Bacaan Takbiratul Ihram, Pengertian, Hukum, dan Tata Caranya

6 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Dalam keseharian seorang Muslim, salat adalah kewajiban utama yang menjadi penghubung langsung antara hamba dan Tuhannya. Dalam setiap pelaksanaannya, salat memiliki rukun-rukun yang harus dilakukan dengan tertib. Salah satu rukun yang menjadi penanda awal dimulainya salat adalah takbiratul ihram.

Bacaan takbiratul ihram bukan sekadar ucapan, tetapi simbol kesiapan seorang Muslim untuk meninggalkan segala urusan dunia dan memasuki kondisi khusyuk dalam ibadah. Banyak dari kita yang mungkin sudah terbiasa mengucapkannya, namun belum memahami secara mendalam makna dan hukum di baliknya.

Melalui artikel ini, Liputan6.com akan mengupas secara lengkap mulai dari pengertian, hukum, bacaan dalam bahasa Arab dan Latin, hingga tata cara pelaksanaannya, dirangkum Liputan6.com, Sabtu (5/7/2025)

Itu sebabnya saat berbuka, yang berpuasa bergembira bukan karena hidangan telah tersedia, tapi karena meraih kemenangan melawan nafsunya.

Apa Itu Takbiratul Ihram dan Hukumnya?

Takbiratul ihram berasal dari dua kata: takbir yang berarti mengagungkan Allah dengan ucapan "Allahu Akbar", dan ihram yang berarti mengharamkan. Disebut demikian karena dengan mengucapkan takbiratul ihram, seseorang memasuki ibadah salat dan diharamkan baginya melakukan hal-hal yang membatalkan salat seperti berbicara, makan, atau berpaling dari kiblat.

Dalam buku Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 2, dijelaskan bahwa takbiratul ihram adalah rukun qauli, yakni rukun berupa ucapan. Tanpa mengucapkan takbiratul ihram, salat tidak dianggap sah.

Para ulama dari keempat mazhab besar, Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah, sepakat bahwa takbiratul ihram merupakan rukun salat. Ini berarti seseorang tidak bisa masuk dalam ibadah salat hanya dengan niat atau gerakan, tapi harus dengan mengucapkan “Allahu Akbar” sebagai pembuka salat.

Hadis Rasulullah SAW yang menjadi landasan penting adalah:

"Kunci salat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar salat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya)

Dalil lainnya dari HR. Muttafaq 'Alaih:

"Imam itu dijadikan untuk diikuti, maka jangan berbeda dengannya. Bila dia bertakbir maka bertakbirlah."

Bacaan Takbiratul Ihram, Arab, Latin, dan Terjemahan

Berikut adalah lafal takbiratul ihram yang benar dan disepakati mayoritas ulama:

اللَّهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar

Artinya: "Allah Maha Besar."

Menurut Imam An-Nawawi dalam Kitab al-Adzkar, lafal "Allahu Akbar" adalah pilihan yang paling sahih dan sebaiknya diucapkan dengan nada sedang, tidak terlalu panjang. Adapun lafal “Allahu al-Akbar” dianggap kurang tepat karena bisa mengubah makna dan berpotensi membuat salat tidak sah menurut sebagian mazhab.

Dalam buku Bacaan & Gerakan Shalat Cepat Hafal di Luar Kepala oleh Tim Qultummedia, dijelaskan tata cara pelaksanaan takbiratul ihram yang benar:

  1. Niat dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbir.
  2. Mengangkat kedua tangan dengan posisi telapak tangan menghadap kiblat.
  3. Ketinggian tangan sejajar dengan bahu atau telinga.
  4. Jari-jari tangan dirapatkan secara wajar, tidak terlalu renggang atau rapat.
  5. Melafalkan takbir dengan ucapan “Allahu Akbar”.
  6. Dilakukan dalam posisi berdiri bagi yang mampu, karena berdiri adalah rukun salat untuk orang yang sehat.
  7. Bersedekap atau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dilakukan setelah takbir, meski ini bukan bagian dari rukun melainkan sunah.

Takbiratul ihram harus diucapkan dengan suara yang bisa didengar oleh diri sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam Sifat Shalat Nabi karya Syaikh Albani. Jika menjadi imam, maka dianjurkan untuk mengucapkannya dengan suara sedikit dikeraskan agar terdengar oleh makmum.

Doa Setelah Takbiratul Ihram (Doa Iftitah)

Setelah membaca takbiratul ihram, disunnahkan membaca doa iftitah. Berikut bacaan dan terjemahannya:

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا…

Allahu Akbaru Kabira, Walhamdulillahi Katsira, Wa Subhanallahi Bukratan wa Ashila…

Artinya: “Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak. Maha Suci Allah pada waktu pagi dan petang...”

Doa ini merupakan bentuk pengagungan awal kepada Allah sebelum masuk ke bacaan inti salat, yaitu Surah Al-Fatihah dan surat pendek lainnya.

FAQ Seputar Takbiratul Ihram

1. Apakah takbiratul ihram wajib dibaca dengan suara keras?

Tidak. Untuk makmum dan orang yang salat sendiri, cukup dibaca dengan suara pelan yang bisa terdengar oleh dirinya sendiri. Imam disunnahkan membaca dengan keras agar makmum bisa mengikutinya.

2. Bagaimana jika seseorang lupa membaca takbiratul ihram?

Jika belum sempat membaca dan langsung masuk dalam salat, maka salatnya tidak sah dan wajib diulang dari awal. Karena takbiratul ihram adalah rukun, bukan sekadar sunah.

3. Apakah ada perbedaan takbiratul ihram bagi imam, makmum, dan orang yang salat sendiri?

Secara bacaan tidak ada perbedaan. Hanya volume suara yang dibedakan. Imam dianjurkan membaca keras, makmum dan yang sendiri cukup dengan suara pelan.

4. Bolehkah membaca takbiratul ihram sambil duduk bagi yang sakit?

Ya, jika tidak mampu berdiri, maka diperbolehkan duduk. Namun, niat dan bacaan tetap wajib dilakukan.

5. Apakah makmum masbuk tetap harus membaca takbiratul ihram?

Ya. Walau sudah tertinggal satu rakaat, makmum masbuk tetap wajib membaca takbiratul ihram terlebih dahulu, lalu langsung mengikuti gerakan imam. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |