Bacaan Niat Puasa Senin Kamis di Pagi Hari Apakah Masih Sah? Simak Penjelasannya

21 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Senin Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, terkadang seseorang lupa berniat pada malam hari atau sebelum fajar menyingsing. Pertanyaannya kemudian, bacaan niat puasa Senin Kamis di pagi hari apakah masih sah?

Ibadah ini rutin dilakukan oleh Rasulullah SAW dan termasuk dalam kategori puasa sunnah muqayyad (terikat waktu) yang memiliki banyak keutamaan baik dari sisi spiritual maupun kesehatan mental.

Dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Dr. Wahbah az-Zuhaili mendefinisikan puasa secara syariat sebagai menahan diri pada siang hari dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat ibadah sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Az-Zuhaili dengan tegas menyebutkan niat sebagai salah satu unsur penting dalam keabsahan puasa.

Dalam setiap ibadah, niat menempati posisi yang sangat fundamental, termasuk puasa Senin Kamis. Islam menilai keabsahan setiap perbuatan berdasarkan niat yang melandasinya, sehingga tidak ada ibadah yang benar tanpa dilandasi niat yang tepat. Maka itu, penting bagi muslim untuk mengetahui hukum bacaan niat puasa Senin Kamis di pagi hari apakah sah.

Apakah Baca Niat Puasa Senin Kamis di Pagi Hari Sah?

Para ulama sepakat bahwa terdapat perbedaan mendasar antara puasa wajib dan puasa sunnah dalam hal waktu niat. Untuk puasa wajib seperti Ramadhan, qadha', nazar, dan kafarat, niat wajib dilakukan pada malam hari (sejak terbenam matahari hingga terbit fajar).

Hadits dari Sayyidah Hafshah RA menjadi landasan utama: "Barangsiapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasai. Syaikh Al-Albani mensahihkannya)

Hadits ini berlaku secara mutlak untuk puasa wajib. Sedangkan untuk puasa sunnah, mayoritas ulama memberikan kelonggaran (rukhshah) yang signifikan.

Berdasarkan hadits riwayat Sayyidah Aisyah RA, para ulama dari Mazhab Syafi'i, Hanbali, dan Maliki berpendapat bahwa puasa sunnah sah jika diniatkan di pagi hari sebelum tergelincirnya matahari (zawal). Berikut hadits yang menjadi landasan:

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ: دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ». فَقُلْنَا: لاَ. قَالَ: «فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ»

Dari Aisyah Ummul Mukminin RA, ia berkata: "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuiku pada suatu hari lantas beliau berkata, 'Apakah kalian memiliki sesuatu untuk dimakan?' Kami menjawab, 'Tidak ada.' Beliau pun berkata, 'Kalau begitu saya puasa saja sejak sekarang.'" (HR. Muslim).

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, dalil di atas adalah dalil bagi mayoritas ulama bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunah.

Solusi bagi yang Lupa Niat di Malam Hari

Al-Lajnah Ad-Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) menegaskan, jika puasanya adalah puasa sunah, maka sah-sah saja berniat di siang hari. Sedangkan untuk puasa wajib tidaklah sah. Niat untuk puasa wajib haruslah dilakukan sebelum terbit fajar subuh (di malam hari).

Mazhab Hanafi memberikan kelonggaran yang lebih luas. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa niat puasa sunnah mutlak boleh dilakukan di siang hari sebelum matahari tergelincir, tanpa dibedakan antara puasa wajib (yang memiliki waktu tertentu) dan puasa sunnah. Pendapat ini berlandaskan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang membolehkan makan dan minum hingga terbit fajar.

Dalam Ebook Fiqih Puasa Praktis, Buya Yahya memberikan solusi praktis bagi umat Islam yang lupa berniat puasa di malam hari. Buya Yahya mengutip pandangan Mazhab Imam Abu Hanifah yang memperkenankan niat di pagi hari dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa." ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menekankan bahwa kemudahan ini hanya berlaku dalam kondisi lupa yang tulus, bukan untuk dijadikan kebiasaan main-main. Syarat lainnya adalah dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Syarat Sah Niat Puasa Sunnah di Pagi Hari

Berdasarkan kesepakatan para ulama, niat puasa Senin Kamis di pagi hari tetap sah dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Belum tergelincirnya matahari (zawal): Niat harus dilakukan sebelum masuk waktu Zuhur
  • Belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa: Sejak terbit fajar hingga waktu niat, seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa
  • Niat dalam hati: Cukup diniatkan dalam hati, melafalkan dengan lisan hukumnya sunnah, bukan wajib

Batas waktu niat puasa sunnah adalah dari pagi hari sampai zawal (waktu Zuhur), dengan syarat sejak terbit fajar ia belum makan apa pun.

Bacaan Lengkap Niat Puasa Senin Kamis di Pagi Hari

Meskipun niat cukup di dalam hati, melafalkannya dengan lisan dianjurkan untuk menjaga konsentrasi hati. Berikut adalah bacaan niat puasa Senin Kamis untuk pagi hari, lengkap dengan Arab, latin, dan artinya.

1. Niat Puasa Senin (Untuk Dibaca di Pagi Hari)

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Senin ini karena Allah Ta‘âlâ."

2. Niat Puasa Kamis (Untuk Dibaca di Pagi Hari)

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah Ta‘âlâ."

3. Variasi Lafal Lainnya (Versi Ringkas)

Niat puasa Senin (versi ringkas):

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta‘âlâ."

Niat puasa Kamis (versi ringkas):

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ

Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah Ta‘âlâ."

Berdasarkan Ebook Fiqih Puasa Praktis Buya Yahya, niat puasa sunnah tidak harus menggunakan bahasa Arab, karena Allah Maha Mengetahui apa yang terkandung dalam hati setiap hamba.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

1. Puasa yang Selalu Dilakukan Rasulullah SAW

Siti 'Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW senantiasa menjaga puasa pada hari Senin dan Kamis. HR. Tirmidzi dan Ahmad.

2. Hari Diangkatnya Amal Manusia

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya amal-amal manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai saat amalku diperlihatkan, aku sedang dalam keadaan berpuasa." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Nasa'i).

Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam Hasyiyah al-Bujairami 'Alal Khotib (juz 2, h. 116) menjelaskan bahwa setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali. Setiap minggunya (Senin dan Kamis), amal akan disetorkan kepada Allah SWT.

3. Pintu Surga Dibuka dan Dosa Diampuni

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR. Muslim, No. 4652).

4. Hari Kelahiran dan Diutusnya Nabi Muhammad SAW

Dari Abu Qatadah al-Anshari RA, Rasulullah SAW bersabda tentang puasa hari Senin: "ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ - أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ." "Hari itu (Senin) adalah hari di mana aku dilahirkan, dan hari di mana aku diutus (sebagai nabi) atau hari di mana wahyu pertama kali turun kepadaku." (HR. Muslim).

People also Ask:

Apakah boleh baca niat puasa Senin Kamis di pagi hari?

Boleh, niat puasa Senin Kamis di pagi hari diperbolehkan, bahkan hingga sebelum waktu dzuhur, selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak subuh. Ini merupakan keringanan khusus untuk puasa sunnah, berbeda dengan puasa wajib.

Apakah boleh niat puasa Senin Kamis di pagi hari karena lupa?

Boleh. Niat puasa Senin Kamis di pagi hari karena lupa diperbolehkan dan puasa Anda tetap sah. Hal ini berlaku selama Anda belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga niat diucapkan di pagi hari tersebut.

Kapan batas niat puasa Senin Kamis?

Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Senin-Kamis adalah di malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai dengan terbitnya fajar.

Bolehkah niat puasa Senin Kamis setelah subuh?

Boleh, niat puasa Senin Kamis boleh dilakukan setelah subuh hingga sebelum zuhur, dengan syarat belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Kelonggaran ini berlaku karena puasa Senin Kamis adalah puasa sunnah, berbeda dengan puasa wajib.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |