Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan modernisasi, umat Islam dihadapkan pada paradoks kebersihan. Di satu sisi, produk-produk pembersih modern menjamur, namun di sisi lain, esensi thaharah (bersuci) sebagai ritual spiritual sering kali terabaikan.
Fenomena ini menjadi perhatian lantaran konsep bersuci dalam Islam tak sebatas kebersihan fisik semata, melainkan ritual bersuci yang sesuai syariat. Untuk itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui fiqih bersuci di era modern.
Islam adalah agama yang menempatkan kebersihan dan kesucian sebagai bagian tak terpisahkan dari iman. Konsep thaharah (bersuci) tidak hanya menjadi syarat sah ibadah, tetapi juga mencerminkan integritas spiritual dan moral seorang Muslim.
Dalam hadis riwayat Ath-Thabrani, Rasulullah SAW bersabda:"Bersihkanlah segala sesuatu semampu kamu. Sesungguhnya Allah Ta’ala membangun Islam ini atas dasar kebersihan dan tidak akan masuk surga kecuali setiap yang bersih."
Artikel ini akan mengulas fiqih bersuci di era modern, mulai dari pengertian hingga tantangannya yang semakin kompleks, merujuk studi ilmiah dan literatur klasik dan kontemporer.
Konsep Bersuci dalam Islam
Merujuk Jurnal Tantangan Thaharah di Era Modern, oleh Irfiqna Dinana, dkk, secara bahasa, thaharah berasal dari kata ṭahura yang berarti bersih, suci, atau terbebas dari kotoran.
Dalam terminologi Fiqih, makna bersuci jauh lebih kompleks dan mendalam. Dalam kajian Irfiqna Dinana, dijelaskan perbedaan definisi di kalangan ulama mazhab :
Mazhab Maliki dan Hambali mengartikan mendefinisikan thaharah sebagai proses penghilangan hal-hal yang menghalangi sahnya shalat (seperti hadas dan najis). Sementara, Mazhab Hanafi lebih menekankan pada penggunaan media (air atau tanah/debu) untuk mencapai kesucian tersebut.
Dalam istilah fiqih, thaharah mencakup dua dimensi, yaitu:
- Thaharah Lahiriah: Penyucian dari hadas (kondisi tidak suci yang menghalangi salat) dan najis (kotoran fisik), melalui wudhu, mandi wajib, atau tayammum.
- Thaharah Batiniah: Penyucian hati dari sifat-sifat tercela seperti riya, dengki, dan sombong, menuju keikhlasan dan ketakwaan.
Pengertian Bersuci dalam Perspektif Fiqih
Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, yang membagi thaharah menjadi empat tingkatan spiritual yang harus dicapai seorang muslim, yakni:
- Tingkat Pertama: Membersihkan tubuh dari hadas, najis, dan kotoran fisik.
- Tingkat Kedua: Menyucikan anggota tubuh dari perbuatan dosa dan maksiat.
- Tingkat Ketiga: Membersihkan hati dari akhlak tercela (seperti iri, dengki, dan sifat buruk lainnya).
- Tingkat Keempat (Tertinggi): Membersihkan hati dari segala sesuatu selain Allah SWT.
Sementara itu, pakar psikologi Islam, Prof. Dr. Zakiah Darajat, membagi thaharah menjadi dua dimensi: Lahiriah (kebersihan fisik dari najis/hadas menggunakan air/debu) dan Batiniah (penyucian jiwa dari syirik, keraguan, dan penyakit hati melalui taubat dan keikhlasan).
3 Jenis Bersuci
Thaharah dari hadas terbagi menjadi tiga jenis, yaitu mandi, wudu, serta tayammum. Media yang dipakai dalam mandi dan wudu adalah ai. Sementara tayammum menggunakan tanah atau debu.
Dalam pelaksanaannya, air yang digunakan harus suci dan dapat menyucikan (disebut air mutlak), sedangkantanah ataupun debu memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
1. Mandi (Al-Ghusl)
Mandi dalam konteks fiqih adalah proses menyucikan diri dari hadas besar dengan cara meratakan air ke seluruh anggota tubuh, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, yang diawali dengan niat.
Tujuannya yaitu untuk membersihkan diri dari kondisi junub (setelah berhubungan suami istri atau mimpi basah), serta selesai dari haid atau nifas bagi wanita.
2. Wudu
Wudu adalah cara bersuci yang disyariatkan untuk menghilangkan hadas kecil. Prosesnya melibatkan penggunaan air untuk membasuh anggota tubuh tertentu.
Syarat sah untuk melakukan ibadah seperti shalat, tawaf, dan memegang mushaf Al-Qur'an setelah seseorang melakukan hal pembatal wudu (buang air, buang angin, tidur nyenyak, dll).
3. Tayammum
Tayammum adalah keringanan (rukhsah) atau pengganti dari wudu dan mandi wajib. Tayammum tidak menggunakan air, melainkan menggunakan debu atau tanah yang suci.
Menggantikan wudu/mandi ketika air tidak tersedia (setelah berusaha mencari), jumlah air terbatas hanya untuk minum, atau karena kondisi medis (sakit) yang membahayakan jika terkena air.
Hal penting yang harus diketahui yakni:
- Alat yang digunakan untuk bersuci, diantaranya air, tanah, serta lainnya.
- Kafiat (tata cara) dalam bersuci.
- Jenis dan macam najis yang perlu disucikan.
- Benda yang harus suci.
- Penyebab dan kondisi sehingga mewajibkan seseorang untuk bersuci
Aspek Utama Thaharah
a. Membersihkan Najis
Merupakan proses menghilangkan kotoran fisik yang dianggap tidak suci oleh syariat (seperti darah, air kencing, tinja, atau jilatan anjing) dari badan, pakaian, dan tempat ibadah agar ibadah menjadi sah. Pembersihannya harus sampai hilang rasa, warna, dan baunya.
b. Melakukan Wudu
Merupakan cara bersuci untuk menghilangkan hadas kecil (kondisi tidak suci ringan, misalnya karena buang angin atau buang air). Wudu dilakukan dengan membasuh anggota tubuh tertentu (wajah, tangan, sebagian kepala, dan kaki) dengan air suci.
c. Mandi Wajib (Mandi Junub/Besar)
Merupakan proses meratakan air ke seluruh tubuh—dari ujung rambut hingga ujung kaki—disertai niat. Tujuannya adalah untuk menghilangkan hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, selesai haid, atau nifas.
d. Tayammum
Merupakan keringanan (rukhsah) atau pengganti wudu dan mandi wajib. Tayammum dilakukan dengan mengusapkan debu atau tanah yang suci ke wajah dan tangan ketika tidak ada air, atau ketika seseorang sakit dan tidak boleh terkena air.
Media Alternatif (Tanah/Batu)Jika air tidak tersedia, benda padat yang suci dan kesat (seperti batu, tanah kering, atau tisu di era modern) dapat digunakan untuk istinja' (membersihkan diri setelah buang air) untuk mengangkat kotoran sebelum atau tanpa menggunakan air.
7 Jenis Air yang Sah untuk Bersuci (Air Mutlak)
Air yang sah digunakan untuk bersuci disebut Air Mutlak, yaitu air yang murni dan belum tercampur bahan lain yang mengubah sifat aslinya (bau, rasa, warna), sehingga hukumnya suci dan menyucikan:
- Air Sungai: Air tawar yang mengalir di alur sungai.
- Air Mata Air: Air yang memancar alami dari dalam tanah atau pegunungan.
- Air Hujan: Air yang turun langsung dari langit.
- Air Sumur: Air yang diperoleh dari hasil penggalian tanah.
- Air Laut: Air asin yang berada di lautan (meskipun asin dan berbau amis, hukumnya tetap suci).
- Air Embun: Uap air yang menetes atau menempel (biasanya pada dedaunan) di pagi hari.
- Air Salju (Es): Air yang turun dalam bentuk beku atau es yang mencair kembali menjadi air.
Tantangan Thaharah di Era Modern
Setidaknya ada enam tantangan utama fiqih bersuci di era modern, yaitu:
1. Gaya Hidup yang Serba Cepat
Kesibukan kerja dan aktivitas harian sering mengabaikan praktik bersuci yang benar. Banyak Muslimah yang memahami teori thaharah, tetapi tidak konsisten dalam penerapannya.
2. Kurangnya Pemahaman Mendalam
Pemahaman thaharah sering terbatas pada aspek ritual tanpa dikaitkan dengan kebersihan sehari-hari, seperti menjaga kebersihan rumah, lingkungan, atau dalam interaksi sosial.
3. Pengaruh Globalisasi dan Budaya Asing
Nilai-nilai materialistis dan individualistis menggeser kesadaran akan kebersihan sebagai bagian dari identitas keislaman.
4. Dampak Pandemi COVID-19
Meski meningkatkan kesadaran higienis, aspek spiritual thaharah sering terabaikan. Kebersihan hanya dilihat sebagai protokol kesehatan, bukan sebagai ibadah.
5. Teknologi dan Informasi yang Tidak Terfilter
Banyak informasi tentang thaharah yang tidak akurat beredar di internet, menimbulkan kebingungan dalam praktik.
6. Kurangnya Pendidikan Praktis
Pendidikan thaharah di lembaga formal cenderung teoretis, minim praktik, dan tidak kontekstual dengan kehidupan modern.
Bagaimana Mengedukasi Fiqih Bersuci di Era Modern?
1. Pendidikan Aplikatif dan Kontekstual
Kurikulum pendidikan Islam harus mengintegrasikan fiqih thaharah dengan pendekatan praktis, seperti pelatihan langsung wudhu, mandi wajib, dan tata cara bersuci saat menstruasi. Model pembelajaran partisipatif lebih efektif daripada ceramah satu arah.
2. Pemanfaatan Teknologi untuk Edukasi
Konten digital seperti video tutorial, podcast, dan infografis tentang thaharah dapat menjangkau generasi muda. Platform media sosial juga bisa menjadi sarana edukasi yang interaktif.
3. Integrasi Nilai Thaharah dalam Kehidupan Sehari-hari
Kebersihan lingkungan, rumah, dan tempat kerja harus dipahami sebagai bagian dari thaharah. Kampanye "Bersih adalah Iman" bisa digalakkan di tingkat komunitas.
4. Peran Keluarga dan Masyarakat
Orang tua, khususnya ibu, sebagai pendidik pertama harus diberi pemahaman yang memadai untuk menanamkan nilai kebersihan sejak dini.
5. Kolaborasi dengan Lembaga Keagamaan dan Kesehatan
Pesantren, masjid, dan puskesmas dapat bekerja sama menyelenggarakan pelatihan thaharah yang menyeluruh, menggabungkan aspek fikih dan kesehatan.
Hikmah dan Kontribusi Thaharah dalam Kehidupan Modern
Imam An-Nawawi dalam Majmu' Syarah al-Muhadzab menegaskan bahwa thaharah adalah syarat mutlak bagi sahnya salat. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu juga menekankan bahwa thaharah tidak hanya menyucikan tubuh, tetapi juga menyiapkan jiwa untuk beribadah dengan khusyuk.
1. Kesehatan Fisik dan Mental
Praktik wudhu dan mandi tidak hanya menyucikan, tetapi juga meningkatkan kebersihan diri dan mencegah penyakit.
2. Peningkatan Kualitas Ibadah
Jiwa yang bersih dari maksiat mendukung kekhusyukan dalam salat dan ibadah lainnya.
3. Pelestarian Nilai Budaya Lokal
Thaharah mengajarkan penghormatan terhadap lingkungan dan kearifan lokal dalam menjaga kebersihan.
4. Pembentukan Karakter
Muslim yang memahami dan mengamalkan thaharah akan menjadi agen perubahan dalam keluarga dan masyarakat.
People also Ask:
Dengan cara bagaimanakah bersuci dalam ilmu fiqih?
yang artinya “bersuci”. Adapun Thaharah dalam ilmu fiqih ialah: a) Menghilangkan najis, b) Berwudhu, c) Mandi, d) Tayamum.
Sebutkan 3 macam thaharah itu apa saja?
Ringkasan AITiga macam utama thaharah (bersuci) dalam Islam adalah Wudhu (untuk hadas kecil), Mandi Wajib/Ghusl (untuk hadas besar), dan Tayamum (sebagai pengganti jika tidak ada air), serta ada juga Istinja' (membersihkan diri setelah buang hajat), yang semuanya bertujuan membersihkan diri dari hadas (najis) dan najis itu sendiri.
Bersuci menurut istilah fiqihnya adalah?
Yang artinya bersuci.[1]secara terminologi,Thaharah bermakna upaya mensucikan diri dari hadas dan memberihkan diri dari najis atau kotoran yang telah ditentukan dalam hukum Islam. Menurut istilah ahli fikih,thaharah adalah menghilangkan sesuatu yang menjadi kendala bagi sahnya ibadah tertentu.
Bersuci terbagi menjadi berapa?
Bersuci (Thaharah) dalam Islam ada dua kategori utama: membersihkan hadats (kecil dan besar) dan membersihkan najis (kotoran), dengan metode utamanya menggunakan air (wudu, mandi) atau penggantinya seperti tayamum (debu) saat air tidak ada, serta istinja' (batu/air) untuk membersihkan kotoran. Jadi, macamnya tergantung pada apa yang disucikan (hadas atau najis) dan media yang digunakan (air atau penggantinya).

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5411946/original/031228600_1763026620-Berpidato.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429232/original/047319400_1618459145-pexels-mentatdgt-1071979.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2240997/original/070157500_1528277766-arches-architecture-building-460680.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4371735/original/047176900_1679802472-abderrahmane-meftah-YwA3x6uRuGw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514291/original/081789300_1772086565-073849700_1414158415-x6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4373358/original/092242900_1679920556-mosque-g714a26948_1280.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3448556/original/050012100_1620195400-20210505-Ramadhan-Bekasi-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2248311/original/090358200_1528800308-20180612-Berkah-Ramadan-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5248818/original/094430800_1749619731-505853558_122128429886803027_8080818045513362808_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516730/original/010187800_1772343559-WhatsApp_Image_2026-03-01_at_07.17.19.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516533/original/006107500_1772325430-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5408327/original/086578800_1762770478-Ceramah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516428/original/088542600_1772291520-nussa1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392495/original/027892700_1761464864-1000686326.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5516293/original/057322900_1772274881-ChatGPT_Ramadan_2026_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2220482/original/035724700_1526813013-The_Blue_Mosque_at_night.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1609256/original/063394900_1496138662-02_Ilustrasi_Jadwal_Imsak.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515994/original/050041400_1772246661-unnamed__27_.jpg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2855596/original/055794600_1563344847-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376360/original/049261700_1760001962-Ilustrasi_berdoa.jpg)