Doa Niat Menghilangkan Najis Mugholadoh dan Cara Bersuci yang Benar Sesuai Syariat Islam

1 month ago 20

Liputan6.com, Jakarta Doa niat menghilangkan najis mugholadoh beserta tata caranya yang benar, sangat penting diketahui oleh semua Muslim. Dalam ajaran Islam, kesucian atau thaharah merupakan pilar utama dalam setiap ibadah. Tanpa kesucian, ibadah yang kita lakukan bisa menjadi tidak sah.

Salah satu jenis najis yang memerlukan perhatian khusus adalah najis mugholadoh. Jenis najis ini jika tidak disucikan tentu saja membuat ibadah seorang Muslim tidak sah. Najis mugholadoh secara harfiah berarti najis yang diberatkan. Dalam fikih Islam, najis ini merujuk pada segala sesuatu yang berasal dari anjing dan babi, baik itu air liur, kotoran, darah, atau bagian tubuh lainnya.

Keberadaan najis ini pada pakaian, tubuh, atau tempat ibadah dapat membatalkan keabsahan shalat dan ibadah lainnya. Oleh karena itu, proses pembersihannya memerlukan tata cara khusus yang berbeda dari najis lainnya. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Jumat (25/7/2025).

Niat Menghilangkan Najis Mugholadoh

Niat adalah pondasi setiap amal perbuatan dalam Islam, termasuk dalam bersuci. Meskipun tidak ada doa niat khusus yang baku dalam bentuk lafazh untuk menghilangkan najis mugholadoh, niat dalam hati untuk membersihkan diri dari najis tersebut karena Allah SWT adalah esensial.

Niat ini membedakan antara membersihkan kotoran biasa dengan bersuci dalam rangka ibadah. Cukup dengan menghadirkan dalam hati bahwa kita membersihkan najis ini untuk memenuhi perintah Allah dan agar ibadah kita sah.

Melansir dari laman Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Penceramah Ustadz Ahmad Fakhrurrazi mengatakan, najis yang berasal dari hewan babi dan anjing termasuk najis Mughallazah ( Najis Berat).

Setiap sesuatu yang berasal dari hewan ini seperti air liur, air keringat, dan kotorannya termasuk dalam najis Mughallazah. Adapun cara mensucikannya adalah dengan tujuh kali basuhan yang diantaranya menggunakan air yang sudah dicampur dengan tanah.

Tata Cara Bersuci dari Najis Mugholadoh

Proses pembersihan najis mugholadoh memiliki prosedur yang sangat spesifik dan tidak boleh diabaikan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Menghilangkan Wujud Najis

Langkah pertama adalah menghilangkan wujud najis itu sendiri. Jika ada kotoran anjing atau babi, bersihkan terlebih dahulu dengan benda padat seperti tisu atau kain hingga tidak ada sisa fisik yang terlihat.

Membasuh Tujuh Kali

Setelah wujud najis hilang, basuh area yang terkena najis sebanyak tujuh kali. Ini adalah jumlah minimal yang disyariatkan.

Menggunakan Tanah/Debu

Dari tujuh basuhan tersebut, salah satunya harus dicampur dengan tanah atau debu yang suci. Cara melakukannya bisa dengan mencampur air dengan tanah hingga menjadi lumpur, lalu mengusapkannya ke area yang terkena najis. Atau bisa juga dengan mengusapkan tanah kering terlebih dahulu, lalu membilasnya dengan air.

Membilas dengan Air Suci

Setelah basuhan tanah, lanjutkan dengan membilas area tersebut dengan air suci (air mutlak) sebanyak enam kali lagi hingga total menjadi tujuh basuhan. Pastikan air mengalir dan membersihkan seluruh area yang terkena najis.

Memastikan Kesucian

Setelah proses pembasuhan selesai, pastikan tidak ada lagi bau, warna, atau rasa dari najis tersebut. Jika masih ada, ulangi proses pembasuhan hingga benar-benar bersih.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan sabun atau deterjen modern tidak dapat menggantikan fungsi tanah dalam proses pembersihan najis mugholadoh. Tanah memiliki sifat membersihkan dan menyucikan yang tidak dimiliki oleh bahan kimia lainnya, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Hikmah di Balik Syariat

Syariat Islam selalu mengandung hikmah dan kebaikan bagi umat manusia. Kewajiban membersihkan najis mugholadoh dengan tata cara khusus ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi kebersihan dan kesucian, baik secara fisik maupun spiritual. Selain itu, ini juga merupakan bentuk ketaatan kita kepada perintah Allah dan Rasul-Nya yang pada akhirnya akan membawa keberkahan dalam hidup dan ibadah kita.

Dengan memahami dan mengamalkan tata cara bersuci dari najis mugholadoh ini, seorang Muslim dapat memastikan bahwa ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan senantiasa berada dalam keadaan suci.  Hukum thaharah (bersuci) ini adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada QS. Al-Ma’idah: 6 dan hadis Nabi SAW:

مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ …“

Artinya: Kunci shalat itu adalah bersuci …” (HR al-Tirmidzi, Ibn Mâjah, Ahmad, al-Dârimi, dari ‘Ali bin Abi Thâlib ra.)

Jenis-Jenis Najis Dalam Islam

1. Najis Mukhaffafah (Najis Ringan)

Contoh:

  • Air kencing bayi lelaki yang belum makan makanan selain susu ibu.

Cara mensucikan:

Cukup memercikkan air ke tempat yang terkena najis (bukan menyiram atau membasuh).

2. Najis Mutawassitah (Najis Sederhana)

Ini adalah jenis najis yang paling banyak berlaku dalam kehidupan seharian.

Contoh:

  • Air kencing dan tahi orang dewasa.
  • Darah.
  • Nanah.
  • Bangkai (kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang).
  • Arak dan bahan memabukkan.

Cara mensucikan:

Tempat atau benda yang terkena najis ini perlu dibasuh dengan air bersih sehingga hilang warna, bau, dan rasa najis tersebut. Jika salah satu masih kekal walau selepas dibasuh, maka ia belum suci kecuali dalam keadaan sukar (ma‘fu ‘anhu).

3. Najis Mughallazah (Najis Berat)

Contoh:

  • Najis yang berpunca daripada anjing dan babi, termasuk air liur, bulu basah, dan sebagainya.

Cara mensucikan:

Mesti dibasuh sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan air tanah (air bercampur tanah).

Sumber: 

FAQ

1. Apa itu najis mugholadoh?

Najis mugholadoh adalah najis berat seperti air kencing dan air liur anjing.

2. Bagaimana cara menyucikan najis mugholadoh menurut syariat Islam?

Najis mugholadoh disucikan dengan membasuh tujuh kali, salah satunya dengan air bercampur tanah.

3. Apakah ada doa khusus saat membersihkan najis mugholadoh?

Tidak ada doa khusus, namun dianjurkan membaca niat bersuci dalam hati.

4. Apakah tanah yang digunakan harus tanah tertentu?

Tidak, asalkan tanah tersebut suci dan tidak tercampur najis.

5. Bolehkah menggunakan sabun sebagai pengganti tanah?

Tidak bisa, karena sabun tidak bisa menggantikan fungsi tanah dalam menyucikan najis berat.

6. Apakah najis mugholadoh membatalkan wudhu?

Ya, menyentuh najis tersebut membatalkan wudhu jika terkena kulit.

7. Kapan waktu yang tepat membersihkan najis mugholadoh?

Segera setelah terkena, agar tidak menyebar dan menyulitkan penyucian.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |