.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumuddin (Bab Adabul Mu'asyarah) menjelaskan bahwa "kejahatan" (بَوَائِقَهُ) yang dimaksud mencakup segala bentuk gangguan. Meliputi baik fisik (seperti memukul, merusak harta), lisan (mengumpat, menggunjing, berkata kasar), maupun gangguan non-fisik seperti pandangan yang mengganggu privasi, bau tidak sedap dari rumah, atau kebisingan.
Beliau menekankan bahwa seorang muslim harus menjadi sumber ketenangan dan keamanan bagi tetangganya.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan QS. An-Nisa: 36 bahwa bagian dari berbuat baik kepada tetangga adalah "tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan".
Hal ini ini selaras dengan penjelasan Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir yang mengutip banyak hadis ancaman bagi orang yang mengganggu tetangga.
3. HR. Muslim, Bersikap Dermawan dan Saling Berbagi
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ... وَإِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ، فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ
Artinya: "Dari Abu Dzar RA, ia berkata: 'Kekasihku (Rasulullah) ﷺ berwasiat kepadaku: ... 'Jika engkau memasak sayur (berkuah), maka perbanyaklah kuahnya, lalu lihatlah keluarga tetanggamu, dan berilah mereka sebagian darinya dengan baik.'"(HR. Muslim no. 2625)
Aktif berbagi rezeki, seperti memberikan sebagian makanan. Tindakan kecil ini dapat mempererat tali silaturahmi, menghilangkan kesenjangan, dan menumbuhkan rasa cinta dalam komunitas. Berbagi adalah bentuk kepedulian yang nyata.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (Jilid 16, hlm. 142) menjelaskan bahwa hadis ini mengandung anjuran untuk memperhatikan keadaan tetangga dan berbagi rezeki, sekalipun dengan hal yang kecil.
Tindakan ini dapat mencairkan hati, menumbuhkan rasa cinta, dan menghilangkan kesenjangan sosial. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah bentuk praktis dari perintah Allah untuk "berbuat baik kepada tetangga".
Hassan Ayyub dalam bukunya Etika Islam: Menuju Kehidupan Yang Hakiki (hlm. 380) menegaskan bahwa memberi hadiah dan makanan kepada tetangga adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Ia bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari ibadah sosial (al-ihsan al-ijtima'i) yang memiliki nilai pahala besar dan memperkuat tali persaudaraan.
4. HR Bukhari, Menutupi Aib Tetangga
عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Artinya: "Dari Watsilah bin Al-Asqa' RA, dari Nabi ﷺ bersabda: 'Seorang hamba tidak beriman (dengan sempurna) hingga ia mencintai untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.'"(HR. Al-Bukhari secara mu'allaq, dikuatkan dalam riwayat lain).
Tidak ada orang yang ingin aibnya tersebar. Oleh karena itu, mencintai kebaikan untuk tetangga berarti menjaga kehormatan dan rahasia mereka.
Tidak membicarakan kejelekan atau aib tetangga, bahkan berusaha menutupinya. Ini adalah puncak akhlak sosial, di mana kita melindungi kehormatan orang lain sebagaimana kita ingin kehormatan kita dilindungi.
Imam An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin (Bab "Hifzh al-Lisan" / Menjaga Lisan) mengutip banyak dalil tentang kewajiban menjaga lisan dari menggunjing (ghibah), termasuk menggunjing tetangga. Beliau menegaskan bahwa membicarakan aib tetangga adalah dosa ganda: dosa ghibah dan dosa melanggar hak tetangga.
Asmaran As dalam Pengantar Studi Akhlak (hlm. 7) menyatakan bahwa etika Islam mengajarkan untuk tidak hanya menahan diri dari menyakiti, tetapi juga aktif melindungi. Jika melihat aib atau kekurangan tetangga, seorang muslim yang berakhlak akan menutupinya dan tidak menyebarkannya, sebagaimana ia ingin aibnya ditutupi. Ini adalah puncak dari sikap al-wala' (loyalitas dalam kebaikan) dalam bermasyarakat.
Hikmah Adab Bertetangga seusai Sunnah Rasulullah SAW
Menjaga adab bertetangga sesuai sunnah Rasulullah SAW bukan sekadar rutinitas sosial, melainkan ibadah yang membawa dampak mendalam bagi individu maupun masyarakat. Berikut adalah beberapa hikmah utama dari penerapan adab bertetangga dalam Islam:
1. Penyempurna Keimanan dan Jaminan Surga
Rasulullah SAW secara eksplisit menghubungkan perlakuan baik kepada tetangga dengan kualitas iman seseorang. Hikmah spiritual yang paling utama adalah mendapatkan rida Allah SWT. Dalam hadis disebutkan bahwa salah satu ciri orang yang akan masuk surga adalah mereka yang tetangganya merasa aman dari gangguan tangan dan lisannya. Sebaliknya, menyakiti tetangga dapat menghapus pahala ibadah lainnya.
2. Terciptanya Lingkungan yang Aman dan Harmonis
Salah satu adab utama adalah memberikan rasa aman (security). Ketika setiap individu menjalankan sunnah untuk tidak menyakiti dan saling menjaga rahasia (aib), maka akan tercipta sistem keamanan sosial alami. Masyarakat menjadi lebih tenang karena tahu bahwa orang di sekitar mereka adalah pelindung, bukan ancaman.
3. Memperkuat Solidaritas dan Ketahanan Sosial
Anjuran Rasulullah SAW untuk berbagi, seperti "memperbanyak kuah masakan" untuk dibagikan ke tetangga, memiliki hikmah besar dalam mencegah kelaparan dan kesenjangan sosial yang ekstrem. Hal ini membangun jaring pengaman sosial di mana warga saling tahu kondisi ekonomi satu sama lain tanpa harus mempermalukan yang membutuhkan.
4. Menghilangkan Penyakit Hati
Adab seperti mengucapkan salam, menjenguk yang sakit, dan memberikan hadiah efektif untuk mengikis penyakit hati seperti iri, dengki, dan sombong. Interaksi yang hangat sesuai sunnah akan melunakkan hati yang keras dan mengubah permusuhan menjadi persaudaraan yang erat.
5. Dakwah Bil Hal (Dakwah melalui Perbuatan)
Menunjukkan akhlak mulia kepada tetangga, termasuk kepada mereka yang non-Muslim, adalah sarana dakwah yang paling efektif. Keindahan Islam terpancar nyata melalui sikap toleransi, bantuan saat kesusahan, dan kesabaran dalam menghadapi gangguan, yang sering kali menjadi pintu hidayah bagi orang lain.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/687375/original/130208021500-smartphone-iphone-xxx-jc-monster.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5501801/original/034251400_1770956928-unnamed__13_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518359/original/061148300_1772506142-unnamed__39_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5168524/original/033224600_1742449887-Depositphotos_365597030_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2800821/original/002869500_1557387809-IMG_20190509_113107.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3110450/original/059507500_1587634731-Praying_Hands_With_Faith_In_Religion_And_Belief_In_God__Power_Of_Hope_And_Devotion___1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5460744/original/090622000_1767280272-fabio_lefundes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2820929/original/054084500_1559368646-Tol-Palimanan-Padat-Merayap6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5501163/original/064338700_1770888533-Media_Gathering_-_Cerita_Ramadan_Masa_Kini_bersama_Shopee_Big_Ramadan_Sale.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514269/original/070613600_1772085444-Tato.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518328/original/018442800_1772505478-Salat_Tarawih_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5517636/original/037027400_1772434717-meisya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515455/original/038121200_1772175725-unnamed__8_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5517161/original/038718300_1772418235-sule.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4367999/original/062206100_1679493665-Sholat-Tarawih-Pertama-Ramadhan-2023-di-Musala-Nurul-Fajri-Depok-merdeka-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5066926/original/050970300_1735272788-1735270009668_100-kata-mutiara-islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3490889/original/048747700_1624437205-000_1D01N7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5517650/original/034626900_1772435467-Foto_3_Lazada_3.3_Ramadan_Mega_Sale.jpg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2855596/original/055794600_1563344847-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376360/original/049261700_1760001962-Ilustrasi_berdoa.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)

