Liputan6.com, Jakarta Mendoakan jenazah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Salah satu caranya adalah melalui sholat jenazah. Setelah sholat selesai, ada tradisi untuk melanjutkan dengan doa setelah sholat jenazah.
Doa ini adalah bentuk permohonan ampunan yang lebih mendalam bagi jenazah. Selain itu, doa ini juga menjadi penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan. Praktik membaca doa setelah sholat jenazah juga merupakan wujud kepedulian dan solidaritas umat Islam.
Mengutip buku Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah karya Ibnu Watiniyah, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umat Islam untuk melaksanakannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mendoakan saudara seiman yang telah wafat.
Berikut Liputan6.com ulas lengkap seputar doa setelah sholat jenazah.
Bacaan Doa Setelah Sholat Jenazah: Arab, Latin, dan Artinya
Sholat jenazah merupakan ibadah fardhu kifayah, artinya wajib dilakukan oleh sebagian umat Islam. Jika ada sebagian yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Ibadah ini adalah bentuk penghormatan terakhir dan doa untuk jenazah.
Dalam buku Tuntunan Praktis Penyelenggaraan Jenazah karya Dra. Hj. Rahmiati, M.Ag, sholat jenazah memiliki rukun yang berbeda-beda menurut mazhab. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa sholat ini terdiri dari niat, empat takbir, dan diakhiri dengan salam.
Setelah selesai sholat jenazah, sering kali imam atau perwakilan membacakan doa. Doa ini bertujuan untuk memohon ampunan, rahmat, dan ketenangan bagi jenazah serta keluarga yang ditinggalkan.
Berikut adalah salah satu lafal doa setelah sholat jenazah yang umum dibaca:
- Lafal Arab:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اللَّهُمَّ بِحَقِّ الْفَاتِحَةِ. اعْتِقْ رِقَابَنَا وَرِقَابَ هُذَا الْمَيِّتِ (هَذِهِ الْمَيِّتَةِ) مِنَ النَّارِ (۳) اللَّهُمَّ انْزِلِ الرَّحْمَةَ وَالْمَغْفِرَةَ عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ (هَذِهِ الْمَيِّتَةِ) وَاجْعَلْ قَبْرَهُ (هَا) رَوْضَةً مِنَ الْجَنَّةِ. وَلَا تَجْعَلْهُ (لَهُ/لَهَا) حُفْرَةٌ مِنَ النِّيْرَانِ. وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرٍ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
- Lafal Latin:
Bismillahir rahmanir rahim Allâhumma shalli 'alâ sayyidinâ Muhammadin wa 'alâ âli sayyidinâ Muhammadin. Allahumma bihaqqil fatihati i'tiq riqâbana wa riqâba hádzal mayyiti (hádzihil mayyitati) minan nâri (3x). Allahumma anzilir rahmah wal- maghfirah 'alâ hádzal mayyiti (hâdzihil mayyitati) waj'al qabrahu (ha) raudhatan minal jannati. Wa lâ taj'alhu lahu (laha) hufratan minan nîrâni. Wa shallallahu 'alâ khairi khalqihi sayyidinâ Muhammadin wa alihi wa shahbihi ajma'ina walhamdu lillahi rabbil 'alamina.
- Arti:
"Ya Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kami, Nabi Muhammad, dan kepada keluarganya. Ya Allah, dengan keberkahan surah al-Fatihah, bebaskanlah dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka (3x). Ya Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini. Dan jadikanlah tempat kuburnya taman nyaman dari surga, dan janganlah Engkau menjadikan kuburnya lubang jurang neraka. Dan, semoga Allah memberi rahmat kepada makhluk-Nya yang paling mulia, yaitu junjungan kami, Nabi Muhammad, dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya sekalian, dan segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam."
Doa Alternatif Setelah Sholat Jenazah
Selain doa di atas, ada juga versi doa lain yang lebih umum dan mencakup permohonan untuk semua muslim, baik yang hidup maupun yang telah meninggal. Doa ini juga sering dipanjatkan untuk memohonkan ampunan.
- Lafal Arab:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَابِبِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيرِنَا اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيْمَانِ وَخُصَّ هَذَا الْمَيِّتَ بِالرَّوْحِ وَالرَّاحَةِ وَالْمَغْفِرَةِ وَالرِّضْوَانِ. اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِي إِحْسَانِهِ وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ وَلَقِهِ الْأَمْنَ وَالْبُشْرَى وَالْكَرَامَةَ وَالزُّلْفَى بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمينَ
- Lafal Latin:
Allâhummaghfir lihayyina wa mayyitinâ wa syahidinâ wa ghaibina wa dzakarinâ wa untsâna wa shaghîrinâ wa kabîrinâ. Allâhumma, man ahyaitahu minna fa ahyihi 'alal islâmi wa man tawaffaitahu minnâ fa tawaffahu 'alal îmân wa khushsha hâdzhal mayyita birrauhi war râhati wal maghfirati war ridhwân. Allâhumma in kâna muhsinan fazid fi ihsânihi wa in kâna musî'an fatajawaz 'anhu wa laqqihil amna wal bushra wal karâmata waz zulfâ birahmatika yâ arhamar rahimîn.
- Arti:
"Ya Allah, ampunilah orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir, laki-laki maupun perempuan. Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan yang Engkau matikan di antara kami maka matikan dengan memegang keimanan, khususnya pada mayit ini dengan mendapatkan kesenangan, kenyamanan, pengampunan, dan kelembutan. Ya Allah, jika ia berbuat baik, tambahilah ia dalam kebaikannya, dan jika ia telah berbuat buruk, hapuskanlah/maafkanlah kesalahan-kesalahannya, limpahkanlah ia akan keamanan, kabar gembira, kemuliaan, dan kedekatan dengan kasih sayang-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Perdebatan Ulama Mengenai Doa Tambahan Pasca-Salam
Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai praktik membaca doa setelah salam sholat jenazah. Sebagian ulama, seperti Syaikh Abu Umar Usamah al-Utaibi, menganggapnya sebagai perbuatan bid’ah. Menurut beliau, doa yang diajarkan Rasulullah SAW adalah doa yang dibaca di dalam sholat jenazah itu sendiri, atau setelah pemakaman.
Mengenai hukum membaca doa khusus setelah salam sholat jenazah, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada riwayat spesifik yang menganjurkan doa khusus setelah salam.
Menurut pandangan ini, semua doa untuk mayit sebaiknya dibaca saat sholat jenazah itu sendiri atau setelah proses pemakaman. Jika ada doa yang panjang setelah salam, hal ini dianggap sebagai penambahan ibadah yang tidak memiliki contoh dari Nabi SAW maupun para sahabat.
Namun, ada pula pandangan yang membolehkan praktik mendoakan jenazah setelah sholat jenazah. Pandangan ini menyatakan bahwa hal tersebut boleh dilakukan, terutama jika dimaknai sebagai doa umum dan bukan doa yang wajib atau memiliki tuntunan khusus dari Nabi SAW.
Hal ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Nabi, seperti Ibnu Abbas yang melihat orang-orang mendoakan Umar bin Khattab setelah diletakkan di keranda. Intinya, doa untuk jenazah sangat dianjurkan, dan sholat jenazah itu sendiri adalah bentuk doa yang paling utama.
Namun, studi dalam Jurnal Studi Hadis Nusantara (Vol. 1, No. 1, Juni 2019) menekankan pentingnya memahami seluruh sunnah dan adab dalam pengurusan jenazah. Banyak muslim di Indonesia yang tetap mengamalkan doa ini sebagai wujud penghormatan dan permohonan tambahan bagi jenazah. Oleh karena itu, praktik ini tetap umum ditemukan dalam tradisi.
Doa untuk Jenazah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Berikut adalah lafal doa untuk jenazah laki-laki yang dibaca setelah takbir ketiga, sesuai dengan tuntunan sunnah.
- Lafal Arab:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
- Lafal Latin:Allahummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wasssi' mudkhalahu waghsilhu bimaa'in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khothooyaa kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danasi wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi waqihi fitnal qobri wa 'adzaaban naar
- Arti:"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sehatkanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempat tinggalnya, lapangkanlah kuburnya, bersihkanlah dia dengan air, salju dan embun, sucikanlah dia dari dosa-dosanya sebagaimana Engkau mensucikan pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangannya dengan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Lindungilah dia dari fitnah kubur dan siksa neraka."
Menurut Buku Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah karya H. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib, penggunaan kata ganti 'lahu' pada doa ini khusus untuk jenazah laki-laki. Apabila jenazah adalah perempuan, kata ganti tersebut diubah menjadi 'laha'.
Tempat Pelaksanaan Sholat Jenazah
Mengenai tempat sholat jenazah, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Buku Tuntunan Praktis Penyelenggaraan Jenazah karya Dra. Hj. Rahmiati, M.Ag, para ulama mazhab Hanafi dan Maliki memakruhkan sholat jenazah di masjid. Hal ini didasarkan pada hadis yang dianggap lemah oleh ulama lainnya.
Sementara itu, mazhab Syafi'i dan Hanbali memperbolehkan, bahkan menganjurkan sholat jenazah di masjid selama tidak ada kekhawatiran mengotori masjid. Mereka berargumen dengan hadis lain yang menyatakan Rasulullah SAW pernah menyalati jenazah di dalam masjid. Namun, menurut Nasharudin Al-Albani, yang lebih utama adalah mensalati jenazah di luar masjid, di tempat khusus, seperti yang dicontohkan pada zaman Nabi SAW.
Keutamaan Mendoakan Jenazah
Mendoakan jenazah adalah salah satu amalan yang memiliki keutamaan besar. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa orang yang menyalati jenazah akan mendapatkan pahala yang besar, bahkan disebutkan setara dengan dua gunung besar (qirath).
Selain itu, mendoakan jenazah juga merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas. Doa yang tulus dari banyak orang dapat menjadi syafaat bagi jenazah di sisi Allah SWT. Ini juga menjadi pengingat bagi kita akan kematian dan kehidupan setelahnya.
Sumber Rujukan
- Watiniyah, Ibnu. Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah.
- Rahmiati, Dra. Hj., M.Ag. Tuntunan Praktis Penyelenggaraan Jenazah.
- Jurnal Studi Hadis Nusantara (Vol. 1, No. 1, Juni 2019).
- al-Utaibi, Syaikh Abu Umar Usamah.
FAQ Doa Setelah Sholat Jenazah
1. Apa hukum membaca doa setelah salam sholat jenazah?
Membaca doa setelah salam sholat jenazah adalah praktik yang umum di Indonesia, namun terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama menganggapnya sebagai bid'ah karena tidak ada dalil yang secara eksplisit mengajarkan doa tersebut. Namun, sebagian lainnya memandang praktik ini sebagai husnul ibtigha (perbuatan baik) selama tujuannya adalah mendoakan jenazah. Praktik ini tetap dianjurkan dalam tradisi Islam di Indonesia sebagai bentuk permohonan tambahan.
2. Apakah doa setelah sholat jenazah berbeda untuk laki-laki dan perempuan?
Ya, doa setelah sholat jenazah memiliki sedikit perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaannya terletak pada kata ganti atau dhamir yang digunakan dalam lafal Arabnya. Misalnya, kata 'hâdzal mayyiti' digunakan untuk jenazah laki-laki, sementara 'hâdzihil mayyitati' digunakan untuk jenazah perempuan. Perubahan ini juga berlaku pada kata ganti lainnya dalam doa, seperti 'qabrahu' (kuburnya, untuk laki-laki) menjadi 'qabraha' (kuburnya, untuk perempuan).
3. Kapan waktu yang paling utama untuk mendoakan jenazah?
Waktu yang paling utama untuk mendoakan jenazah adalah saat sholat jenazah itu sendiri, khususnya setelah takbir ketiga. Doa yang dibaca pada saat itu adalah doa yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Selain itu, mendoakan jenazah juga bisa dilakukan setelah sholat jenazah, saat pemakaman, atau kapan saja karena doa tulus dapat memberikan manfaat bagi jenazah.
4. Mengapa sholat jenazah tidak memiliki rukuk dan sujud?
Sholat jenazah berbeda dari sholat fardhu lainnya karena fungsinya adalah sebagai ibadah doa, bukan sholat fisik. Tidak adanya gerakan rukuk dan sujud menunjukkan bahwa sholat ini berfokus pada permohonan ampunan, rahmat, dan syafaat bagi jenazah. Tata cara ini merupakan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, dan umat Islam wajib mengikutinya.
5. Bolehkah sholat jenazah dilakukan di masjid?
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai sholat jenazah di masjid. Mazhab Syafi'i dan Hanbali memperbolehkan, bahkan menganjurkan, asalkan tidak mengotori masjid. Sementara itu, mazhab Hanafi dan Maliki memakruhkannya. Namun, pendapat yang paling kuat adalah yang memperbolehkan, karena terdapat hadis yang menguatkannya dan selama tujuan utamanya adalah untuk mempermudah umat muslim dalam melaksanakan kewajibannya.
6. Apa keutamaan besar bagi orang yang menyalati jenazah?
Orang yang menyalati jenazah akan mendapatkan pahala yang besar. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang sholat jenazah sampai selesai akan mendapatkan satu qirath pahala. Jika ia juga mengantar hingga pemakaman, ia akan mendapatkan dua qirath. Satu qirath itu setara dengan gunung Uhud, menunjukkan betapa besar pahalanya.
7. Apakah doa setelah sholat jenazah sama dengan doa saat takbir ketiga?
Tidak, doa setelah sholat jenazah berbeda dengan doa yang dibaca saat takbir ketiga. Doa setelah takbir ketiga adalah bagian dari sholat itu sendiri, dan merupakan doa yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, doa setelah salam sholat jenazah adalah doa tambahan yang sifatnya umum, sering kali dibaca bersama-sama untuk memohon keberkahan dan ampunan bagi jenazah dan jamaah.

2 months ago
21
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3613932/original/011973800_1635296982-youth-pledge-flat-design_23-2148650759.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169862/original/050122900_1742550938-pexels-shukran-2103130.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/813545/original/080167000_1424263004-neraka.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4263585/original/041682200_1671184976-sunan-kalijaga.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5029709/original/010462700_1732949072-ciri-kiamat-kubra.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4976559/original/079775500_1729596649-nama-nama-surga-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2850390/original/036180000_1562823034-Jemaah_Haji_Thawaf_di_Kakbah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5151380/original/086607800_1741158200-pray-6268224_1280.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4889994/original/071009200_1720767600-pexels-zeynep-sude-emek-193601188-20785719.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387833/original/050532800_1761104918-Ibu_Hamil.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/921473/original/067104100_1436263117-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4813434/original/063910800_1714098814-Gus_Baha__ngaji_Gus_Baha.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4273162/original/083273700_1672056181-teenage-girl-with-praying-peace-hope-dreams-concept_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5180061/original/052056000_1743723403-8c205a14-c800-4f9c-a9c8-61a41e3b7556.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393344/original/066378400_1761551837-details-registration-marriage.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/885386/original/003007200_1432609352-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5082269/original/032884500_1736233897-1736231251952_flexing-itu-apa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3433074/original/r-view-beautiful-asian-muslim-woman-wearing-white-sleepwear-stretching-her-arms-after-getting-up-morning-sunrise-cute-young-girl-with-blue-hijab-standing-relaxing-while-looking-away_44289-1276__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4628436/original/095598200_1698637528-8712637.jpg)





























