Liputan6.com, Jakarta - Salat jenazah merupakan kewajiban fardhu kifayah bagi umat Muslim, yaitu ibadah untuk mendoakan jenazah Muslim yang telah meninggal dunia. Mendoakan jenazah, termasuk doa jenazah perempuan, memiliki peran penting dalam Islam.
Meskipun inti doanya sama dengan jenazah laki-laki, terdapat penyesuaian pada kata ganti untuk jenazah perempuan dalam bahasa Arab, yaitu menggunakan dhomir perempuan.
Memahami bacaan dan tata cara yang benar untuk doa jenazah perempuan sangat esensial bagi umat Muslim, terutama bagi mereka yang akan memimpin atau mengikuti salat jenazah.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (16/7/2025).
Jenazah politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana Siregar dimakamkan di TPU Giri Tama, Parung, Kabupaten Bogor, usai sholat Ashar.
Memahami Doa Jenazah Perempuan
Doa jenazah perempuan dalam Islam pada dasarnya memiliki makna yang sama dengan doa jenazah laki-laki, yaitu memohon ampunan, rahmat, dan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Perbedaan utama terletak pada penggunaan kata ganti orang dalam bahasa Arab, yang disesuaikan menjadi dhomir perempuan.
Melansir Buku Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah karya H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib LC MA PhD, kata ganti 'lahu' (untuk jenazah laki-laki) diubah menjadi 'lahaa' (untuk jenazah perempuan) dalam setiap bacaan doa pada takbir ke-1 hingga ke-4.
Tidak ada doa khusus yang hanya diperuntukkan bagi jenazah perempuan secara fundamental, melainkan penyesuaian lafal saja.
Inti doa tetaplah sama, yakni memohon agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa almarhumah, melapangkan kuburnya, serta memberikan ganjaran pahala kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemahaman yang benar mengenai penyesuaian ini krusial untuk melaksanakan ibadah salat jenazah dengan tepat.
Bacaan Doa Jenazah Perempuan dalam Salat (Takbir 1-4)
Salat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir, di mana setiap takbir memiliki bacaan doa spesifik yang disesuaikan untuk jenazah perempuan. Pemahaman lafal Arab, Latin, dan artinya sangat penting agar doa dapat dipanjatkan dengan khusyuk dan benar.
-
Takbir Pertama: Membaca Al-Fatihah
Setelah takbiratul ihram, bacaan yang diucapkan adalah Surat Al-Fatihah. Bacaan ini tidak memerlukan perubahan khusus untuk jenazah perempuan.
Arab: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ المُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ . آمِينَ .
Latin: Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdulillahi rabbil 'aalamiin. Arrahmaanirahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na budu waiyyaaka nasta'min ihdinash shiraathal mustaqiim. Shiraathal ladziina an-amta 'alaihim. Ghairil maghdhuubi 'alaihim waladl dlaalliin' aamiin.
-
Takbir Kedua: Membaca Shalawat Nabi
Setelah takbir kedua, umat Muslim membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Bacaan shalawat ini sama seperti shalawat biasa tanpa perubahan, baik untuk jenazah laki-laki maupun perempuan.
Arab: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ .
Latin: Allaahumma shalli 'alaa muhammadin wa alaa aali muhammadin kamaa shallaita 'alaa ibraa- hiima wa'alaa aali ibraahiima wabaarik 'alaa muhammadin wa'alaa aali muhammadin kamaa baarakta 'alaa ibraahiima wa'alaa aali ibraa- hiima fil 'aalamiina innaka hamiidum majidun.
-
Takbir Ketiga: Doa untuk Jenazah Perempuan
Pada takbir ketiga, doa yang dibaca adalah permohonan ampunan dan rahmat bagi jenazah. Perbedaan esensial terletak pada penggunaan kata ganti 'lahaa' (untuk perempuan).
Arab: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِعْ مَدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
Latin: Allahummaghfir lahaa warhamhaa wa 'aafihaa wa'fu 'anhaa wa akrim nuzulahaa wa wassi madkhalahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal baradi wa naqqihaa minal khathaayaa kamaa naqqaitats tsaubal abyadha minad danas wa abdilhaa daaran khairan min daarihaa wa ahlan khairan min ahlihaa wa zaujan khairan min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a'idzhaa min 'adzaabil qabri wa min 'adzaabin nar.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan gantilah pasangan hidupnya yang lebih baik daripada pasangan hidupnya yang dahulu, masukkanlah ia ke dalam surga, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”
-
Takbir Keempat: Doa Penutup
Setelah takbir keempat, doa yang dibaca umumnya berisi permohonan agar Allah SWT tidak mengharamkan pahala bagi yang mendoakan dan memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan. Lafal ini juga menggunakan kata ganti perempuan.
Arab: اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Latin: Allaahumma laa tahrimnaa ajrahaa, wa laa taftinnaa ba'dahaa, waghfir lanaa walahaa.
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), janganlah Engkau memberi fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia.”
Niat Salat Jenazah Perempuan
Niat merupakan rukun pertama dalam salat jenazah, dan lafal niat ini disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah. Niat diucapkan dalam hati, namun bisa juga dilafalkan untuk memantapkan.
Melansir dari Fiqih Imam Syafi'i karya Wahbah Az-Zuhaili dan Buku Pintar Shalat tulisan M Khalilurrahman Al Mahfani, berikut adalah bacaan niat salat jenazah untuk jenazah perempuan:
-
Jenazah Perempuan (Sendirian):
Arab: أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli 'alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta'âlâ
Arti: "Aku niat shalat atas jenazah perempuan ini fardhu karena Allah Ta'ala."
-
Jenazah Perempuan (Berjamaah):
Arab: أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى
Latin: Ushalli 'alâ man shalla 'alaihil imâmu ma'mûman fardlan lillâhi ta'âlâ
Arti: "Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam, sebagai makmum, fardhu karena Allah Ta'ala."
Niat ini penting untuk membedakan salat jenazah dari salat fardhu lainnya, serta menegaskan tujuan ibadah yang semata-mata karena Allah SWT.
Tata Cara Salat Jenazah Perempuan
Pelaksanaan salat jenazah memiliki rukun dan sunnah yang harus dipenuhi agar ibadah sah dan sempurna. Salat jenazah berbeda dengan salat wajib lainnya karena tidak melibatkan ruku' dan sujud.
Rukun Salat Jenazah:
- Berniat.
- Berdiri bagi yang mampu.
- Melakukan 4 kali takbir.
- Membaca Surat Al-Fatihah setelah takbir pertama.
- Membaca shalawat Nabi SAW setelah takbir kedua.
- Membaca doa untuk jenazah setelah takbir ketiga.
- Mengucapkan salam setelah takbir keempat.
Sunnah Salat Jenazah:
- Mengangkat tangan setiap kali takbir.
- Merendahkan suara bacaan (sirr).
- Membaca ta’awwudz terlebih dahulu.
- Disunahkan banyak jamaahnya, minimal 3 shaf jika memungkinkan.
Penting untuk memastikan bahwa jenazah telah suci dari najis dan hadas, serta menghadap kiblat. Memahami rukun dan sunnah ini akan membantu dalam melaksanakan salat jenazah perempuan dengan benar.
Posisi Imam dalam Salat Jenazah Perempuan
Posisi imam saat memimpin salat jenazah memiliki perbedaan berdasarkan jenis kelamin jenazah, sebagai bentuk penghormatan dan kesesuaian syariat. Perbedaan ini merupakan salah satu detail penting dalam tata cara salat jenazah.
Melansir penjelasan Syekh Sulaiman al-Jamal dalam kitab Hâsyiyatul Jamal, jika jenazah adalah seorang laki-laki, maka posisi imam disunahkan berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Sementara itu, untuk jenazah perempuan atau khuntsa (berkelamin dua), posisi imam disunahkan berdiri di dekat bagian pinggang atau pinggul jenazah.
Kepala jenazah perempuan diletakkan di sebelah kanan imam. Adapun makmum, atau jamaah yang mengikuti salat, berdiri di belakang imam sebagaimana layaknya salat jamaah pada umumnya.
Posisi ini juga berlaku bagi orang yang menyalati jenazah sendirian, tetap disunahkan memperhatikan posisi imam terhadap jenazah sesuai dengan jenis kelaminnya.
Doa Jenazah Perempuan di Luar Salat
Mendoakan jenazah perempuan tidak hanya terbatas pada saat salat jenazah saja, melainkan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat ziarah kubur. Amalan ini merupakan wujud kasih sayang dan permohonan kepada Allah SWT untuk almarhumah.
Salah satu doa pendek yang umum dibaca adalah:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا (Allahummaghfir lahaa warhamhaa wa 'aafihaa wa'fu 'anhaa).
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakan dia, dan ampunilah dosa-dosanya."
Doa ini bisa dibaca kapan saja, bahkan di atas kubur.
Selain itu, terdapat pula doa yang lebih panjang yang dapat diamalkan kapan saja, seperti yang dijelaskan dalam Pedoman Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Muhammad Sauqi (2024). Doa-doa ini mengandung permohonan ampunan, rahmat, dan keselamatan bagi ahli kubur, menekankan bahwa niat yang tulus lebih utama daripada hafalan doa yang sempurna.
Keutamaan Mendoakan Jenazah
Mendoakan jenazah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan. Hal ini menunjukkan pentingnya solidaritas antar sesama Muslim, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia.
Salah satu keutamaan besar adalah pahala satu qiroth bagi yang melaksanakan salat jenazah, dan dua qiroth jika sampai mengiringi hingga pemakaman. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth."
Satu qiroth sendiri memiliki ukuran paling kecil seperti gunung Uhud, sebagaimana dijelaskan dalam Jurnal Pendidikan dan Konseling Volume 4 Nomor 4 Tahun 2022.
Selain itu, doa untuk orang meninggal juga memiliki kemungkinan besar untuk diterima Allah SWT. Aisyah RA meriwayatkan bahwa Nabi SAW mengatakan doa 100 orang Muslimin untuk orang yang meninggal akan diterima Allah SWT.
Bahkan, doa tiga shaf kaum Muslimin kepada orang yang meninggal sudah pasti dikabulkan oleh Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Tirmidzi dan Abu Daud. Ini menunjukkan betapa besar nilai ibadah mendoakan jenazah dalam pandangan Islam.
Sumber:
Buku Saku Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah karya H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib LC MA PhD
Fiqih Imam Syafi'i karya Wahbah Az-Zuhaili
Buku Pintar Shalat tulisan M Khalilurrahman Al Mahfani
Kitab Hâsyiyatul Jamal
Pedoman Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Muhammad Sauqi (2024)
Jurnal Pendidikan dan Konseling Volume 4 Nomor 4 Tahun 2022
FAQ
1. Apakah ada perbedaan antara salat jenazah laki-laki dan perempuan?
Pada dasarnya tidak ada perbedaan signifikan dalam tata cara salat jenazah antara laki-laki dan perempuan, yang berbeda hanya penggunaan kata ganti dalam bahasa Arab pada doa-doa yang dibacakan. Untuk jenazah perempuan, semua kata ganti disesuaikan menjadi dhomir perempuan seperti "lahaa" menggantikan "lahu", sementara rukun, bacaan Al-Fatihah, dan shalawat tetap sama.
2. Bolehkah perempuan memimpin salat jenazah untuk jenazah perempuan?
Dalam madzhab Syafi'i, perempuan boleh menjadi imam salat jenazah untuk jenazah perempuan dengan syarat jamaahnya juga perempuan semua. Namun lebih utama jika dipimpin oleh laki-laki yang memahami tata cara salat jenazah dengan baik, dan jika tidak ada maka perempuan yang paling mengerti tentang fiqih jenazah dapat memimpin.
3. Bagaimana jika tidak hafal bacaan doa jenazah perempuan yang lengkap?
Jika tidak hafal doa jenazah yang lengkap, boleh membaca doa pendek seperti "Allahummaghfir lahaa warhamhaa" atau bahkan hanya membaca "Allahummaghfir lahaa" sambil menyesuaikan kata ganti untuk perempuan. Yang terpenting adalah niat yang tulus untuk mendoakan almarhum dan berusaha mempelajari bacaan yang benar secara bertahap.
4. Apakah wajib menghadiri salat jenazah untuk setiap Muslim yang meninggal?
Salat jenazah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah ada sebagian umat Muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Namun sangat dianjurkan untuk menghadiri salat jenazah karena pahala yang besar, yaitu mendapat pahala satu qiroth jika hanya ikut salat dan dua qiroth jika mengiringi hingga pemakaman.
5. Bolehkah menyalati jenazah perempuan yang sudah dimakamkan?
Boleh melaksanakan salat jenazah untuk orang yang sudah dimakamkan (salat ghaib) selama belum lewat dari satu bulan sejak pemakaman menurut pendapat yang kuat. Rasulullah SAW pernah menyalati seorang perempuan yang membersihkan masjid setelah ia dimakamkan, sehingga ini menjadi dalil kebolehan salat jenazah setelah pemakaman.
6. Apakah ada doa khusus ketika mengunjungi makam perempuan?
Tidak ada doa khusus yang berbeda ketika ziarah kubur perempuan, doa yang dibaca sama seperti ziarah kubur pada umumnya dengan menyesuaikan kata ganti. Doa yang umum adalah "Assalamu alaikum ahla diyaaril mu'miniina wal muslimin, wa innaa insyaa Allah bikum laahiquun, as-alullaha lanaa walakumul aafiyah" dengan menambahkan doa khusus untuk almarhumah.
7. Apa yang harus dilakukan jika salah membaca doa jenazah dengan kata ganti laki-laki untuk jenazah perempuan?
Jika terlanjur salah membaca doa dengan kata ganti laki-laki untuk jenazah perempuan, salat jenazah tetap sah karena kesalahan ini tidak membatalkan salat. Namun sebaiknya setelah salat selesai, membaca istighfar dan doa tambahan dengan kata ganti yang benar sebagai penyempurnaan, serta lebih berhati-hati untuk kesempatan berikutnya.