Liputan6.com, Jakarta Doa melempar tanah kuburan merupakan amalan sunnah yang dilakukan saat prosesi pemakaman jenazah. Tradisi ini berdasarkan hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan amalan serupa ketika memakamkan jenazah.
Berdasarkan kajian tafsir Al-Qur'an yang disampaikan oleh KH Sujadi, Mustasyar PCNU Kabupaten Pringsewu Lampung, tradisi doa melempar tanah kuburan ini dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW saat memakamkan putrinya.
Amalan ini dilakukan dengan membaca ayat dari Surah Thaha ayat 55 yang dibagi menjadi tiga bagian sesuai dengan tiga kali lemparan tanah. Setiap lemparan memiliki bacaan doa yang berbeda namun masih dalam satu kesatuan ayat yang sama. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya mengenai doa melempar tanah kuburan melansir dari berbagai sumber, Senin (28/7/2025).
Dasar Hukum Doa Melempar Tanah Kuburan
Doa melempar tanah kuburan adalah amalan sunnah yang dilakukan saat prosesi pemakaman dengan cara menaburkan tanah sebanyak tiga kali ke dalam liang lahat sambil membaca ayat Al-Qur'an. Tradisi ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam berdasarkan hadits dan praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Menurut penjelasan dalam kitab Sunan, Rasulullah SAW pernah menghadiri pemakaman jenazah dan setelah jenazah dikebumikan, beliau mengambil segenggam tanah lalu melemparkannya ke dalam liang lahat. Praktik ini dilakukan sambil membaca firman Allah dalam Surah Thaha ayat 55 yang menjelaskan tentang asal-usul penciptaan manusia.
Dasar hukum amalan ini juga diperkuat oleh ayat Al-Qur'an dalam Surah Thaha ayat 55 yang berbunyi: "Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain." Ayat ini menjadi bacaan utama dalam doa melempar tanah kuburan dan memiliki makna filosofis yang mendalam tentang siklus kehidupan manusia.
Para ulama sepakat bahwa amalan ini termasuk dalam kategori sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini berdasarkan hadits sahih yang menjelaskan praktik langsung dari Rasulullah SAW serta penjelasan para ulama dalam berbagai kitab tafsir dan fiqih.
Doa Melempar Tanah Kuburan: Arab, Latin, dan Terjemahan
Doa melempar tanah kuburan dibaca dalam tiga tahapan sesuai dengan tiga kali lemparan tanah ke dalam liang lahat. Setiap lemparan memiliki bacaan yang berbeda namun masih dalam satu kesatuan ayat Surah Thaha ayat 55.
Lemparan Pertama:
Arab: مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ
Latin: Minhaa khalaqnaakum
Artinya: "Dari tanah itulah Kami menciptakan kamu"
Lemparan Kedua:
Arab: وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ
Latin: Wa fiihaa nu'iidukum
Artinya: "Dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu"
Lemparan Ketiga:
Arab: وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى
Latin: Wa minhaa nukhrujukum taaratan ukhraa
Artinya: "Dan dari sanalah Kami akan mengeluarkan kamu pada waktu yang lain"
Menurut penjelasan KH Sujadi dalam kajian tafsir Al-Qur'an, cara membaca doa ini adalah dengan menaburkan tanah tiga kali ke makam dengan pembagian bacaan sesuai urutan di atas. Setiap lemparan tanah diikuti dengan bacaan ayat yang sesuai untuk mencapai kekhusyukan dan pemahaman makna yang mendalam.
Tata Cara dan Adab Melempar Tanah Kuburan
Pelaksanaan doa melempar tanah kuburan memiliki tata cara khusus yang harus diperhatikan agar sesuai dengan tuntunan sunnah. Amalan ini dilakukan setelah jenazah selesai dikebumikan dan sebelum para pelayat meninggalkan area pemakaman.
- Persiapan: Ambil segenggam tanah yang bersih dari sekitar area pemakaman, pastikan tanah yang diambil tidak tercampur dengan benda-benda najis atau kotoran.
- Posisi: Berdiri di sisi liang lahat dengan posisi menghadap ke arah jenazah yang telah dikebumikan, usahakan berada dalam keadaan suci dan berwudhu.
- Niat: Berniat melakukan amalan sunnah melempar tanah kuburan untuk mendoakan jenazah dan mengambil pelajaran dari peristiwa kematian.
- Pelaksanaan: Lemparkan tanah sebanyak tiga kali dengan membaca ayat Surah Thaha ayat 55 sesuai urutan yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Doa tambahan: Setelah selesai melempar tanah, dianjurkan untuk membaca doa untuk jenazah dan keluarga yang ditinggalkan.
Berdasarkan penjelasan dalam kitab Sunan, Rasulullah SAW melakukan amalan ini dengan penuh khusyuk dan sebagai bentuk pengingat akan kematian. Para ulama juga menyarankan agar pelaksanaan amalan ini dilakukan dengan hati yang hadir dan tidak sekedar mengikuti tradisi tanpa memahami maknanya.
Doa-Doa Lain yang Dianjurkan Saat Pemakaman
Selain doa melempar tanah kuburan, terdapat beberapa doa lain yang dianjurkan untuk dibaca saat prosesi pemakaman. Doa-doa ini bertujuan untuk mendoakan jenazah dan mengambil pelajaran dari peristiwa kematian.
Doa Setelah Melempar Tanah:
Arab: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Latin: Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berilah kesehatan dan maafkanlah dia"
Doa untuk Jenazah Laki-laki:
Arab: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا
Latin: Allahummaghfir lihayyinaa wa mayyitinaa wa syaahidinaa wa ghaa'ibinaa wa shaghiirinaa wa kabiirinaa wa dzakarinaa wa unsaanaa
Artinya: "Ya Allah, ampunilah orang yang masih hidup di antara kami dan yang telah meninggal, yang hadir dan yang tidak hadir, yang kecil dan yang besar, laki-laki dan perempuan di antara kami"
Doa Ketika Melihat Kuburan:
Arab: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
Latin: Assalaamu 'alaikum daara qaumin mu'miniina wa innaa in syaa Allah bikum laahiquun
Artinya: "Keselamatan atas kalian penghuni negeri kaum mukmin, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian"
Berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW mengajarkan doa-doa ini untuk dibaca saat mengunjungi kuburan atau saat prosesi pemakaman. Para ulama menyarankan agar doa-doa ini dibaca dengan penuh penghayatan dan keikhlasan.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Lemparan Tanah
Dalam praktik doa melempar tanah kuburan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah lemparan tanah yang sesuai dengan sunnah. Perbedaan ini muncul karena adanya variasi dalam pemahaman hadits dan praktik yang berkembang di berbagai daerah.
Pendapat Mayoritas Ulama: Mayoritas ulama berpendapat bahwa jumlah lemparan tanah yang sesuai sunnah adalah tiga kali. Pendapat ini berdasarkan hadits dalam kitab Sunan yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melempar tanah sambil membaca ayat Surah Thaha ayat 55 yang terdiri dari tiga bagian. Setiap bagian ayat dibaca untuk satu kali lemparan tanah.
Praktik di Berbagai Daerah: Di beberapa daerah, terutama di Sumatera Utara seperti Sidimpuan, terdapat praktik melempar tanah dengan jumlah yang berbeda. Ada yang melempar tiga kali, lima kali, bahkan tujuh kali dengan keyakinan bahwa angka ganjil adalah sunnah. Namun, praktik ini lebih merupakan tradisi lokal yang berkembang di masyarakat.
Penjelasan Ulama Kontemporer: KH Sujadi dalam kajian tafsirnya menjelaskan bahwa yang sesuai dengan hadits adalah tiga kali lemparan tanah, bukan lima atau tujuh. Hal ini berdasarkan hadits sahih yang menjelaskan praktik langsung dari Rasulullah SAW saat memakamkan jenazah.
Kesimpulan Ulama: Para ulama sepakat bahwa yang terpenting dalam amalan ini adalah niat yang ikhlas dan pemahaman makna dari ayat yang dibaca. Jumlah tiga kali lemparan tanah lebih sesuai dengan tuntunan hadits sahih, namun praktik dengan jumlah berbeda tidak membatalkan pahala selama dilakukan dengan niat yang baik.
Sumber Referensi:
- Al-Qur'an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia
- Kitab Sunan - Hadits tentang praktik Rasulullah SAW dalam prosesi pemakaman
- Tafsir At-Taysir - Penjelasan para ulama tentang Surah Thaha ayat 55
- Kajian Tafsir Al-Qur'an oleh KH Sujadi, Mustasyar PCNU Kabupaten Pringsewu Lampung (20/7/2022)
- Shahih Muslim - Hadits tentang doa-doa saat pemakaman dan ziarah kubur
- Fiqih Jinayah - Pembahasan tentang tata cara pemakaman dalam Islam
- Kitab Tafsir Al-Qur'an - Penjelasan makna dan hikmah ayat-ayat tentang kematian
FAQ Doa melempar tanah kuburan
1. Apakah doa melempar tanah kuburan wajib dilakukan?
Doa melempar tanah kuburan adalah amalan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban.
2. Berapa kali seharusnya melempar tanah ke dalam kuburan?
Sesuai hadits sahih, tanah dilempar sebanyak tiga kali sambil membaca ayat Surah Thaha ayat 55.
3. Bolehkah perempuan melakukan doa melempar tanah kuburan?
Amalan ini boleh dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang menghadiri prosesi pemakaman.
4. Apa yang dibaca saat melempar tanah kuburan?
Bacaan yang dibaca adalah ayat Surah Thaha ayat 55 yang dibagi menjadi tiga bagian sesuai lemparan.
5. Apakah ada doa khusus setelah melempar tanah kuburan?
Setelah melempar tanah, dianjurkan membaca doa untuk jenazah dan keluarga yang ditinggalkan.
6. Bisakah melempar tanah kuburan dilakukan di pemakaman non-Muslim?
Amalan ini khusus untuk prosesi pemakaman jenazah Muslim sesuai dengan tuntunan Islam.
7. Apa hikmah utama dari doa melempar tanah kuburan?
Hikmah utamanya adalah mengingatkan tentang asal penciptaan manusia dari tanah dan akan kembali ke tanah.