Liputan6.com, Jakarta - Dunia jurnalistik Indonesia dikejutkan oleh kabar tragis dari Kalimantan Selatan. Seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (25) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di wilayah Banjarbaru.
Kasus ini menjadi viral setelah aparat mengungkap dugaan kuat bahwa pelaku pembunuhan adalah oknum anggota TNI Angkatan Laut berinisial J (23), yang berdinas di Lanal Balikpapan.
Kronologi kejadian mulai terkuak dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, pada Kamis, 27 Maret 2025.
“Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi I, terhadap korban Saudari Juwita,” ungkap Ronald.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru. Juwita diketahui tengah bertugas dalam peliputan saat insiden tersebut terjadi.
Pihak TNI AL menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara terbuka. “Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Ronald.
Terkait sanksi, Ronald menyebut pelaku akan dijatuhi hukuman setimpal sesuai tingkat kesalahan yang diperbuat. “Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya,” lanjutnya.
Motif pembunuhan masih menjadi misteri. Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami penyidikan dan memerlukan waktu untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
Simak Video Pilihan Ini:
Polisi Gadungan Culik dan Perdayai Gadis Muda Luar Dalam
Lima Ancaman Sangat Berat dari Allah SWT
Di tengah keprihatinan publik terhadap kasus ini, sejumlah tokoh agama mulai menyuarakan pandangannya. Salah satunya adalah Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang menyinggung hukuman bagi pelaku pembunuhan berencana dalam Islam.
Dalam pernyataan yang dikutip dari akun YouTube @kataustadzTv, UAH menyampaikan bahwa pembunuhan dengan unsur kesengajaan adalah dosa besar yang mendapat ancaman sangat berat di akhirat.
“Orang yang sengaja merencanakan pembunuhan, ancamannya: satu, neraka Jahanam. Dua, kekal di dalamnya. Tiga, Allah murka kepadanya,” ujar UAH dalam ceramahnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa Allah juga akan melaknat pelaku, dan yang kelima, menjanjikan siksa berlipat di dalam neraka Jahanam.
“Masuk neraka Jahanam saja sudah mengerikan. Tapi ini, siksanya berlipat. Bayangkan kalau orang melakukan pembunuhan dengan sadar dan sengaja,” jelas UAH dengan tegas.
Menurutnya, tak ada alasan yang bisa membenarkan pembunuhan, apalagi jika dilakukan kepada orang yang tak bersalah seperti jurnalis yang tengah menjalankan tugas.
Terima Saja Murka Allah SWT
UAH juga mengingatkan bahwa hidup dan nyawa adalah hak mutlak Allah. Siapa pun yang mengambilnya secara paksa, akan berhadapan langsung dengan murka Tuhan.
“Nyawa itu bukan milik kita. Kalau kita ambil seenaknya, maka balasannya juga tidak akan ringan,” tuturnya.
Pandangan UAH tersebut ramai dibagikan di media sosial sebagai bentuk refleksi keagamaan di tengah derasnya pemberitaan mengenai pembunuhan Juwita.
Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia pers, tapi juga menjadi sorotan tentang pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya.
Publik kini menantikan perkembangan penyidikan dan transparansi penuh dari pihak TNI AL serta aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini.
Namun yang pasti, suara masyarakat menuntut keadilan bagi Juwita terus menggema, baik di ruang media, ruang publik, maupun ruang batin keadilan yang tak pernah tidur.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul