Liputan6.com, Jakarta Setiap insan yang membangun rumah tangga tentu berharap memiliki kehidupan pernikahan yang penuh kedamaian dan kebahagiaan. Dalam Islam, cita-cita ini dirangkum dalam istilah sakinah mawaddah warahmah artinya ketenangan, cinta yang mendalam, serta kasih sayang yang tulus.
Pemahaman terhadap sakinah mawaddah warahmah artinya bukan hanya berlaku saat ijab kabul diucapkan, melainkan menjadi pegangan sepanjang kehidupan pernikahan. Ketenangan batin (sakinah), cinta yang tumbuh karena Allah (mawaddah), dan kasih yang penuh rahmat (warahmah) harus terus dijaga agar hubungan tidak goyah saat menghadapi tantangan.
Dengan menjadikan sakinah mawaddah warahmah artinya sebagai prinsip dasar pernikahan, suami dan istri dapat saling melengkapi, menguatkan, dan menjaga ikatan suci yang mereka bangun.
Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang sakinah mawaddah warahmah artinya, Rabu (9/7/2025).
Kode Adama merupakan salah satu keluarga muslim di pantai Gading, Afrika Barat, harus menjalankan ibadah dirumah sejak pandemi Covid-19 berlangsung sehingga membuat masjid ditutup.
Sakinah: Ketenangan dan Kedamaian dalam Rumah Tangga
Menurut Karyadi (2022) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di Ikhlas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam Volume. 2, No. 1, Januari 2025, pernikahan dalam istilah ilmu fiqih disebut ( زواج ) dan ( نكاح ) yang keduanya berasal dari bahasa Arab. Nikah dalam bahasa Arab mempunyai dua arti yaitu ( الوطء والضم ) baik arti secara hakiki ( الضم ) yakni menindih atau berhimpit serta arti dalam kiasan ( الوطء ) yakni perjanjian atau bersetubuh.
Sedangkan menurut istilah lain juga dapat berarti akad nikah (Ijab Qobul) yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim sehingga menimbulkan hak dan kewajiban diantara keduanya yang diucapkan oleh kata-kata,sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam.
Kata sakinah (سكينة) berasal dari akar kata Arab sakana yang berarti tenang, diam, atau tenteram. Dalam konteks pernikahan, sakinah menggambarkan kondisi batin yang penuh ketenangan, kedamaian hati, dan ketenteraman pikiran yang dirasakan oleh suami dan istri.
Kehadiran sakinah menciptakan suasana rumah yang hangat, nyaman, dan jauh dari konflik yang berkepanjangan, sehingga rumah tangga menjadi tempat istirahat dan pemulihan setelah menghadapi hiruk-pikuk dunia luar.
Rumah tangga yang dipenuhi dengan nilai sakinah akan membuat setiap anggota keluarga merasa aman, terlindungi, dan dihargai keberadaannya. Suami dan istri dapat saling menguatkan dalam setiap kondisi, baik saat diliputi kebahagiaan maupun ketika menghadapi cobaan.
Mawaddah: Cinta yang Membara dan Tulus
Mengutip kajian yang dipublikasikan Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 2 No.1 Juni, 2024 dijelaskan dari segi agama, nikah dianggap sebagai ibadah dalam Islam. Dalam konteks ini, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai upacara sosial, melainkan juga sebagai bentuk ibadah yang membawa pahala jika dilakukan dengan niat yang tulus dan dalam rangka taat kepada perintah Allah.
Mawaddah (مودة) berasal dari kata wadda yang berarti cinta, kasih, atau kelembutan. Dalam konteks pernikahan, mawaddah merujuk pada cinta yang mendalam, penuh semangat, dan disertai ketertarikan yang kuat antara suami dan istri.
Ini adalah jenis cinta yang membara—yang tidak hanya terasa dalam kata-kata, tetapi juga tercermin dalam sikap, perhatian, dan keinginan untuk selalu berada di sisi pasangan serta membuatnya merasa bahagia.
Namun, mawaddah bukan sekadar ungkapan romantis atau momen manis yang sesekali hadir. Ia merupakan bentuk cinta yang konsisten dan penuh tanggung jawab, yang menuntut komitmen untuk saling mencintai, menghormati, dan menjaga perasaan satu sama lain sepanjang perjalanan pernikahan.
Suami dan istri yang hidup dalam mawaddah akan senantiasa berusaha menumbuhkan kehangatan dalam hubungan melalui perhatian kecil, kejutan yang menyenangkan, atau sapaan lembut yang menguatkan ikatan batin.
Untuk menjaga agar mawaddah tetap tumbuh subur, pasangan perlu menjadikan proses saling mengenal sebagai bagian dari keseharian. Meluangkan waktu untuk berbicara dari hati ke hati, memahami kebutuhan emosional masing-masing, dan melakukan aktivitas bersama dapat menjadi cara efektif untuk mempererat hubungan.
Warahmah: Kasih Sayang dan Belas Kasihan yang Abadi
Warahmah (رحمة) berasal dari kata rahima yang berarti kasih sayang, belas kasih, atau kelembutan hati. Dalam konteks keluarga, warahmah mencerminkan kasih sayang yang tulus dan tidak bersyarat, kepedulian yang mendalam, serta sikap saling memahami antar anggota keluarga.
Ketika kasih sayang ini menjadi bagian dari hubungan suami istri, keduanya akan lebih mudah saling mendukung di saat sulit, menguatkan satu sama lain saat harapan mulai pudar, dan bersama-sama menjaga semangat untuk terus berjalan dalam kebaikan.
Untuk menumbuhkan warahmah, diperlukan usaha yang konsisten dari kedua belah pihak, terutama dalam hal kesabaran, keikhlasan, dan empati. Pasangan harus belajar menerima perbedaan karakter dan pendapat, menghargai sudut pandang masing-masing, serta membiasakan komunikasi yang tenang dan solutif.
Kehadiran warahmah merupakan fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kedamaian, dan jauh dari pertengkaran berkepanjangan.
Mengutip kajian di Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 2 No.1 Juni, 2024, dasar hukum nikah dalam Islam bersumber dari Al-Qur'an, Hadis (ucapan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah SAW), serta ijma' (konsensus) ulama, salah satu dasar hukum nikah yang tercantum dalam Al-Qur’an terdapat dalam Surat Ar-Rum ayat 21 :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)
Sakinah Mawaddah Warahmah: Tujuan dan Proses
Mengutip buku berjudul Meraih Berkah dengan Menikah dengan M.Thobroni dan Aliyah A. Munir dijelaskan dasar pernikahan adalah saling mencintai pasangannya. Tanpa ada landasan cinta dan kasih sayang, rumah tangga tidak akan terbangun kokoh. Rasa cinta dan kasih sayang dari pertama kali menikah sampai berjalannya rumah tangga hendaknya selalu dirawat. Kuncinya adalah saling percaya terhadap pasangan, tidak saling curiga sehingga terwujud keluarga yang mawaddah.
Berikut ini tahapan mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah :
1. Menanamkan Niat yang Lurus dan Tujuan
Pernikahan yang Benar Langkah pertama dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah adalah memperbaiki niat. Pernikahan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan emosional atau materi semata, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan jalan menuju ridha Allah SWT. Dengan niat yang benar, segala bentuk usaha, pengorbanan, dan kesabaran dalam pernikahan akan bernilai pahala dan memperkuat fondasi hubungan.
2. Membangun Komunikasi yang Jujur, Terbuka, dan Saling Menghargai
Komunikasi adalah jantung dari kehidupan rumah tangga. Pasangan yang ingin meraih sakinah harus membiasakan diri untuk saling terbuka, tidak menyimpan masalah sendiri, dan saling menghormati saat berpendapat. Hindari saling menyalahkan, dan lebih fokus pada solusi. Dengan komunikasi yang sehat, suasana rumah tangga menjadi lebih tenang, damai, dan nyaman untuk semua anggota keluarga.
3. Menjaga dan Menumbuhkan Cinta Seiring Waktu
Mawaddah berarti cinta yang tumbuh dan dijaga. Cinta dalam pernikahan tidak cukup hanya di awal saja, tetapi harus terus dipelihara melalui perhatian kecil, waktu berkualitas, dan sikap saling mendukung. Ungkapan kasih sayang, kehadiran di saat sulit, dan usaha untuk membuat pasangan bahagia adalah cara untuk menyalakan kembali api cinta yang mungkin meredup seiring bertambahnya usia pernikahan.
4. Menumbuhkan Rasa Kasih Sayang yang Tulus dan Tidak Bersyarat
Warahmah adalah wujud kasih sayang yang dilandasi oleh empati, sabar, dan keikhlasan. Ini tercermin dalam sikap memahami kelemahan pasangan, memberi maaf tanpa syarat, dan tetap hadir meski dalam masa sulit. Dalam rumah tangga, warahmah membantu pasangan menghadapi perbedaan dan rintangan tanpa saling melukai. Kasih sayang yang tulus menjadikan hubungan lebih kuat dan tahan terhadap berbagai ujian hidup.
5. Menjadikan Ibadah Sebagai Pusat Kehidupan Rumah Tangga
Keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah tidak hanya bahagia secara lahir, tetapi juga dekat secara spiritual. Suami istri yang membiasakan shalat berjamaah, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan mendidik anak dalam nilai-nilai Islam akan merasakan keberkahan dalam rumah tangganya. Bersama dalam ibadah juga menjadi pengikat hati yang lebih dalam daripada sekadar perasaan cinta.
Q & A Seputar Topik
Apa arti sakinah, mawaddah, dan warahmah dalam konteks pernikahan?
Sakinah artinya ketenangan dan kedamaian dalam rumah tangga. Mawaddah berarti cinta yang mendalam dan penuh gairah antara suami istri. Warahmah adalah kasih sayang yang tulus dan empati yang mengikat keduanya. Ketiganya mencerminkan cita-cita pernikahan Islami yang harmonis.
Mengapa sakinah mawaddah warahmah dianggap sebagai tujuan pernikahan dalam Islam?
Karena ketiga nilai tersebut menciptakan hubungan yang seimbang secara emosional, spiritual, dan sosial. Pernikahan yang dilandasi sakinah, mawaddah, dan warahmah akan lebih siap menghadapi ujian hidup dan menjadi ladang ibadah yang membawa keberkahan.
Bagaimana cara mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah?
Dengan membangun komunikasi yang jujur, menjaga cinta dan perhatian, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dan empati. Kedua pasangan harus aktif berusaha memperkuat ikatan, baik secara batin maupun spiritual.
Apakah sakinah mawaddah warahmah hanya berlaku untuk pasangan yang baru menikah?
Tidak. Nilai-nilai ini berlaku sepanjang usia pernikahan. Justru semakin lama usia pernikahan, usaha menjaga ketenangan, cinta, dan kasih sayang harus semakin diperkuat agar rumah tangga tetap harmonis.
Dari mana konsep sakinah mawaddah warahmah diambil dalam Islam?
Konsep ini diambil dari Surah Ar-Rum ayat 21, yang menyebutkan bahwa Allah menciptakan pasangan agar manusia merasakan ketenangan (sakinah), dan Allah menjadikan cinta (mawaddah) serta kasih sayang (rahmah) di antara mereka.