Contoh Surat Nikah Siri Lengkap beserta Tips Memastikan Keabsahan Saksi

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan merupakan ikatan suci dan sakral antara dua insan yang berjanji menjalani hidup bersama dalam suka dan duka. Dalam agama Islam, ikatan ini bukan hanya soal rasa, tetapi juga soal syariat, hak, dan tanggung jawab yang melekat pada kedua belah pihak.

Salah satu bentuk pelaksanaan pernikahan yang sering muncul di masyarakat adalah pernikahan secara siri yakni akad nikah yang dilangsungkan menurut syariat namun belum tercatat secara resmi di negara. Walaupun secara agama sebagian besar ulama menganggap sah apabila rukun-syarat nikah terpenuhi, pencatatan negara tetap memiliki dampak administratif yang signifikan. Pasangan yang memilih nikah siri perlu memahami pandangan agama maupun hukum negara agar tidak menimbulkan kerugian di masa depan. 

Proses nikah siri bisa berlangsung tertib dan penuh tanggung jawab apabila kedua mempelai memahami seluk-beluk pernikahan secara syariat Islam ini. Surat nikah siri membantu memberikan bukti tertulis bahwa akad nikah sudah dilangsungkan sesuai syariat, meskipun belum terdaftar di catatan sipil. Pastikan saksi sah, wali tepat, mahar jelas, serta dokumen pendukung lainnya lengkap. Transparansi diperlukan agar hak istri, anak, maupun suami terlindungi meskipun bentuknya tidak melalui prosedur negara secara formal. 

1. Penjelasan Nikah Siri

Nikah siri merupakan pernikahan yang dilangsungkan menurut syariat Islam, syaratnya terdapat calon suami, calon istri, wali nikah, dua saksi, serta ijâb-qabûl atau pengucapan akad, namun tidak dicatat oleh instansi resmi negara seperti Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam perspektif agama Islam, apabila semua rukun dan syarat nikah dipenuhi maka akad dapat dianggap sah. Dalam perspektif hukum positif Indonesia, pernikahan yang tidak dicatat secara resmi dianggap tidak memiliki kekuatan hukum negara, sehingga menimbulkan risiko terhadap hak-hak pasangan atau anak. 

Praktik nikah siri sering dilakukan karena urgensi tertentu seperti ekonomi, kurang persiapan resmi, atau keinginan cepat menikah tanpa proses formal. Meskipun dengan berbagai alasan di atas, sebenarnya banyak pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pencatatan tetap dilakukan sebagai langkah preventif menghindari mudharat. Oleh karena itu, keputusan menjalani nikah siri harus dengan pemahaman matang terhadap aspek agama dan hukum negara.

2. Perbedaan Antara Nikah Sah dan Nikah Siri

Dalam Islam dan hukum negara Indonesia, pernikahan dikatakan sah apabila memenuhi rukun agama dan jika diatur oleh hukum negara maka harus dicatat secara resmi. Pernikahan disebut sah secara negara apabila dilakukan menurut agama dan catatan negara, misalnya melalui KUA dan tercatat dalam akta nikah. Sedangkan nikah siri merupakan pernikahan yang secara agama bisa sah tetapi tidak dicatat oleh negara, sehingga “sah agama tetapi belum sah negara”.

Dari sisi hak-hak administratif: pasangan dari pernikahan sah secara negara memiliki buku nikah, hak waris, hak anak jelas secara hukum negara; sedangkan pasangan nikah siri sering mengalami kendala dalam pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, waris dan pembuktian. Dari sisi syariat agama, keduanya membutuhkan wali, dua saksi, ijab-qabul dan calon yang memenuhi syarat. Sementara, pencatatan negara hanya berlaku bagi pernikahan yang sah secara negara. Pencatatan negara tidak mengubah sah-tidaknya pernikahan dari sisi agama, tetapi sangat mempengaruhi kepastian hukum pasangan dan anak di kemudian hari.

3. Contoh Surat Nikah Siri (Surat Pernyataan Pernikahan)

SURAT PERNYATAAN PERNIKAHAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Calon Suami : ………………………………………

Tempat/Tanggal Lahir : …………………………………

Alamat : …………………………………………………

Nama Calon Istri : ………………………………………

Tempat/Tanggal Lahir : …………………………………

Alamat : …………………………………………………

Telah melangsungkan akad nikah secara agama Islam pada:

Hari/Tanggal : …………………………………………

Tempat Akad : …………………………………………

Mahar : ……………………………………………………

Wali Nikah

Nama Wali : ………………………………………………

Hubungan dengan mempelai perempuan : …………………

Saksi 1

Nama : ……………………………………………………

Nomor Identitas : ………………………………………

Alamat : …………………………………………………

Saksi 2

Nama : ……………………………………………………

Nomor Identitas : ………………………………………

Alamat : …………………………………………………

Dengan ini para pihak menyatakan bahwa akad nikah telah terlaksana dengan ijâb-qabûl yang sah menurut hukum Islam.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Kota : …………………………………………

Tanggal : ……………………………………

Tanda Tangan:

Mempelai Suami: ……………………

Mempelai Istri: ……………………

Wali Nikah: …………………………

Saksi 1: ………………………………

Saksi 2: ………………………………

4. Contoh Surat Pernyataan Saksi Nikah Siri

SURAT PERNYATAAN SAKSI NIKAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : …………………………………………

Nomor Identitas : ……………………………

Alamat : …………………………………………

Dengan ini menyatakan bahwa saya bersedia menjadi saksi pada akad nikah antara:

Nama Calon Suami : ………………………………

Nama Calon Istri : ………………………………

yang dilaksanakan pada tanggal : ………………………

Saya menyatakan bahwa saya telah melihat dan mendengar langsung – ­ijâb-qabûl dalam akad tersebut.

Kota : …………………………………………

Tanggal : ……………………………………

Tanda tangan saksi: …………………………

5. Tips Memastikan Keabsahan Saksi

Sebelum akad nikah dilangsungkan, penting untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih benar-benar memenuhi syarat syariat sehingga akad yang akan dilaksanakan jelas keabsahannya. Dua orang saksi yang sah menurut fiqh Islam yakni laki-laki muslim baligh dan adil. Pastikan bahwa akad berlangsung di hadapan kedua saksi, dengan ijâb-qabûl yang jelas, dan wali nikah yang sah. Meskipun dilakukan secara nikah siri, kehadiran saksi dan wali yang sah akan mengurangi risiko kerugian kemudian hari. Berikut tips untuk memastikan keabsahan saksi:

  • Pilih saksi dua orang laki-laki muslim yang baligh.
  • Pastikan saksi bersifat adil, yakni tidak dikenal melakukan dosa besar dengan terang-terangan.
  • Verifikasi identitas saksi: KTP atau dokumen resmi, alamat jelas, agar bila diperlukan bisa dihubungi.
  • Pastikan saksi hadir secara langsung saat akad, mendengar ijâb-qabûl, bukan hanya lewat telepon atau rekaman.
  • Simpan bukti tertulis bahwa saksi telah hadir dan mencatat nama-nama saksi serta detail pernikahan sebagai dokumentasi.

Pertanyaan seputar Topik

Apakah nikah siri sah menurut Islam?

Ya, jika memenuhi rukun dan syarat nikah dalam Islam. 

Apakah nikah siri sah menurut hukum negara Indonesia?

Tidak, karena tidak dicatat menurut UU Perkawinan. 

Apakah anak dari nikah siri punya hak waris?

Secara hukum negara, anak dari nikah siri sulit mendapatkan hak waris sebagai anak sah. 

Bisakah nikah siri kemudian dicatat?

Ya, lewat proses Itsbat Nikah di Pengadilan Agama. 

Apakah surat nikah siri memiliki kekuatan hukum resmi?

Tidak, karena akta nikah hanya diterbitkan oleh pegawai pencatat nikah. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |