Liputan6.com, Jakarta - Puasa Kamis atau yang dikenal Senin Kamis merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Banyak umat Muslim memilih hari Kamis untuk melaksanakan puasa qadha atau mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal.
Menggabungkan niat puasa sunnah Kamis dengan puasa qadha Ramadhan menjadi pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim.
Memahami bacaan doa yang tepat untuk doa puasa Kamis dan mengganti puasa Ramadhan sangat penting agar ibadah yang dilakukan mendapat ridha Allah SWT. Melansir dari Uinsgd.ac.id, para ulama memiliki pandangan beragam mengenai penggabungan niat puasa wajib dan sunnah dalam satu hari.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (30/7/2025).
Bacaan Doa Puasa Kamis dan Mengganti Puasa Ramadhan
Doa Puasa Sunnah Kamis (Arab, Latin, dan Artinya)
Puasa sunnah Kamis memiliki keutamaan tersendiri dalam Islam karena pada hari tersebut segala amal perbuatan diangkat ke hadapan Allah SWT. Berikut adalah bacaan doa niat puasa sunnah Kamis:
Bacaan Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Bacaan Latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."
Melansir dari Jurnal Media Ilmu Vol. 3 No. 1 (2024), puasa sunnah Senin-Kamis merupakan kebiasaan yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW dan termasuk dalam kategori sunnah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Doa Puasa Qadha Ramadhan
Untuk puasa qadha atau mengganti puasa Ramadhan, bacaan doanya adalah:
Bacaan Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Bacaan Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Doa Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis (Versi Lengkap)
Bagi yang ingin mengganti puasa Ramadhan di hari Kamis secara spesifik, dapat menggunakan bacaan berikut:
Bacaan Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمَاضِي، الَّذِي عَلَيَّ فَرْضٌ، صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ الْمُتَبَقِّي مِنْهُ، فِي هَذَا الْيَوْمِ الْمُصَادِفِ الْخَمِيْسِ، لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin: Nawaitu shauma shahri Ramadan al-maadi, alladhi 'alayya fardhun, shauma shahri Ramadan al-mutabaqqi minhu, fi hadza al-yawmi al-musadiq al-khamis, lillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat berpuasa puasa qadha Ramadan tahun lalu, yang belum saya ganti, pada hari ini yang bertepatan dengan hari Kamis yang mulia, karena Allah Ta'ala."
Dasar Hukum Puasa Kamis dalam Islam
Puasa Kamis memiliki landasan yang kuat dalam sunnah Rasulullah SAW. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:
Hadits Arab: تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Amal-amal perbuatan itu diajukan ke hadapan Allah pada hari Senin dan Kamis. Oleh karenanya, aku ingin agar amal-amal perbuatanku itu diajukan saat aku sedang berpuasa." (HR At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menyukai puasa di hari Kamis karena pada hari tersebut amal perbuatan dilaporkan kepada Allah SWT. Mengutip dari Uinsgd.ac.id, hal ini menjadi salah satu alasan mengapa puasa Kamis sangat dianjurkan dalam Islam.
Keutamaan puasa Kamis juga diperkuat oleh berbagai riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW secara konsisten melaksanakan puasa pada hari Senin dan Kamis sepanjang hidupnya. Para sahabat juga mengikuti jejak Rasulullah dalam melaksanakan puasa sunnah ini.
Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu menegaskan bahwa puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah yang disepakati oleh para ulama. Jika dilakukan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Ketentuan Puasa Qadha Ramadhan
Puasa qadha Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki utang puasa dari bulan Ramadhan sebelumnya. Ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan puasa qadha antara lain:
- Wajib Diganti Sesuai Jumlah Hari: Setiap hari puasa Ramadhan yang tertinggal wajib diganti dengan satu hari puasa qadha. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 184.
- Niat Harus Dilakukan Sejak Malam: Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh diniatkan di siang hari, puasa qadha harus diniatkan sejak malam hari sebelum fajar. Mengutip dari kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, niat puasa qadha harus dilakukan dan ditentukan sejak malam.
- Tidak Ada Batas Waktu Tertentu: Puasa qadha dapat dilaksanakan kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyriq.
- Boleh Dilakukan Secara Berselang: Puasa qadha tidak harus dilakukan secara berturut-turut, melainkan boleh diselingi dengan hari-hari biasa sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing individu.
Melansir dari BAZNAS, umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan dapat melaksanakan puasa qadha bersamaan dengan puasa sunnah untuk mengharap ridha dan pahala yang berlipat dari Allah SWT.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Kamis dan Qadha Ramadhan
Pertanyaan mengenai bolehkah menggabungkan niat puasa sunnah Kamis dengan puasa qadha Ramadhan sering muncul di kalangan umat Muslim. Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai masalah ini.
Pendapat Yang Membolehkan:
Menurut Syekh Dr. Ali Jumah sebagaimana dikutip dari Uinsgd.ac.id, boleh hukumnya menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dan puasa sunah. Orang yang meniatkan puasa qadha digabungkan dengan puasa sunah akan mendapat dua pahala, yakni atas puasa qadha Ramadhan dan sunah.
Syekh Abu Bakar Syatha dalam kitab I'anatuth Thalibin jilid II halaman 336 juga menjelaskan bahwa hukum menggabungkan puasa sunnah dengan puasa qadha adalah diperbolehkan. Pendapat ini didukung oleh Syekh al-Kurdi, Syekh Khatib al-Sayarbini, dan Syekh al-Jamal al-Ramli.
Pendapat Yang Membatasi:
Wahbah az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhu al-Islamiyyu wa Adilatuhu menjelaskan bahwa menggabungkan dua niat ibadah yang sama-sama sunnah akan membuat keduanya sah. Namun, apabila ibadah yang digabung adalah fardhu dan sunnah, maka yang sah adalah niat ibadah fardhu.
Abu Makhramah dalam kitab Bughyah al Mustarsyidin berpendapat bahwa niat yang digabung bersamaan akan menggugurkan pahala dari puasa yang dilakukan. Sementara Ibnu Hajar al Haitamiy dan Syekh Ar Ramli dalam kitab I'anatut Thalibin menjelaskan bahwa niat puasa sunnah dapat digabung dengan puasa qadha tanpa mengurangi pahala keduanya.
Doa Berbuka Puasa untuk Puasa Kamis dan Qadha Ramadhan
Ketika waktu berbuka puasa tiba, sangat dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. Berikut adalah beberapa doa berbuka puasa yang dapat diamalkan:
Doa Berbuka Puasa Pertama:
Bacaan Arab: ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Bacaan Latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah." (HR Abu Dawud)
Doa Berbuka Puasa Kedua:
Bacaan Arab: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Bacaan Latin: Allaahumma laka shumnaa wa 'ala rezekika aftharnaa fataqabbal minnaa innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya: "Ya Allah, kepada-Mu kami berpuasa dan atas rezeki-Mu kami telah berbuka, maka terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Doa-doa ini dapat diamalkan baik untuk puasa sunnah Kamis maupun puasa qadha Ramadhan. Mengutip dari kitab Al Adzkar karya Imam an-Nawawi, doa berbuka puasa merupakan momen yang mustajab untuk berdoa kepada Allah SWT.
Selain membaca doa, disunnahkan juga untuk berbuka dengan makanan atau minuman yang manis, terutama kurma sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW. Hal ini tidak hanya mengikuti sunnah, tetapi juga memberikan energi cepat bagi tubuh setelah seharian berpuasa.
Sumber
- Uinsgd.ac.id - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
- Wahbah az-Zuhaili. Fiqhul Islam wa Adillatuhu. Darul Fikir.
- Syekh Abu Bakar Syatha. I'anatuth Thalibin, Jilid II.
- Imam an-Nawawi. Al Adzkar. Terjemahan Ulin Nuha.
- Jurnal Media Ilmu Vol. 3 No. 1 (2024). "Kaji Ulang: Puasa Wajib dan Puasa Sunnah"
- BAZNAS - Badan Amil Zakat Nasional
- Umar Sulaiman Asyqar. Buku Fiqih Niat (2006)
- Gus Arifin. Naungan Bulan Kemuliaan: Fikih Ramadan 4 Mazhab
- Isnan Ansory. Fiqih Niat
FAQ
1. Apakah boleh menggabungkan niat puasa sunnah Kamis dengan puasa qadha Ramadhan?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut Syekh Dr. Ali Jumah dan beberapa ulama mazhab Syafi'i, hal ini diperbolehkan dan akan mendapat pahala keduanya. Namun, pendapat lain menyatakan bahwa yang sah hanya niat puasa wajib (qadha), sedangkan niat sunnah menjadi gugur.
2. Kapan waktu yang tepat untuk membaca niat puasa qadha Ramadhan?
Niat puasa qadha Ramadhan harus dibaca sejak malam hari sebelum waktu subuh, sama seperti puasa wajib lainnya. Berbeda dengan puasa sunnah yang dapat diniatkan hingga sebelum waktu dzuhur jika belum makan atau minum.
3. Apa keutamaan khusus puasa di hari Kamis?
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, hari Kamis adalah hari ketika amal perbuatan diangkat ke hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, Rasulullah menyukai berpuasa di hari Kamis agar amalnya diangkat dalam keadaan berpuasa.
4. Berapa lama batas waktu untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal?
Tidak ada batas waktu khusus untuk mengganti puasa Ramadhan, namun sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.
5. Apakah puasa qadha Ramadhan harus dilakukan secara berturut-turut?
Tidak wajib berturut-turut. Puasa qadha dapat dilakukan secara terpisah sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing individu, yang penting adalah mengganti semua hari yang tertinggal.
6. Bagaimana jika lupa berapa hari puasa Ramadhan yang harus diganti?
Jika lupa jumlah pasti hari yang harus diganti, sebaiknya memperkirakan dengan kehati-hatian dan menambahkan beberapa hari untuk memastikan semua kewajiban telah terpenuhi. Dapat juga berkonsultasi dengan ustadz atau ulama setempat.
7. Apakah ada perbedaan pahala antara puasa sunnah Kamis biasa dengan puasa qadha di hari Kamis?
Puasa qadha memiliki keutamaan sebagai pemenuhan kewajiban yang tertinggal, sedangkan puasa sunnah Kamis memiliki keutamaan tersendiri karena dilakukan di hari yang mulia. Menurut sebagian ulama, melakukan keduanya dalam satu hari dapat memperoleh pahala berlipat ganda.