Liputan6.com, Jakarta Pernikahan adalah momen sakral dalam kehidupan seorang Muslim, di mana dua insan saling mengikat janji untuk membentuk rumah tangga yang diberkahi. Tidak mengherankan jika Surat Ar-Rum ayat 21 sering dijadikan kutipan dalam undangan pernikahan, khotbah nikah, maupun nasihat kepada pengantin. Ayat ini bukan sekadar hiasan kata, namun menyimpan makna mendalam tentang filosofi cinta, kasih sayang, dan keharmonisan dalam rumah tangga menurut pandangan Islam.
Surat Ar-Rum sendiri adalah surat Makkiyah yang terdiri dari 60 ayat dan menempati urutan ke-30 dalam mushaf Al-Qur'an. Di antara ayat-ayat yang membahas tanda kekuasaan Allah, Allah menyisipkan satu ayat tentang penciptaan pasangan dari jenis yang sama, demi terciptanya ketenteraman dan kasih sayang.
Ayat ini menjadi bukti bahwa keluarga adalah bagian dari sunnatullah dan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan manusia. Berikut ulasan lebih lanjut tentang surah Ar-Rum ayat 21 yang dirangkum Liputan6.com, (8/7/2025).
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier menyentuh hati banyak orang. Suasana sakral dan haru menyelimuti momen janji suci mereka di Bali. Tak heran jika seluruh Indonesia turut merayakan seperti keluarga sendiri. Yuk simak momen penting yang begitu ...
Surat Ar-Rum Ayat 21, Arab, Latin, dan Terjemah
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah, inna fī żālika la`āyātil liqaumiy yatafakkarūn
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
Isi Kandungan dan Tafsir Ar-Rum Ayat 21
Ayat ini mengandung tiga konsep utama: penciptaan pasangan, tujuan pernikahan, dan tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir.
1. Pernikahan adalah Tanda Kekuasaan Allah
Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan betapa besar kuasa Allah dalam menciptakan laki-laki dan perempuan dari jenis yang sama agar saling melengkapi. Kata "min anfusikum" (dari jenismu sendiri) menegaskan bahwa pasangan hidup bukan makhluk asing, tapi bagian dari fitrah manusia.
2. Tujuan Pernikahan: Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah
Poin utama dari ayat ini adalah “litaskunuu ilaihaa” (agar kamu merasa tenteram kepadanya). Sakinah berarti ketenangan jiwa. Mawaddah adalah cinta yang bersifat emosional dan romantis, sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang lahir dari rasa empati dan pengertian.
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menyebut bahwa rahmah adalah cinta yang semakin mendalam seiring bertambahnya usia, meskipun bentuk fisik tak lagi menarik. Sementara Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menegaskan bahwa mawaddah dan rahmah adalah pondasi dari hubungan suami-istri yang kokoh.
3. Hanya Dipahami oleh Kaum yang Berpikir
Allah menyebutkan bahwa hanya orang-orang yang mau berpikir (yatafakkarūn) yang akan memahami kebesaran Allah dari pernikahan. Dalam konteks ini, keluarga menjadi ladang untuk merenungi keteraturan ciptaan-Nya, tanggung jawab, dan hikmah kehidupan.
Anjuran Islam dalam Memilih Pasangan
Islam menganjurkan agar memilih pasangan dengan teliti dan tidak berdasarkan hawa nafsu semata. Rasulullah SAW bersabda:
“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi – Hasan)
1. Utamakan Agama
Dalam hadis populer riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu beruntung."
Begitu pula untuk laki-laki, Rasulullah SAW bersabda:
"Jika datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah." (HR. Tirmidzi)
2. Sekufu (Kesetaraan)
Menurut Imam Ahmad dalam kitab Syarah Muntahal Iradat, kesetaraan itu penting dalam hal agama, nasab, dan kemampuan memberi nafkah. Hal ini bertujuan agar rumah tangga lebih harmonis dan tidak terjadi ketimpangan sosial dan psikologis.
3. Memilih karena Menyenangkan Dipandang
Rasulullah SAW menganjurkan melihat calon pasangan sebelum menikah (nazhar). Dalam HR. Abu Dawud:
“Jika memandangnya membuatmu senang, maka lanjutkanlah.”
4. Kemampuan Memberi Nafkah
Kemampuan finansial penting dalam pernikahan, meski bukan syarat mutlak. Namun Rasulullah SAW tetap mengingatkan agar suami memiliki tanggung jawab memberi nafkah.
5. Subur dan Penyanyang
Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku bangga dengan banyaknya umatku.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i)
FAQ Seputar Pernikahan dalam Islam
1. Apa tujuan utama pernikahan dalam Islam?
Tujuan utama pernikahan adalah mencapai ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), serta menjaga kehormatan dan keturunan yang sah.
2. Apakah memilih pasangan harus berdasarkan cinta?
Cinta bisa tumbuh setelah pernikahan. Islam menekankan pemilihan berdasarkan agama dan akhlak, bukan hanya perasaan sesaat.
3. Bolehkah menikah dengan beda status sosial atau suku?
Boleh, selama sekufu dalam agama. Kesetaraan sosial bukan syarat sah, tapi dapat mempengaruhi kelanggengan rumah tangga.
4. Apakah menikah karena harta diperbolehkan?
Secara syar’i boleh, namun tidak dianjurkan jika agama diabaikan. Harta bisa habis, tapi agama menjadi penuntun hidup.
5. Bagaimana jika menikah tanpa restu orang tua?
Dalam Islam, restu wali sangat penting, terutama bagi wanita. Tanpa wali, akad nikah dianggap tidak sah menurut mayoritas ulama.