Urutan Bacaan Sholat Subuh, Jangan Sampai Ada yang Terlewat

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta Sholat Subuh adalah salah satu dari lima sholat fardu yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Ibadah ini dilaksanakan pada waktu fajar, saat langit mulai memutih, hingga menjelang terbit matahari. Karena termasuk ibadah wajib, penting bagi setiap muslim untuk memahami tata cara dan bacaan dalam sholat Subuh agar sesuai dengan tuntunan syariat.

Sholat Subuh dapat dikerjakan secara berjemaah maupun sendiri. Bagi umat muslim yang tidak sempat ke masjid, pelaksanaan sholat sendiri tetap sah asalkan memenuhi syarat dan rukun sholat. Oleh karena itu, mengenal dan menghafal bacaan sholat Subuh dari niat hingga salam merupakan bagian dari keilmuan dasar yang harus dikuasai.

Dikutip dari buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap oleh Drs. Moh. Rifa'i, sholat Subuh terdiri dari dua rakaat. Berikut adalah panduan lengkap bacaan sholat Subuh yang dirangkum Liputan6.com, Sabtu (5/7/2025).

Seorang imam masjid di Brebes, Jawa Tengah mengalami patah tulang usai didorong oleh OTK saat mengimami sholat subuh. Pelaku langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek setempat.

1. Niat Sholat Subuh

أُصَلِّى فَرْضَ الصُٟبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ أَدَاءً لِلَهِ تَعَالَى

Usholli fardlon shubhi rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillahi ta'aala

Artinya: Aku niat melakukan sholat fardhu Subuh dua rakaat, sambil menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala.

2. Takbiratul Ihram

اللهُ أَكْبَرُ

Allahu Akbar

Artinya: Allah Maha Besar

3. Doa Iftitah

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالحَمدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا إِنِّي وَجَهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ المُسْلِمِينَ .

Allahu akbar Kabira Wal hamdu lillaahi Katsiiraa, Wasubhaanallaahi Bukratan Wa Ashiilaa. Innii Wajjahtu Wajhiya Lilladzii Fathoros Samaawaati Wal Ardho Haniifan Musliman Wa maa Anaa Minal Musyrikiin. Inna Syolaatii Wa Nusukii Wa Mahyaaya Wamamaatii Lillaahi Robbil 'Aalamiina. Laa Syariika lahu Wa Bidzaalika Umirtu Wa Ana Minal Muslimiin.

Artinya: Allah Maha Besar lagi maha sempurna Kebesarannya-Nya, segala puji bagi-Nya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Kuhadapkan muka hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya sholatku ibadatku, hidupku dan matiku semata hanya untuk Allah Seru sekalian alam.Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan bagi-Nya. Dan aku dari golongan orang muslimin.

4. Surat Al-Fatihah

5. Surat Pendek (Membaca surat pendek setelah Al-Fatihah, misalnya Al-Ikhlas atau Al-Falaq)

6. Rukuk

 سُبْحَانَ رَبِّيِ الْعَظِيمِ

Subhaana rabbiyal 'adziimi

Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Maha Agung

7. I’tidal

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Sami'allaahu liman hamidah

Artinya: Allah Maha Mendengar siapa saja yang memuji-Nya

Dilanjutkan dengan,

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأَرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbanaa walakal hamdu mil-us samaawaati wa mil-ul ardhi wa mil-u maa syi'ta min syai-in ba'du.

Artinya: Ya Tuhan kami bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa-apa yang Engkau sukai.

8. Sujud

 سُبْحَانَ رَبِّيِ الْأَعْلَى

Subhaana rabbiyal a'laa

Artinya: Mahasuci Tuhanku Yang Maha Tinggi

9. Duduk di Antara Dua Sujud

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْني وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي

Rabbighfir lii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii

Artinya: Tuhanku, ampunilah dosa-dosaku, sayangilah aku, tutupilah kesalahanku, angkatlah derajatku, limpahkanlah rezekiku, dan berilah petunjuk kepadaku.

10. Sujud Kedua (Sama seperti sujud pertama)

11. Rakaat Kedua (Ulangi Al‑Fatihah, surah pendek, rukuk, i'tidal, sujud, duduk, sujud.)

12. Doa Qunut (setelah i’tidal rakaat kedua)

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Allahummahdini fî man hadait, wa 'âfini fî man 'âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a'thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ 'alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya'izzu man 'âdait, tabârakta rabbanâ wa ta'âlait, fa lakal hamdu a'lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu 'alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa 'alâ âlihi wa shahbihi wa sallam

Artinya: Ya Allah, anugerahkanlah petunjuk kepadaku dan jadikanlah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, lindungilah aku dari penyakit dan segala perkara yang tidak baik dan jadikanlah sebagaimana orang-orang yang Engkau lindungi dari penyakit dan segala perkara yang tidak baik, jadikanlah aku penguasa sebagaimana orang-orang yang telah Engkau anugerahkan kekuasaan, turukanlah keberkahan kepadaku atas segala sesuatu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, lindungilah aku dari berbagai keburukan dan ancaman bahaya yang telah Engkau tetapkan, karena sesungguhnya hanya Engkau yang berhak memutuskan dan tiada yang dapat menolak ketetapan-Mu. Sesungguhnya tiada yang dapat menghinakan orang yang telah Engkau muliakan, dan Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami lagi Mahatinggi.

13. Sujud, Duduk antara dua sujud, Sujud kedua (Sama seperti rakaat pertama.)

14. Duduk Tasyahhud Akhir

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Attahiyyatul mubaarakaatush sholawatuth thayyibaatus lillaahi asalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wabarakaatuhu, Assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shaalihiin, asyhadu an laa ilaaha illa Allah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu.

Artinya: Segala penghormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan-kebaikan diperuntukkan hanya kepada Allah semata. Semoga salam sejahtera, rahmat Allah dan keberkahan-Nya senantiasa terlimpahkan kepadamu wahai Sang Nabi. Semoga salam sejahtera terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang baik. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Sedangkan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan utusan-Nya.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَآلِ إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَآلَ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

Allaahumma shalli 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammad, kamaa shallaita 'alaa ibraahiima wa aali ibrahiim, wa baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammad, kamaa baarakta 'alaa ibraahiima wa aali ibraahiim, innaka hamidum majiid.

Artinya: Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Berkahilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.

15. Salam

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Artinya: Keselamatan, rahmat Allah, dan barakah-Nya semoga tetap menyertai kamu sekalian.

Hukum Doa Qunut dalam Sholat Subuh

Secara bahasa, qunut berarti tunduk, patuh, diam lama, atau berdiri lama dalam sholat. Secara istilah fiqih, qunut adalah doa yang dibaca dalam posisi berdiri, biasanya dilakukan setelah i’tidal (bangkit dari ruku’) pada rakaat terakhir, khususnya dalam sholat Subuh. Doa qunut termasuk sunnah yang dikenal di kalangan umat Islam dan memiliki tempat tersendiri dalam madzhab tertentu.

Doa qunut Subuh merupakan bagian dari tradisi fiqih yang dilestarikan di banyak wilayah Muslim, termasuk Indonesia. Umumnya dibaca setelah i’tidal rakaat kedua sebelum sujud, dan berisi permohonan petunjuk, ampunan, perlindungan, dan keberkahan.

Salah satu hadits yang dijadikan dalil oleh para ulama untuk menganjurkan qunut Subuh adalah hadits dari Anas bin Malik:

"Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berqunut pada sholat Subuh hingga beliau wafat." (HR. Ahmad, Baihaqi, dan lainnya)

Hadits ini menjadi pijakan utama bagi mazhab Syafi’i dan sebagian ulama lain yang berpendapat bahwa qunut dalam sholat Subuh adalah sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan).

Pandangan Para Ulama tentang Qunit Subuh

Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i, yang merupakan mazhab mayoritas di Indonesia, menganjurkan qunut pada sholat Subuh secara rutin. Dalam Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi disebutkan:

"Qunut Subuh disunnahkan menurut mazhab Syafi’i setiap hari pada rakaat kedua setelah i’tidal, baik dalam kondisi musibah atau tidak."

Dalil yang digunakan antara lain adalah hadits Anas bin Malik di atas. Selain itu, para ulama Syafi’iyyah menyebut bahwa meskipun hadits tersebut tergolong dhaif, tetapi didukung banyak riwayat lain dan diamalkan secara luas sejak masa sahabat dan tabi’in. Dalam ilmu hadits, ketika hadits dhaif memiliki jalur banyak dan diamalkan oleh mayoritas ulama, maka ia dapat diterima dalam perkara fadha’il a’mal (keutamaan ibadah).

Mazhab Maliki dan Hanafi

Mazhab Maliki tidak mewajibkan dan tidak pula menganjurkan qunut dalam sholat Subuh, kecuali dalam kondisi nazilah (bencana atau musibah besar yang menimpa umat Islam). Begitu juga dengan mazhab Hanafi, yang menyatakan bahwa qunut hanya dilakukan pada sholat Witir, bukan Subuh. Mereka berpegang pada dalil bahwa Nabi SAW hanya melakukan qunut ketika terjadi musibah besar (qunut nazilah), dan kemudian meninggalkannya.

Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali menganggap qunut Subuh tidak disyariatkan, dan hanya dianjurkan dilakukan pada sholat witir di paruh akhir Ramadhan. Menurut mereka, hadits Anas tentang Nabi SAW yang senantiasa berqunut di Subuh hingga wafat, tidak dimaknai sebagai dalil keumuman. Mereka menegaskan bahwa qunut hanya bersifat temporer, dilakukan saat musibah menimpa umat Islam.

Muhammadiyah dan Salafi

Kalangan Muhammadiyah dan sebagian ulama Salafi menolak rutinitas membaca qunut dalam sholat Subuh. Mereka menyebut bahwa hadits Anas bin Malik tergolong lemah, dan riwayat kuat menyatakan bahwa Nabi SAW pernah membaca qunut Subuh, tetapi kemudian meninggalkannya.

Muhammadiyah juga merujuk pada prinsip ittiba’, yakni mengikuti tata cara ibadah Rasulullah SAW yang paling sahih. Karena itu, mereka tidak membaca qunut secara rutin di Subuh dan menganggapnya bukan bagian dari sunnah Nabi secara terus-menerus.

Pentingnya Tertib dalam Sholat

Menurut Fasholatan Lengkap oleh Cepi Burhanudin dan penjelasan Syekh Abdurrahman Al-Jaziri dalam Kitab Shalat Empat Mazhab, sholat harus dilakukan secara tertib. Artinya, rukun-rukun sholat harus dilakukan secara berurutan. Jika rukuk dilakukan setelah sujud misalnya, maka sholat batal. Tertib menjaga kesinambungan dan kekhusyukan ibadah sesuai sunnah Rasulullah.

FAQ Seputar Sholat Subuh

1. Apakah qunut wajib dalam sholat Subuh?

Tidak wajib. Hukumnya sunnah muakkadah menurut mazhab Syafi'i.

2. Apa hukum sholat Subuh berjemaah di masjid?

Sangat dianjurkan dan lebih utama dari sholat sendiri.

3. Bolehkah membaca surat selain Al-Ikhlas setelah Al-Fatihah?

Boleh. Surat pendek apapun dari Al-Qur'an dapat dibaca.

4. Apakah bacaan sholat Subuh berbeda dengan sholat wajib lainnya?

Tidak berbeda, kecuali tambahan doa qunut pada rakaat kedua yang hanya dilakukan pada Subuh.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |