Liputan6.com, Cilacap - Banyak orang bertanya, jelaskan fungsi hadis terhadap Al-Qur'an. Sebagai muslim, kita mestinya bisa menjawabnya, dengan batasan tertentu.
Al-Qur’an adalah wahyu langsung dari Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk hidup umat manusia, sementara hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat beliau yang dijadikan sebagai pedoman hidup umat Islam setelah Al-Qur’an.
Dalam sejarah peradaban Islam, hubungan antara Al-Qur’an dan hadis tidak bisa dipisahkan. Hadis adalah penjelas dari Al-Qur’an, dan Al-Qur’an menjadi landasan utama yang diperinci oleh hadis. Tanpa memahami hadis, maka pemahaman terhadap banyak ayat Al-Qur’an akan bersifat terbatas, bahkan bisa menimbulkan kekeliruan dalam praktik.
Misalnya, perintah untuk melaksanakan salat disebutkan dalam banyak ayat Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 43, An-Nisa: 103), namun cara melaksanakannya, jumlah rakaat, urutan gerakan dan bacaan tidak disebutkan dalam Al-Qur’an secara rinci, melainkan dijelaskan melalui hadis.
Untuk lebih jelasnya berikut ulasan tentang penjelasan 5 fungsi hadis terhadap Al-Qur’an, seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Minggu (10/08/25).
1. Bayan al‑Taqrīr (Menguatkan Ayat Al‑Qur’an)
Hadis menjelaskan dan mempertegas perintah atau larangan yang telah disebut dalam Al‑Qur’an.
Contoh Hadis:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ
Latin: ‘An Ibnu ‘Umar raḍiya allāhu ‘anhumā qāla: “Buniyal‑Islāmu ‘alā khamsin…”
“Artinya: bahwa Islam dibangun atas lima perkara...' (HR. al‑Bukhari).
Hadis ini berfungsi memperkuat perintah salat, zakat, puasa, haji yang terdapat dalam Al‑Qur’an.
2. Bayan al‑Tafsīr (Menjelaskan Ayat yang Bersifat Umum)
Hadis berfungsi menafsirkan ayat-ayat yang bersifat mujmal (umum) dengan rincian praktis.
Contoh:
“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menjelaskan tata cara salat yang hanya diperintahkan secara umum dalam Al‑Qur’an
3. Bayan al‑Takhṣīṣ (Memperjelas Ayat yang Umum)
Hadis mengkhususkan ayat-ayat Al‑Qur’an yang bersifat ‘āmm (umum), memberikan konteks atau batasan tertentu.
Contoh: وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
Latin: Wa’s‑sāriquwa’s‑sāriqatu fāqṭa‘ū aydīahumā
Artinya: “Potonglah tangan pencuri laki-laki dan perempuan” (QS. al-Mā’idah: 38).
Hadis menjelaskan bahwa pemotongan hanya berlaku untuk tangan kanan dari ujung jari hingga pergelangan tangan.
4. Bayān at‑Tasyriʾ (Menetapkan Hukum Baru)
Beberapa hukum syariat tidak tersurat dalam Al‑Qur’an dan baru dijelaskan melalui hadis.
Imam Syafi‘i dan Imam Malik menyebutkan bahwa hadis dapat menetapkan hukum baru (bayan al‑tasyri’) yang tidak disebut secara eksplisit dalam Al‑Qur’an.
5. Bayān an‑Nasakh / At‑Tabdīl (Menghapus atau Mengganti Hukum Ayat)
Dalam kondisi tertentu dan dengan syarat hadis sangat kuat, hadis dapat menasakh (menghapus) atau mengganti hukum yang disebut dalam Al‑Qur’an. Meskipun hal ini sangat jarang, namun sebagian ulama menerimanya sebagai bagian dari fungsi hadis.
Penulis: Khazim Mahrur/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Daftar Sumber
- Al-Qur'an dan Terjemahnya, Kementerian Agama RI
- Hadis Sahih Riwayat Imam Muslim
- Hadis Shahih Riwayat Imam Bukhari
People Also Ask
1. Apa itu hadis?
Hadis adalah perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber hukum dan petunjuk kedua setelah Al-Qur’an.
2. Mengapa hadis penting dalam Islam?
Karena hadis menjelaskan, melengkapi, dan menguatkan ajaran Al-Qur’an serta menetapkan hukum yang tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an.
3. Apakah hadis sama derajatnya dengan Al-Qur’an?
Tidak. Al-Qur’an adalah wahyu langsung dari Allah SWT, sedangkan hadis adalah penjelasan dan pelengkap wahyu yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.